Jumat, Juni 9

Perseteruan Sekda dan Ketua Dewan Kab Pringsewu ini kata Ketua Pekat

Perseteruan Sekda dan Ketua Dewan Kab Pringsewu ini kata Ketua Pekat

PRINGSWU - Heboh dunia pemerintahan dan legislatif di Kabupaten Pringsewu yang banyak menyita perhatian serta keprihatinan masyarakat terkait dugaan perseteruan antara Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu dengan Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu akhir-akhir ini.

Hal tersebut diduga dipicu saling lapor antara kedua belah pihak dimana dilansir dari beberapa media online, Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu Suherman yang mengajukan surat permohonan evaluasi terhadap kinerja Sekda Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi beberapa waktu lalu.

Hal tersebut disikapi oleh Heri Iswahyudi dengan melaporkan Herman ke BK (Badan Kehormatan) DPRD Kabupaten Pringsewu, yang mana hal tersebut jika tidak ada tanggapan Heri akan kembali melaporkan Herman sang ketua DPRD tersebut untuk kedua kalinya terkait dugaan maladministrasi, bahkan Heri juga akan melaporkan ke pihak kepolisian.

Menanggapi hal tersebut Yoma PY SH selaku Ketua DPD Pembela Kesatuan Tanah Air Indosia Bersatu Kabupaten Pringsewu yang sering dikenal dengan sebutan (BUNG YOMA KETUA ORMAS PEKAT) menyoroti hal tersebut dengan mengatakan "Gitu aja kok repot", singkat padat dan sangat bermakna, dimana kalimat tersebut merupakan penggalan kalimat yang sering diutarakan oleh sosok mendiang Presiden Republik Indonesia ke Empat Dr. K.H. Abdurrahman Wahid, atau yang akrab disapa Gus Dur, dalam menyikapi banyak hal.

Tentu kalimat tersebut bukan tidak lazim saat diungkapkan dalam kisruh antara kedua belah pihak yaitu Sekda dengan Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu, lantaran program pembangunan baik Infrastruktur maupun pembangunan SDM, serta Ekonomi jauh lebih penting ketimbang kisruh hal yang tidak jelas yang diduga hanya dilantari dengan ketersinggungan semata. (MD)

Kamis, Januari 6

DPW PETANESIA Provinsi Lampung Resmi Terima SK Baru dari DPP PETANESIA.

DPW PETANESIA Provinsi Lampung Resmi Terima SK Baru dari DPP PETANESIA.


Bandar Lampung – DPW Ormas Pencinta Tanah Air Indonesia (PETANESIA) Provinsi Lampung, resmi terima Surat Keputusan ( SK )  Kepengurusan  dari DPP PETANESIA Nomor : 260/DPP. PETANESIA/SK/XII/2021 Tentang Pengesahan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Pencinta Tanah Air Indonesia Provinsi Lampung Periode 2021 s/d 2026. SK diberikan Kepada Ketua DPW PETANESIA Provinsi Lampung Iqbal Putra Panglima, ST., MT. dan ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP PETANESIA M. Eko Priyono, S.Pi. bersama Sekjen DPP H. Miftahuddin Ridho dan Sekjen DFK PETANESIA, Laksma TNI (Purn) Heri Suyanto, S.Mn  di Pekalongan, Pemberian SK ini bertujuan untuk melanjutkan kepengurusan DPW dan pembentukan Struktur Kepengurusan DPC PETANESIA di 15 Kabupaten/Kota di Prov Lampung. Rabu (05/01/2022)


Ketua DPW PETANESIA Provinsi Lampung Iqbal Putra Panglima, ST., MT saat di konfirmasi oleh awak media melalui saluran telepon membenarkan hal ini, Saya selaku Ketua Dewan Fatwa Kebangsaan DPW PETANESIA pada saat kepengurusan DPW yang lama menerima amanah dan mandat Caretaker dari DPP PETANESIA dengan nomor surat: 233/DPP.PETANESIA/SK/XI/2021 tentang Pembekuan Pengurus dan Pengangkatan Caretaker Pembentukan DPW PETANESIA Provinsi Lampung Periode 2021 -2026. Perlu saya sampaikan bahwa kepengurusan DPW PETANESIA Provinsi Lampung yang lama dengan nomor SK: 042/DPP.PETANEAIA/SK/II/2021 Tertanggal 4 Februari 2021, sudah tidak berlaku lagi. Hal-hal atau aktivitas yang masih mengatasnamakan DPW PETANESIA dengan nomor SK yang lama, bukan menjadi tanggung jawab jajaran Pengurus DPW PETANESIA yang baru. Mari kita sama-sama mendukung, membesarkan serta menjalankan amanah dari pendiri PETANESIA Habib Luthfi bin Yahya,” ujar Ketua DPW PETANESIA Provinsi Lampung, Iqbal Putra Panglima, ST.,MT.


Dia berharap, dengan diterimanya SK Kepengurusan DPW PETANESIA yang baru ini, PETANESIA Provinsi Lampung, dan 8 Kabupaten DPC PETANESIA yang sudah terbentuk, dapat memperluas jaringan Organisasi, keanggotan, dengan tujuan meningkatkan rasa persaudaraan, rasa Nasionalisme dan rasa cinta tanah air Indonesia. Bukan hanya untuk pengurus saja, namun semua elemen masyarakat juga harus mampu meningkatkan rasa cintanya terhadap tanah air Indonesia.


“Semoga rasa cinta tanah air dan kebangsaan akan selalu tertanam dalam sanubari anak-anak Bangsa, organisasi PETANESIA diharapkan dapat bersinergi dengan pihak-pihak pemerintah, lintas agama, lintas etnis, TNI dan Polri serta seluruh lapisan masyarakat, khusus nya di Provinsi Lampung" Tutur Iqbal.


Hal senada disampaikan oleh sekretaris DPW PETANESIA Provinsi Lampung Idrus Zaman,SH. saat dikonfirmasi oleh awak media, Alhamdulillah, saya kembali dipercaya sekaligus cobaan untuk duduk dalam kepengurusan DPW PETANESIA sebagai sekretaris DPW, hal ini diputuskan pada saat rapat Anggota Caretaker DPW PETANESIA Provinsi Lampung Tgl 28 Desember 2021 sebelum SK dikeluarkan oleh DPP PETANESIA. "InsyaAllah saya akan menjalankan amanah ini dengan baik bekerja sama dengan Ketua DPW  (Iqbal Putra Panglima) dan seluruh jajaran Pengurus DPW untuk membesarkan Ormas PETANESIA di Provinsi Lampung." tutur Idrus


Kami siap untuk membesarkan dan melaksanakan kegiatan-kegiatan Ormas PETANESIA ini, setelah diterimanya SK kepengurusan ini, akan kita laksanakan program-program kerja dengan baik,dan kami berharap bimbingan, petunjuk dan saran dari Pengurus DPP PETANESIA, tutup Idrus. (*)

Jumat, Desember 31

Kado Akhir Tahun, Sekda Tanggamus Lantik 273 Pejabat Eselon IV Tenaga Fungsional

Kado Akhir Tahun, Sekda Tanggamus Lantik 273 Pejabat Eselon IV Tenaga Fungsional

Tanggamus, www.lampungheadlines.com - Memasuki di penghujung akhir tahun 2021, Pemkab Tanggamus melakukan pelantikan ASN tenaga fungsional eselon IV sebanyak 273 orang dilingkungan Pemkab Tanggamus, dan secara simbolis dilantik oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Hamid Heriansyah Lubis. Kegiatan yang  bertempat di lapangan Pemkab setempat. Jum'at, 31/12/2021.


Pelantikan tersebut, berdasarkan keputusan Bupati Tanggamus nomor 821.2/1339/43/2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional dilingkungan Pemkab Tanggamus, adapun salah satunya yang dilantik ialah, Betharia Julianti sebagai perencana ahli muda di dinas Perpustakaan dan kearsipan daerah, lalu Farida Ariani sebagai Analis kebijakan ahli muda pada bagian organisasi sekretariat daerah, Arif Rahman Hakim sebagai analis sumber daya manusia aparatur ahli muda pada badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (SDM).


Dalam sambutannya mewakili Bupati Tanggamus, yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Hamid Heriansyah Lubis mengatakan bahwa, para peserta tenaga jabatan fungsional yang telah dilantik, ini adalah bentuk responsif dan dukungan pemkab Tanggamus, dalam mengikuti arahan Presiden RI Joko Widodo ketika pelantikan selaku presiden di hadapan DPR/MPR RI yang menyampaikan bahwa perlu adanya penyederhanaan birokrasi dilingkungan Pemerintah, untuk itu perlu adanya reformasi struktur agar lembaga pemerintah semakin sederhana dan dapat bergerak semakin lincah dan cepat.


" Menindaklanjuti hal tersebut Kementerian PANRB telah menerbitkan Permenpan RB nomor 17 Tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi kedalam jabatan fungsional. Jabatan fungsional ini adalah yang menekankan keahlian dan kompetensi, oleh karena itu pejabat yang baru saja dilantik agar meningkatkan kinerja dan kompetensinya, serta terus berlomba berinovasi dan berkreasi untuk menciptakan Smart ASN,"Ucap Sekda.


Hal itu dilakukan, agar sehingganya nanti dapat mampu beradaptasi dan responsif terhadap pencapaian tujuan dari organisasi, masih kata sekda, bahwa pelantikan ini juga telah mendapatkan persetujuan dari Kemendagri melalui surat nomor 800/8758/OTDA tanggal 30 Desember 2021 kemarin, perihal persetujuan penyetaraan jabatan di kabupaten/kota di provinsi Lampung, dengan jumlah pejabat yang dilantik sebanyak 273 orang.


" Kepada jajaran teknis, OPD teknis yang berkaitan dengan pelantikan ini, saya berharap ada tindak lanjut di dalam peningkatan kompetensi bagi jabatan fungsional, serta saya minta secara administratif saya tidak menginginkan adanya penundaan atau terhambatnya sistem penggajian dan lainnya, seperti insentif atau pun TPP dibulan Januari nanti, karena adanya perubahan secara struktural menuju ke fungsional ini,"Jelasnya lagi.


Tambah Sekda, Pemerintah Daerah Tanggamus berkomitmen akan memberikan atau pun mensosialisasikan, bagaimana mekanisme bagi pelaksanaan tenaga fungsional ini. '' Sampai dengan kenaikan karir dan pangkat dan lain-lain, semua diharapkan tetap tenang, sebab ini merupakan instruksi dari Pemerintah Pusat yang dijalankan oleh seluruh  pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, sekali lagi saya ucapkan selamat bagi yang telah dilantik dalam rangka melakukan tugas dan pengabdian kepada Pemerintah Kabupaten Tanggamus,"Tandas Sekda.(Rudi)

Rabu, Desember 29

Tanggamus Raih Penghargaan IGA Tahun 2021,  Sebagai Kabupaten Ter-inovatif

Tanggamus Raih Penghargaan IGA Tahun 2021, Sebagai Kabupaten Ter-inovatif

Tanggamus, www.lampungheadlines.com - Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani mengikuti acara penganugerahan penghargaan Innovative Goverment Award (IGA) Tahun 202, kegiatan ini yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri RI, secara virtual dan luring, bertempat di ruang kerja Bupati Tanggamus, Rabu, 29/12/2021.

Acara tersebut dibuka langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI M.Tito Karnavian, yang diikuti langsung oleh 519 Pemerintah Daerah yang ada di Indonesia. Turut hadir langsung juga Plh. Kepala Badan Litbang Kemendagri Eko Prasetyanto Purnomo. 


Dalam sambutannya, Plh. Kepala Badan Litbang Kemendagri Eko Prasetyanto Purnomo menyampaikan laporannya, bahwa pelaksanaan penganugerahan penghargaan Innovative Goverment Award (IGA) Tahun 2021, yang berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 Tentang Inovasi Daerah, Permendagri Nomor 104 Tahun 2018 Tentang Penilaian dan Pemberian Penghargaan dan/atau Insentif daerah. Peningkatan kualitas Indeks Inovasi Daerah (IID) dilakukan dengan, penyempurnaan Indikator dan Parameter Penilaian Keterlibatan Tim Independent dalam melakukan Quality Controle Peningkatan partisipasi Pemerintah Daerah dalam penyusunan Inovasi Daerah pada tahun 2021 menghasilkan 25.124 Inovasi dari 519 Pemerintah Daerah, meningkat jika dibandingkan pada tahun 2020 yaitu 17.779 Inovasi dari 484 Pemerintah Daerah.


" Jumlah Pemerintah Daerah yang “ Terinovatif ” ialah 31 Daerah, yang akan direkomendasikan kepada Kementerian Keuangan Daerah untuk Mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID Bidang Inovasi Daerah), dari 31 Pemerintah Daerah “ Terinovatif ” salah satunya Pemerintah Kabupaten Tanggamus, yang mendapatkan Penghargaan Innovative Goverment Award (IGA) Tahun 2021, sebagai 10 Kabupaten Terinovatif se-Indonesia,"Ungkap Eko Prasetyanto Purnomo.


Kemudian, Menteri Dalam Negeri RI M. Tito Karnavian dalam sambutannya turut mengatakan bahwa, dengan adanya IGA bukan hanya kegiatan tahunan tetapi merupakan terobosan kreatif, sebagai salah satu bagian untuk menunjukan bahwa Kepala Daerah memiliki kemampuan yang kuat (strong Leader) untuk pembangunan daerahnya. Strong Leader tidak hanya memiliki power dan Followers, namun harus memiliki konsep yang jelas sehingga pemimpin diharapkan mampu membawa organisasi untuk mencapai tujuan, dengan menggunakan strategi yang kuat dan telah dipertimbangkan secara matang.


" Pemimpin yang konseptual dan inovatif menjadi kunci keberhasilan daerah untuk mandiri selama fiskal dan mampu mensejahterakan masyarakat. Selain itu Indonesia bisa maju jika Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah bergerak bersama menuju Negara Indonesia yang dominan dengan potensi yang kita miliki yaitu angkatan kerja yang besar, wilayah yang luas dan sumber daya alam yang melimpah, salam perubahan salam inovasi,"ungkap Tito.


Sementara itu, Bupati Tanggamus mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian Dalam Negeri RI, karena telah menganugerahkan penghargaan Innovative Goverment Award (IGA) Tahun 2021 kepada Pemerintah Kabupaten Tanggamus, sebagai 10 Kabupaten “ Terinovatif ” se-Indonesia.


" Alhamdulillah, pada tahun ini Kabupaten Tanggamus mendapatkan kategori Kabupaten sangat Inovatif, pada hari ini naik levelnya menjadi Kabupaten Ter-inovatif. Melalui inovasi, kita tingkatkan pelayanan kepada masyarakat, baik melalui pelayanan publik, tata kelola pemerintah guna kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanggamus,"Kata Bunda Dewi sapaan akrabnya.


Lanjutnya, Pemkab Tanggamus mendapatkan penghargaan IGA terinovatif dan masuk sepuluh besar tingkat nasional, beberapa capaian dari jajaran seluruh Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus telah di kirimkan ke Kemendagri. " kurang lebih 350 inovasi inovasi yang ada, dan bersyukur melalui rangkaian Verifikasi dari panitia penyelenggara dari Balitbang Kemendagri, Kabupaten Tanggamus masuk ke dalam nominator, kemudian dilakukan verifikasi dilakukan wawancara dan paparan secara langsung,"Tandas Bupati Tanggamus.


Adapun Tahapan pengukuran dan penilaian ialah Penjaringan, Pengukuran, Penilaian dan Validasi Lapangan. Dari hasil tersebut menghasilkan:

37 Pemerintah Daerah Sangat Inovatif

316 Pemerintah Daerah Inovatif

166 Pemerintah Daerah Kurang Inovatif

23 Pemerintah Daerah Tidak Dapat Dinilai


Penganugerahan Penghargaan Innovative Goverment Award (IGA) Tahun 2021 ditetapkan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI terhadap Pemerintah Daerah dengan kategori sebagai berikut:

5 Provinsi Terinovatif

10 Kabupaten Terinovatif

10 Kota Terinovatif 

3 Daerah Perbatasan Terinovatif

3 Daerah Tertinggal Terinovatif

14 Daerah Sangat Inovatif.(Rudi)

Sabtu, Desember 25

Derasnya Hujan Disertai Angin Kencang, Jalinbar Pringsewu Terendam & Satu Rumah Roboh

Derasnya Hujan Disertai Angin Kencang, Jalinbar Pringsewu Terendam & Satu Rumah Roboh

Keterangan foto: Ilustrasi.

Pringsewu, www.lampungheadlines.com - Intensitas curah hujan yang tinggi penghujung tahun di Provinsi Lampung, Khususnya di Kabupaten Pringsewu dilanda hujan deras disertai angin kencang akibatkan air meluap disebagian ruas jalan Protokol hingga adanya Satu rumah roboh, Sabtu (25/12/21).

Beberapa lokasi yang terjadi luapan antara lain di ruas jalan lintas barat Sumatera (Jalinbar) depan RS Mitra Husada Pringsewu, depan SPBU Pekon Tambaksari dan ruas jalan Pekon Wates kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu.

Akibat luapan tersebut mengakibatkan arus lalu lintas mengalami ketersendatan. Bahkan beberapa kendaraan mengalami mogok di lokasi banjir.

Kasat lantas Polres Pringsewu Iptu Ridho Grisyan Adi Dharya mengatakan, petugas polisi sudah diterjunkan untuk melakukan penjagaan dan pengaturan lalu lintas di lokasi genangan.

"Benar akibat hujan deras yang mengguyur wilayah kabupaten Pringsewu mulai sore hingga malam tadi telah mengakibatkan terjadinya luapan air dibeberapa ruas jalan, namun petugas polisi sudah diterjunkan di lokasi", ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.IK., M.I.K.

Dari beberapa lokasi yang tergenang terdapat tiga lokasi yang kondisinya cukup parah yakni di ruas jalan depan RS Mitra Husada, ruas jalan depan SPBU Tambaksari dan ruas jalan Pekon Wates kecamatan Gadingrejo, bahkan genangan mencapai ketinggian hingga 50 centimeter.

Dalam kesempatan Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pringsewu, Edi Sumber Pamungkas, S.Sos., M.M., saat dihubungi membenarkan adanya Satu unit rumah roboh akibat hujan deras yang disertai angin kencang.

"Hujan disertai Angin Kencang, 1 Rumah Roboh", tulis Edi Via WhatsApp.

selengkapnya Kalak menambahkan kejadian rumah roboh ini milik bapak Suratman warga Pekon Pamenang, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu.

"Akibat kejadian ini kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp. 50 Juta, dengan rincian bangunan rumah non permanen namun tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini", terang Edi.

Edi juga menghimbau warga untuk tetap waspada karena saat ini cuaca masih ekstrem dan berpesan kepada Masyarakat berkenan bergotong-royong untuk membantu evakuasi rumah roboh bersama Satgas BPBD pada Minggu Pagi, 26 Desember 2021. (Red)

Jumat, Desember 24

Lagi, Oknum Kakon di Pringsewu Diringkus Unit Tipidkor Atas Dugaan Korupsi APB

Lagi, Oknum Kakon di Pringsewu Diringkus Unit Tipidkor Atas Dugaan Korupsi APB

Keterangan foto: Oknum Kakon di Pringsewu tengah diperiksa di Mapolres Pringsewu Kota. (sumber: Humas Satreskrim Pringsewu)

Pringsewu, www.lampungheadlines.com - Terlibat dalam kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Pekon Way Kunyir tahun 2019, Su (44) yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala Pekon Way Kunyir, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu ditangkap dan dilakukan penahanan penyidik Unit Tipidkor Sat. Reskrim Polres Pringsewu di rutan Mapolres setempat, Kamis (23/12/21).

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata membenarkan penahanan tersebut. Dia mengatakan penahanan ini dilakukan guna mempermudah proses penyidikan yang dilakukan jajarannya.

"Benar, Kamis (23/12) kemarin kami telah melakukan penangkapan sekaligus penahanan terhadap Kepala Pekon Way Kunyir kecamatan Pagelaran Utara Kabupaten Pringsewu atas dugaan terlibat kasus korupsi anggaran pendapatan dan belanja Pekon Way Kunyir tahun 2019", ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.IK, M.I.K., pada Jumat (24/12/21) siang.

Penahanan terhadap Tersangka atas dugaan terlibat dalam perkara korupsi anggaran pendapatan dan belanja (APB) Pekon Way Kunyir tahun anggaran 2019.

Dipaparkan kasat, tahun 2019 Pekon Way Kunyir memiliki APB sebesar Rp. 1.584.568.227. dana tersebut berasal dari beberapa sumber antara lain Dana Desa sebesar Rp. 995.761.000, bagi hasil pajak dan retribusi Rp. 18.763.227, Alokasi Dana Pekon Rp. 512.620.000, dan pendapatan lain-lain sebesar Rp. 57.423.000.

Namun dalam pelaksanaanya Tersangka diduga melakukan pengelolaan APB Pekon tidak sesuai dengan ketentuan demi mendapatkan keuntungan pribadi.

"Tersangka selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) mengelola APB tanpa melibatkan Bendahara. Kecurangan yang dilakukannya antara lain membuat nota belanja fiktif dan Mark up harga belanja barang", terang Iptu Feabo.

Setelah dilakukan perhitungan oleh tim audit dari Inspektorat Kabupaten Pringsewu terdapat kerugian negara sebesar Rp. 280.951.178 (Dua Ratus Delapan Puluh Juta Sembilan Ratus Lima Puluh Satu Ribu Seratus Tujuh Puluh Delapan Rupiah).

"Keuntungan pribadi yang didapatkan tersangka, kemudian dipergunakan untuk membayar hutang dan pembiayaan kebutuhan hidup sehari-hari", ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 2 dan pasal 3 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU Nomor 20 tahun 2021 dengan ancaman 20 tahun penjara. 

"Saat ini Kami masih akan melengkapi berkas untuk kemudian dikirim ke Kejaksaan Negeri Pringsewu", tutup Iptu Feabo. (Mr)

Kamis, Desember 23

Pekon Banyumas Salurkan Insentif Guru Ngaji

Pekon Banyumas Salurkan Insentif Guru Ngaji

Keterangan foto: Para peserta tengah mengambil insentif di Balai Pekon Banyumas, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu. (sumber: Ria)

Pringsewu, www.lampungheadlines.com - Pemerintah Pekon Banyumas, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu salurkan Insentif kepada 107 Peserta di Aula Balai Desa setempat, Kamis (23/12/21).

Peserta yang terdiri dari Guru Ngaji, Guru PAUD, Guru RA, Kader Posyandu, Kader Lansia, BPKBD, BKL dan BKD dari 4 (Empat) Dusun di Pekon Banyumas tersebut mendapatkan Insentif tahap II periode Juli - Agustus.

Dalam kesempatan Kasi Pelayanan Teguh Yuwono mewakili Kepala Pekon Banyumas bapak Wasino menyampaikan pembagian insentif terhadap tenaga pendidik tersebut untuk menyalurkan hak rakyat dalam bidang pendidikan.

"Pemberian insentif ini dilaksanakan untuk menyalurkan hak rakyat dalam bidang pendidikan, guna menumbuhkan Pendidikan Karakter Dasar pada anak. Mulai Balita sampai anak usia dini diantaranya pendidikan PAUD, pendidikan RA dan kegiatan mengaji yang diadakan setiap hari, sehabis Ashar hingga sebelum Isya", jelas Teguh.

Dirinya juga mengatakan bahwa pemberian insetif ini merupakan pemberian insentif tahap Kedua di tahun 2021 ini, "Pada Kali Ini kami menyalurkan insentif tahap Kedua selama 6 bulan untuk semua Kader dibulan Juli - Desember kepada 107 Peserta mulai dari Guru Ngaji sampai dengan KPR", imbuhnya.

Keterangan foto: Kepala Pekon Banyumas, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu bapak Wasino tengah sampaikan pembukaan kegiatan. (sumber: Ria)

Teguh menambahkan acara penyaluran tersebut dibatasi jumlah Pesertanya yakni dari Posyandu Lansia hanya 50 Persen dari biasanya dan secara bergilir yang 50 Persen diadakan dibulan berikutnya.

"Harapan Kami untuk kedepannya agar semua keaktifan pada elemen yang ada didalam kegiatan dapat lebih aktif dan bersemangat lagi, supaya terwujudnya visi dan misi Pekon untuk lebih maju dan sejahtera", tutupnya. (Mr/Ria)