Kabar Gembira! Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi sepakat bekerja sama bilateral sistem penempatan satu kanal (One Channel) Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau sektor rumah tangga atau pekerja rumah tangga. Penempatan satu kanal artinya PMI pekerja rumah tangga dengan Penempatan jumlah tertentu dan dalam waktu tertentu ke Arab Saudi.
Melalui Informasi ini, PPSMI membantu Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Melalui Dinas Tenaga Kerja ikut mensosialisasikan program ini kepada Masyarakat dan instansi terkait sampai ke tingkat desa, sesuai amanah UU Nomor 18 tahun 2017.
Harapan kita, agar kiranya untuk dapat berperan serta dalam suksesnya Job Fair Informasi lowongan kerja ke Saudi Pada:
Hari : Senin
Tanggal. : 09 Maret 2020 s/d Selesai
Tanggal. : 09 Maret 2020 s/d Selesai
SYARAT :
🚺E-KTP, USIA 21-39 Th
🚺KARTU KELUARGA
🚺AKTE KELAHIRAN
🚺Surat Ijin OrangTua/Suami diketahui lurah
🚺Tinggi dan Berat Badan Seimbang
🚺Pendidikan Berbasis Kopetensi.
P3MI RESMI:
PT. BURSA USAHA MIGRAN INDONESIA
PT. BURSA USAHA MIGRAN INDONESIA
Bagi rekan-rekan yang ingin berpartisipasi dan memahami Mekanisme Pendaftaran atau menjadi pendamping, bisa berkoordinasi langsung dengan Ketua Umum PPSMI :
Bpk Rafaeli Hia, S.H.
Telp/WA : +62 812-8833-6190
Telp/WA : +62 812-8833-6190
Koordinator Pendampingrogram One Chanel Se- Provinsi Lampung.
(Humas)


