Tampilkan postingan dengan label pemerintahan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pemerintahan. Tampilkan semua postingan

Jumat, Desember 31

Kado Akhir Tahun, Sekda Tanggamus Lantik 273 Pejabat Eselon IV Tenaga Fungsional

Kado Akhir Tahun, Sekda Tanggamus Lantik 273 Pejabat Eselon IV Tenaga Fungsional

Tanggamus, www.lampungheadlines.com - Memasuki di penghujung akhir tahun 2021, Pemkab Tanggamus melakukan pelantikan ASN tenaga fungsional eselon IV sebanyak 273 orang dilingkungan Pemkab Tanggamus, dan secara simbolis dilantik oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Hamid Heriansyah Lubis. Kegiatan yang  bertempat di lapangan Pemkab setempat. Jum'at, 31/12/2021.


Pelantikan tersebut, berdasarkan keputusan Bupati Tanggamus nomor 821.2/1339/43/2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional dilingkungan Pemkab Tanggamus, adapun salah satunya yang dilantik ialah, Betharia Julianti sebagai perencana ahli muda di dinas Perpustakaan dan kearsipan daerah, lalu Farida Ariani sebagai Analis kebijakan ahli muda pada bagian organisasi sekretariat daerah, Arif Rahman Hakim sebagai analis sumber daya manusia aparatur ahli muda pada badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (SDM).


Dalam sambutannya mewakili Bupati Tanggamus, yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Hamid Heriansyah Lubis mengatakan bahwa, para peserta tenaga jabatan fungsional yang telah dilantik, ini adalah bentuk responsif dan dukungan pemkab Tanggamus, dalam mengikuti arahan Presiden RI Joko Widodo ketika pelantikan selaku presiden di hadapan DPR/MPR RI yang menyampaikan bahwa perlu adanya penyederhanaan birokrasi dilingkungan Pemerintah, untuk itu perlu adanya reformasi struktur agar lembaga pemerintah semakin sederhana dan dapat bergerak semakin lincah dan cepat.


" Menindaklanjuti hal tersebut Kementerian PANRB telah menerbitkan Permenpan RB nomor 17 Tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi kedalam jabatan fungsional. Jabatan fungsional ini adalah yang menekankan keahlian dan kompetensi, oleh karena itu pejabat yang baru saja dilantik agar meningkatkan kinerja dan kompetensinya, serta terus berlomba berinovasi dan berkreasi untuk menciptakan Smart ASN,"Ucap Sekda.


Hal itu dilakukan, agar sehingganya nanti dapat mampu beradaptasi dan responsif terhadap pencapaian tujuan dari organisasi, masih kata sekda, bahwa pelantikan ini juga telah mendapatkan persetujuan dari Kemendagri melalui surat nomor 800/8758/OTDA tanggal 30 Desember 2021 kemarin, perihal persetujuan penyetaraan jabatan di kabupaten/kota di provinsi Lampung, dengan jumlah pejabat yang dilantik sebanyak 273 orang.


" Kepada jajaran teknis, OPD teknis yang berkaitan dengan pelantikan ini, saya berharap ada tindak lanjut di dalam peningkatan kompetensi bagi jabatan fungsional, serta saya minta secara administratif saya tidak menginginkan adanya penundaan atau terhambatnya sistem penggajian dan lainnya, seperti insentif atau pun TPP dibulan Januari nanti, karena adanya perubahan secara struktural menuju ke fungsional ini,"Jelasnya lagi.


Tambah Sekda, Pemerintah Daerah Tanggamus berkomitmen akan memberikan atau pun mensosialisasikan, bagaimana mekanisme bagi pelaksanaan tenaga fungsional ini. '' Sampai dengan kenaikan karir dan pangkat dan lain-lain, semua diharapkan tetap tenang, sebab ini merupakan instruksi dari Pemerintah Pusat yang dijalankan oleh seluruh  pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, sekali lagi saya ucapkan selamat bagi yang telah dilantik dalam rangka melakukan tugas dan pengabdian kepada Pemerintah Kabupaten Tanggamus,"Tandas Sekda.(Rudi)

Rabu, Desember 29

Tanggamus Raih Penghargaan IGA Tahun 2021,  Sebagai Kabupaten Ter-inovatif

Tanggamus Raih Penghargaan IGA Tahun 2021, Sebagai Kabupaten Ter-inovatif

Tanggamus, www.lampungheadlines.com - Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani mengikuti acara penganugerahan penghargaan Innovative Goverment Award (IGA) Tahun 202, kegiatan ini yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri RI, secara virtual dan luring, bertempat di ruang kerja Bupati Tanggamus, Rabu, 29/12/2021.

Acara tersebut dibuka langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI M.Tito Karnavian, yang diikuti langsung oleh 519 Pemerintah Daerah yang ada di Indonesia. Turut hadir langsung juga Plh. Kepala Badan Litbang Kemendagri Eko Prasetyanto Purnomo. 


Dalam sambutannya, Plh. Kepala Badan Litbang Kemendagri Eko Prasetyanto Purnomo menyampaikan laporannya, bahwa pelaksanaan penganugerahan penghargaan Innovative Goverment Award (IGA) Tahun 2021, yang berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 Tentang Inovasi Daerah, Permendagri Nomor 104 Tahun 2018 Tentang Penilaian dan Pemberian Penghargaan dan/atau Insentif daerah. Peningkatan kualitas Indeks Inovasi Daerah (IID) dilakukan dengan, penyempurnaan Indikator dan Parameter Penilaian Keterlibatan Tim Independent dalam melakukan Quality Controle Peningkatan partisipasi Pemerintah Daerah dalam penyusunan Inovasi Daerah pada tahun 2021 menghasilkan 25.124 Inovasi dari 519 Pemerintah Daerah, meningkat jika dibandingkan pada tahun 2020 yaitu 17.779 Inovasi dari 484 Pemerintah Daerah.


" Jumlah Pemerintah Daerah yang “ Terinovatif ” ialah 31 Daerah, yang akan direkomendasikan kepada Kementerian Keuangan Daerah untuk Mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID Bidang Inovasi Daerah), dari 31 Pemerintah Daerah “ Terinovatif ” salah satunya Pemerintah Kabupaten Tanggamus, yang mendapatkan Penghargaan Innovative Goverment Award (IGA) Tahun 2021, sebagai 10 Kabupaten Terinovatif se-Indonesia,"Ungkap Eko Prasetyanto Purnomo.


Kemudian, Menteri Dalam Negeri RI M. Tito Karnavian dalam sambutannya turut mengatakan bahwa, dengan adanya IGA bukan hanya kegiatan tahunan tetapi merupakan terobosan kreatif, sebagai salah satu bagian untuk menunjukan bahwa Kepala Daerah memiliki kemampuan yang kuat (strong Leader) untuk pembangunan daerahnya. Strong Leader tidak hanya memiliki power dan Followers, namun harus memiliki konsep yang jelas sehingga pemimpin diharapkan mampu membawa organisasi untuk mencapai tujuan, dengan menggunakan strategi yang kuat dan telah dipertimbangkan secara matang.


" Pemimpin yang konseptual dan inovatif menjadi kunci keberhasilan daerah untuk mandiri selama fiskal dan mampu mensejahterakan masyarakat. Selain itu Indonesia bisa maju jika Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah bergerak bersama menuju Negara Indonesia yang dominan dengan potensi yang kita miliki yaitu angkatan kerja yang besar, wilayah yang luas dan sumber daya alam yang melimpah, salam perubahan salam inovasi,"ungkap Tito.


Sementara itu, Bupati Tanggamus mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian Dalam Negeri RI, karena telah menganugerahkan penghargaan Innovative Goverment Award (IGA) Tahun 2021 kepada Pemerintah Kabupaten Tanggamus, sebagai 10 Kabupaten “ Terinovatif ” se-Indonesia.


" Alhamdulillah, pada tahun ini Kabupaten Tanggamus mendapatkan kategori Kabupaten sangat Inovatif, pada hari ini naik levelnya menjadi Kabupaten Ter-inovatif. Melalui inovasi, kita tingkatkan pelayanan kepada masyarakat, baik melalui pelayanan publik, tata kelola pemerintah guna kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanggamus,"Kata Bunda Dewi sapaan akrabnya.


Lanjutnya, Pemkab Tanggamus mendapatkan penghargaan IGA terinovatif dan masuk sepuluh besar tingkat nasional, beberapa capaian dari jajaran seluruh Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus telah di kirimkan ke Kemendagri. " kurang lebih 350 inovasi inovasi yang ada, dan bersyukur melalui rangkaian Verifikasi dari panitia penyelenggara dari Balitbang Kemendagri, Kabupaten Tanggamus masuk ke dalam nominator, kemudian dilakukan verifikasi dilakukan wawancara dan paparan secara langsung,"Tandas Bupati Tanggamus.


Adapun Tahapan pengukuran dan penilaian ialah Penjaringan, Pengukuran, Penilaian dan Validasi Lapangan. Dari hasil tersebut menghasilkan:

37 Pemerintah Daerah Sangat Inovatif

316 Pemerintah Daerah Inovatif

166 Pemerintah Daerah Kurang Inovatif

23 Pemerintah Daerah Tidak Dapat Dinilai


Penganugerahan Penghargaan Innovative Goverment Award (IGA) Tahun 2021 ditetapkan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI terhadap Pemerintah Daerah dengan kategori sebagai berikut:

5 Provinsi Terinovatif

10 Kabupaten Terinovatif

10 Kota Terinovatif 

3 Daerah Perbatasan Terinovatif

3 Daerah Tertinggal Terinovatif

14 Daerah Sangat Inovatif.(Rudi)

Selasa, Desember 14

Pemkab Pringsewu Ditahun 2022 Targetkan Satu Posyandu Satu Alat Antropometri

Pemkab Pringsewu Ditahun 2022 Targetkan Satu Posyandu Satu Alat Antropometri

Keterangan foto: Bupati Pringsewu Hi. Sujadi dalam pembukaan FDG serta koordinasi Institusi pendidikan & Organisasi profesi di Aula Utama Pemkab Pringsewu. (sumber: Humas Prokompim Pemkab Pringsewu)

Pringsewu, www.lampungheadlines.com - Pemerintah Kabupaten Pringsewu menargetkan penurunan angka stunting hingga 3,5℅. Hal ini sesuai dengan Rencana Aksi Daerah Kabupaten Pringsewu hingga 2024.

Demikian disampaikan Bupati Pringsewu Sujadi saat membuka Focus Group Discussion (FGD) serta koordinasi institusi pendidikan dan organisasi profesi dalam rangka penurunan stunting di Aula Utama Pemkab Pringsewu, Selasa (14/12/21).

Dikatakan, salah satu intervensi terintegrasi yang dilakukan Pemkab Pringsewu adalah aksi ke-7 yaitu pengukuran dan publikasi stunting. "Pengukuran dan publikasi angka stunting adalah upaya memperoleh data prevalensi stunting terkini pada skala layanan tingkat Kabupaten, Kecamatan, dan Pekon", katanya.

Hasil pengukuran tinggi badan anak di bawah lima tahun serta publikasi angka stunting, digunakan untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dan masyarakat dalam gerakan bersama penurunan stunting, dimana berdasarkan kegiatan pengukuran yang telah dilakukan, didapati data bahwa pada 2020 lalu, angka prevalensi stunting di Kabupaten Pringsewu berjumlah 2.145 balita (7,57%) dan 2021 menurun menjadi 1.843 balita (6,45%).

Upaya penurunan stunting ini terdiri dari intervensi spesifik dan intervensi sensitif yang harus dilakukan oleh semua pihak. "Salah satu upaya untuk meningkatkan keakuratan data dalam pengukuran stunting diperlukan alat antropometri yang sesuai standar. Dan, Pringsewu sudah mengadakan alat antropometri dengan memanfaatkan dana desa mulai 2019 hingga sekarang dan dengan anggaran DAK 2021. Untuk itu saya ucapkan terima kasih kepada pekon yang sudah turut berperan aktif dalam pengadaan alat antropometri sesuai standar di Posyandu masing-masing, karena 2022 mendatang Pringsewu menargetkan satu posyandu satu alat antropometri", ujarnya.

Bupati Pringsewu didampingi Kadis Kesehatan Ulinoha dan Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Uki Basuki juga mengajak seluruh pihak bersinergi demi mewujudkan Generasi Indonesia Emas sebagai cikal bakal generasi penerus estafet pembangunan di Kabupaten Pringsewu khususnya dan Indonesia pada umumnya.

Sementara itu, Ketua panitia kegiatan Rahmadi mengatakan FGD digelar secara offline dan online, diikuti seluruh OPD dan instansi terkait beserta stakeholders. "Secara offline diikuti 46 peserta, sedangkan online ditarget seribu peserta", kata Rahmadi, yang juga Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu.

Pada kesempatan tersebut, turut ditandatangani komitmen bersama organisasi profesi dan institusi pendidikan di Kabupaten Pringsewu, serta penyerahan secara simbolis alat antropometri oleh bupati kepada para kapekon dan lurah di Kabupaten Pringsewu. (Mr)

Senin, Desember 6

Bupati Sujadi Ingatkan Soal Komitmen saat Hadiri BIMTEK BUMPekon

Bupati Sujadi Ingatkan Soal Komitmen saat Hadiri BIMTEK BUMPekon

Keterangan foto: Bupati Pringsewu H. Sujadi sampaikan sambutan dalam kegiatan BIMTEK BUMPekon di Kampung BW Pekon Podosari, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu. (sumber: Diskominfo Pringsewu)

Pringsewu, www.lampungheadlines.com - Bupati Pringsewu H. Sujadi Menghadiri Sekaligus Membuka Bimbingan Teknis (BIMTEK) Pengelolaan Keuangan Badan Usaha Milik Pekon (BUMPekon) yang berada di Kampung BW Pekon Podosari, Kecamatan Pringsewu, Senin (6/12/21).

Kegiatan BIMTEK yang menghadirkan Narasumber dari BPKP Provinsi Lampung ini diikuti sebanyak 38 Peserta dari 19 BUMPekon seluruh Kabupaten Pringsewu.

Bupati Sujadi dalam sambutannya menyampaikan BUMPekon masih dalam tumbuh dan kembang, namun masih relatif standar untuk bisa berjalan optimal mulai dari Sumber Daya Manusia (SDM), manajerial, dan pengelolaannya.

"Saya menyambut baik adanya BIMTEK ini supaya Pengelolaan dan menejerial pada BUMPekon dapat optimal", kata Bupati.

Bupati Sujadi mengingatkan kepada para Direktur, supaya berkomitmen dan meningkatkan SDM, lalu juga kepada Kepala Pekon di Kabupaten Pringsewu untuk berperan membina BUMPekon, dan sebagai penangung jawab pengelola keuangan.

"Harus benar-benar komitmen untuk memajukan BUMPekon", tegas Bupati.

Bupati Sujadi juga menambahkan dalam penunjukan Direktur BUMPekon harus mencari orang yang berjiwa Bisnis (Entrepreneur), supaya lebih mudah untuk memajukan usaha, baik dari segi produksi hingga penjualan atau pemasaran.

"Jangan malu dengan hal-hal yang kecil, karena dari kecil itu nantinya menjadi besar, dan mohon para peserta untuk mengikuti acara ini dengan sungguh-sungguh guna mendapatkan wawasan dan ilmu yang diberikan oleh para Narasumber", tutup Bupati.

Kegiatan berjalan baik dengan Protokol Kesehatan (Prokes) ketat, dan tampak hadir dalam kegiatan Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Bidang Pemerintahan dan Kesra bapak Purhadi, S.sos., M.Kes., Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon Eko Sumarmi, S.K.M., dan Camat se-Kabupaten Pringsewu. (Mr)

Jumat, Desember 3

Pemkab Pringsewu Sosialisasikan UU Nomor 5 Tahun 1999

Pemkab Pringsewu Sosialisasikan UU Nomor 5 Tahun 1999

Keterangan foto: Sekdakab Pringsewu Drs. H. Heri Iswahyudi, M.Ag., buka kegiatan Sosialisasi tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat di Aula Pemkab Pringsewu. (sumber: Prokompim Humas Pemkab Pringsewu)

Pringsewu, www.lampungheadlines.com - Guna mencegah terjadinya praktik monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat di Kabupaten Pringsewu, pemerintah daerah setempat bekerjasama dengan Kanwil II Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) mengadakan sosialisasi UU No.5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Sekretaris Kabupaten Pringsewu Drs. H. Heri Iswahyudi, M.Ag., saat membuka kegiatan ini di Aula Utama Pemkab Pringsewu, Jumat (3/12/21) sangat mendukung diadakannya sosialisasi UU No.5 tahun 1999 yang menurutnya sangat penting.

Sebagai upaya untuk mencegah terjadinya praktek monopoli yang dapat merugikan masyarakat, di samping persaingan usaha yang tidak sehat. "Oleh karena itu, Saya meminta seluruh peserta mengikuti dengan sungguh-sungguh, sehingga nantinya mengetahui ketentuan-ketentuan yang diatur dalam undang-undang tersebut", pintanya.

Kakanwil II KPPU Wahyu B.Anggoro menyampaikan KPPU mempunyai kewenangan lengkap, mulai dari advokasi kebijakan, pengendalian merger, penegakan hukum dan pengawasan kemitraan.

"KPPU memiliki misi mewujudkan persaingan usaha yang sehat melalui pencegahan dan penindakan, internalisasi nilai-nilai persaingan usaha dan penguatan kelembagaan. Melalui UU tersebut, KPPU bertugas memelihara pasar agar kompetitif dan terhindar dari pengaruh kesepakatan dan konspirasi yang cenderung mengurangi dan atau menghilangkan persaingan", ucap Wahyu.

Sosialisasi UU No.5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat ini, sebagaimana dilaporkan Kadis Koperindag Pringsewu Bambang Suhermanu, diikuti 32 peserta, terdiri dari pengusaha, koperasi dan kepala perangkat daerah terkait di Kabupaten Pringsewu. (Red)