Tampilkan postingan dengan label advetorial. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label advetorial. Tampilkan semua postingan

Senin, April 19

DPRD Gelar Paripurna LKPJ Bupati Tanggamus  Anggaran Tahun 2020

DPRD Gelar Paripurna LKPJ Bupati Tanggamus Anggaran Tahun 2020



Tanggamus, www.lampungheadlines.com - DPRD Tanggamus  menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) bupati Tanggamus tahun anggaran (TA) 2020.Hal itu terungkap dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan panitia khusus (Pansus) rencana persetujuan DPRD dan pendapat akhir bupati terhadap LKPj tahun 2020 yang berlangsung Jumat (16/4) sore.



Rapat paripurna yang dihadiri 41 Anggota DPRD itu dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan,S.Sos bersama para wakil Ketua DPRD seperti Wakil Ketua I Irwandi Suralaga,S.Ag, Wakil Ketua II Hi.Tedi Kurniawan,S.E dan Wakil Ketua III Kurnain,S.IP. Dari unsur eksekutif hadir Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani,S.E,M.M, Wakil Bupati Tanggamus Hi.A.M.Syafii,S.Ag, Asisten, Kepala OPD dan camat. Lalu hadir pula jajaran Forkopimda seperti Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya serta Dandim 0424/Tanggamus Letkol Inf Arman Aris Sallo.



Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan,S.Sos bersama para wakil ketua, dan dihadiri 41 anggota DPRD. Dari jajaran Pemkab Tanggamus hadir Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani, SE.M.M, Wabup Hi. AM Syafi'i,S.Ag serta para kepala OPD. Lalu hadir pula jajaran Forkopimda seperti Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya serta Dandim 0424 Tanggamus Letkol Inf Arman Aris Sallo.



Ketua Pansus LKPj tahun anggaran 2029, Apri Wasa dalam laporannya mengatakan gambaran umum pengelolaan APBD tahun 2020 terdiri dari pendapatan daerah direncanakan Rp 1,752 triliun lebih, terealisasi Rp 1,637 triliun lebih atau 93,6 persen. Kemudian belanja daerah ditargetkan sebesar Rp1,803 triliun hingga 31 Desember 2020 terealisasi sebesar 1, 651 triliun atau sebesar 91,56 persen. Lalu pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah  Rp 55,668 miliar terealisasi sebesar Rp55,668 miliar atau terealisasi 100 persen. Untuk pengeluaran pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp5,101 miliar terealisasi sebesar Rp2,800 miliar.



"DPRD Tanggamus mengapresiasi segala usaha dan prestasi yang sudah dilakukan dan dicapai Pemkab Tanggamus," kata Apri Wasa.


Selanjutnya pansus juga menilai kegiatan yang dilaksanakan Pemkab Tanggamus terkesan kurang menyeluruh dan kurang merata. Lalu gali potensi pendapatan daerah agar lebih meningkatkan pendapatan asli daerah.


Kinerja kecamatan agar ditingkatkan, sebab kecamatan adalah kepanjangan tangan dari pemkab dalam melayani dan mengatur pemerintahan di masyarakat.


"Pembangunan infrastruktur harus diratakan dan tidak terlalu jauh ketimpangan pembangunan infrastruktur antar kecamatan," kata Apri Wasa. 


Ia menambahkan, pembinaan pekon juga harus ditingkatkan sebab sampai batas waktu pengumpulan LKPj APBDes masih banyak yang belum menyerahkan. Tidak semua pekon miliki BUMDes.


Sementara itu Bupati Tanggamus Dewi Handajani mengucapkan terima kasih kepada panitia khusus DPRD Tanggamus yang telah membahas LKPj APBD 2020 Tanggamus."Semua catatan, saran akan dijadikan masukan bagi peningkat pembangungan daerah," ujar Bunda Dewi.(ADV)

Minggu, April 4

DPRD Tanggamus Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2020

DPRD Tanggamus Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2020


Tanggamus, www.lampungheadlines.com
- DPRD Tanggamus menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rancangan peraturan daerah (Ranperda) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tanggamus tahun anggaran 2020, Kamis (1/4).



Rapat paripurna yang dihadiri 39 anggota dewan tersebut dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan didampingi para wakil ketua, dari unsur eksekutif hadir Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani, wakil Bupati Tanggamus Hi.A.M.Syafii, Kepala Kejari Tanggamus David.P.Duarsa, Dandim 0424 Letkol Inf Arman Aris Sallo, kepala OPD dan camat.



Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani dalam sambutannya mengatakan bahwa LKPj tahun 2020 pada prinsipnya merupakan akumulasi dari kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pembangunan daerah selama tahun 2020 yang penilaiannya secara menyeluruh dalam kurun waktu satu tahun.


Dilanjutkan bupati secara umum perkembangan tingkat perekonomian Kabupaten Tanggamus seperti juga yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia dan dunia,dimana terjadi Pandemi Covid-19 dalam satu tahun terakhir sehingga perekonomian mengalami kontraksi seperti penurunan partisipasi angkatan kerja sebesar 13 persen,tingkat pengangguran terbuka 2,96 persen dan pertumbuhan ekonomi minus 1,77 persen.


"Namun disisi lain beberapa variabel capaian menurut data BPS cukup stabil dan mengalami perbaikan dari tahun sebelumnya seperti indeks pembangunan manusia (IPM) meningkat dari angka 66,37 menjadi 66,42. Lalu tingkat kemiskinan dari angka 12,05 persen menjadi 11,68 persen. Kemudian untuk kondisi pekon banyak kemajuan ditahun 2020 dimana untuk Pekon sangat tertinggal tahun 2019 masih terdapat 4 Pekon namun ditahun 2020 sudah tidak ada lagi, selanjutnya dari 53 Pekon tertinggal ditahun 2019 pada tahun 2020 tinggal 24 Pekon tertinggal. Untuk kondisi Pekon maju mengalami peningkatan dari 24 ditahun 2019 meningkat menjadi 39 Pekon maju ditahun 2020,"ujar bunda Dewi.


Dilanjutkan bupati gambaran umum pengelolaan APBD tahun 2020 terdiri dari pendapatan yang ditargetkan sebesar Rp1.752.907.537.912,00 sampai tanggal 31 Desember 2021 terealisasi sebesar Rp1.636.486.089.248,43 atau sebesar 93,36 persen, kemudian belanja daerah ditargetkan sebesar Rp1.803.475.078.909,50 hingga 31 Desember 2020 terealisasi sebesar 1.651.204.295.632,86 atau sebesar 91,56 persen.


"Untuk pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp55.668.990.997,50 terelisasi sebesar Rp55.668.990.997,50 atau 100 persen, sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp5.101.450.000 terealisasi sebesar Rp2.800.000.000 atau 54,88 persen, sebagai catatan bahwa angka ini adalah angka sementara sebelum diaudit oleh BPK,"ungkap bupati.



Dalam kesempatan itu bupati juga memaparkan sejumlah keberhasilan yang diraih Sepajang tahun 2020 baik itu level provinsi maupun nasional diantaranya meraih predikat WTP dari BPK RI untuk kelima kalinya, IGA Award dari Kemendagri kategori kabupaten sangat inovatif dan meraih penghargaan Kabupaten cukup peduli HAM tingkat nasional salama tiga tahun berturut-turut.


"Keberhasilan yang telah kita capai harus terus ditingkatkan karena masih banyak potensi di Tanggamus untuk terus kita kelola dan kembangkan,"pungkas bupati.



Sementara Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan mengatakan LKPj tahun anggaran 2020 yang disampaikan bupati selanjutnya akan dibahas dari tanggal 12-15 April sesuai ketetapan Badan Musyawarah.


"Dan untuk persetujuan DPRD terhadap LKPj APBD tahun 2020 tersebut direncanakan pada 16 April 2021,"ujar Heri.(ADV)

Sabtu, Maret 27

Pemkab Tanggamus Gelar Musrenbang Kabupaten Tahun 2021, Pemprov Lampung Dukung Penuh

Pemkab Tanggamus Gelar Musrenbang Kabupaten Tahun 2021, Pemprov Lampung Dukung Penuh



Tanggamus, www.lampungheadlines.com - Pemerintah Kabupaten Tanggamus menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2021, secara virtual meeting, di Ruang Rapat Utama, Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus, Kamis (25/3/2021).



Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Kepala Bappeda Provinsi Lampung Mulyadi Irsan, Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, Ketua DPRD Heri Agus Setiawan, Forkopimda, Sekretaris Daerah Hamid Heriansyah Lubis, Asisten Bidang Ekobang Sukisno, Inspektur Ernalia, serta Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Tanggamus.


Musrenbang juga diikuti secara virtual oleh para Kepala Bagian, Camat, Unsur Perguruan Tinggi, Instansi Vertikal/BUMN/BUMD, swasta, Ormas/LSM serta insan Pers.


Dalam laporan kegiatan, yang disampaikan Kepala Bappelitbang Tanggamus, Hendra Wijaya Mega, dikatakan bahwa Musrenbang Kabupaten Tanggamus

Tahun 2021 dilaksanakan dalam rangka Penyusunan RKPD Tahun 2022 yang telah dimulai sejak bulan Januari 2021, dengan tahapan sebagai berikut: 

1. Musrenbang Pekon/Kelurahan dilaksanakan pada tanggal 13-25 Januari 2021 di 299 Pekon dan 3 kelurahan Kabupaten Tanggamus.

2. Musrembang Kecamatan dilaksanakan pada tanggal 2-19 Februari 2021 di 20 Kecamatan se Kabupaten Tanggamus yang dilaksanakan secara virtual. 

3. Konsultasi publik dilaksanakan pada tanggal 24 Februari 2021 di Ruang Rapat Utama Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus yang dilaksanakan secara virtual.

4. Forum Gabungan Perangkat Daerah, yang dilaksanakan pada tanggal 2-4 Maret 2021 di Ruang Rapat Bapelitbang Kabupaten Tanggamus dan dilaksanakan secara virtual.


Lanjut Hendra, dari semua tahapan itu dirumuskan dan diformulasikan isu-isu dan permasalahan pokok pembangunan yang berkembang dalam dokumen rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah RKPD Tahun 2022, serta merumuskan dan menetapkan kebijakan umum anggaran Kabupaten Tanggamus Tahun 2002 yang bersinergi dengan kebijakan umum anggaran dan prioritas pembangunan Provinsi Lampung dan nasional.



"Adapun sasaran yang ingin dicapai dari pelaksanaan Musrenbang Kabupaten Tanggamus tahun 2021 ini, yaitu; tercapainya perencanaan pembangunan yang optimal dengan memadukan berbagai aspirasi masyarakat," jelas Hendra.


Sementara Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, dalam sambutannya menyampaikan bahwa berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menegaskan bahwa RKPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 1 (satu) tahun, sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Strategis Perangkat Daerah, yang merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional dan dilakukan dengan pendekatan politik, teknokratik, partisipatif, atas-bawah (top down) dan bawah-atas (bottom up).


"Oleh karena itu, rancangan RKPD yang telah dibahas dalam rangkaian forum Musrenbang mulai dari tingkat pekon/kelurahan sampai dengan Musrenbang tingkat kabupaten ini, disusun berpedoman pada RPJMD, memperhatikan hasil evaluasi pelaksanaan tahun sebelumnya dan mengacu pada sasaran pembangunan Provinsi Lampung, melalui Agenda Kerja Utama Rakyat Lampung Berjaya serta sasaran pembangunan nasional yang dicanangkan melalui 5 arahan Presiden dan 7 Agenda Pembangunan yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024," kata Bupati.


Menurut Bupati, forum Musrenbang ini mempunyai nilai strategis karena dengan melibatkan seluruh unsur pemangku kepentingan membahas rancangan awal RKPD Tahun 2022 akan dapat mempertajam capaian sasaran prioritas pembangunan daerah yang selaras dengan sasaran pembangunan Provinsi Lampung dan Nasional yang dipengaruhi pandemi Covid-19, seperti penurunan Partisipasi Angkatan Kerja sebesar 13% dan Pertumbuhan Ekonomi yang mengalami kontraksi -1,77%, sehingga tema pembangunan tahun 2022 yang diangkat yaitu Pemulihan Ekonomi dan Peningkatan Daya Saing Daerah.


"Dengan pelaksanaan pembangunan pada tahun 2022, Kabupaten Tanggamus telah 

menginventarisir beberapa isu strategis pembangunan tahun 2022 diantaranya yaitu : Isu Strategis Percepatan Pembangunan Proyek Strategis Nasional, Isu Strategis Penyelarasan Program pengembangan Kawasan Strategis Provinsi Lampung dan Kabupaten Tanggamus, Isu Strategis Pengembangan Koridor Ekonomi 

Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Tanggamus (MP3ET), Isu Strategis Penanggulangan Kemiskinan Daerah, Isu Strategis Pembangunan Kualitas Hidup manusia, serta Isu Strategis Penanganan Bencana Alam," terang Bupati.



Sementara Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, mengatakan bahwa Forum Musrenbang ini penting, selain untuk menyelaraskan program antar sektor, merumuskan prioritas program dan kegiatan, juga mengingatkan kembali peran dan tugas kita bersama, untuk menghasilkan kegiatan pembangunan yang lebih efektif bagi masyarakat, dan mampu menjawab tantangan lingkungan yang dinamis.


Tujuan dan sasaran pembangunan antara Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Pusat harus sejalan. Agregasi capaian pembangunan kabupaten dan kota, akan menentukan capaian pembangunan provinsi. Begitu juga capaian pembangunan nasional, merupakan akumulasi kinerja pembangunan seluruh provinsi yang ada di Indonesia. Karena itu, koordinasi dan sinergi antar-jenjang pemerintahan menjadi kunci keberhasilan.


"Juga tidak kalah penting, kolaborasi pemerintah daerah dengan seluruh pemangku kepentingan pembangunan, komunitas masyarakat, pelaku bisnis, akademisi, pers, dan unsur masyarakat lainnya, harus terus kita kembangkan bersama," jelasnya.



Fahrizal berharap, Penyusunan RKPD Kabupaten Tanggamus 2022 bisa relevan menjawab permasalahan dan isu yang berkembang, dan dengan mengacu RPJMD dan RTRW yang ada. 


"Sebagai wujud dukungan dan apresiasi terhadap pembangunan Kabupaten Tanggamus, Pemerintah Provinsi Lampung mendukung penuh forum Musrenbang RKPD tahun 2022 ini. Untuk dapat memetakan strategi dan langkah prioritas yang tepat, yang diharapkan akan memberikan daya ungkit yang kuat, sehingga Kabupaten Tanggamus mampu menjadi penopang sekaligus pendorong laju pembangunan di Provinsi Lampung," pungkas Fahrizal.



Dalam kegiatan itu, diserahkan juga Piala dan Piagam Penghargaan Tanggamus Award kepada para Pelaku Usaha yang aktif mendukung pembangunan, perangkat daerah yang memiliki prestasi terbaik, serta Lomba Film/Video Inovasi Pembangunan Daerah oleh perangkat daerah dan kecamatan.


Selanjutnya Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, dengan didampingi Bupati dan Forkopimda Tanggamus, membuka secara resmi Kegiatan Musrenbang Kabupaten Tanggamus Tahun 2021, yang ditandai dengan Pemukulan Gong.(ADV)

Rabu, Maret 24

DPRD Tanggamus Gelar Paripurna Istimewa HUT Ke-24 Kabupaten Tanggamus Dan HUT Provinsi Lampung Ke-57

DPRD Tanggamus Gelar Paripurna Istimewa HUT Ke-24 Kabupaten Tanggamus Dan HUT Provinsi Lampung Ke-57



Tanggamus, www.lampungheadlines.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) ke 57 Provinsi Lampung dan HUT Ke 24 Kabupaten Tanggamus, Selasa (23/3).


Rapat paripurna istimewa tersebut di Pimpin Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan,S.Sos bersama Wakil Ketua I Irwandi Suralaga,S.Ag, Wakil Ketua II Hi.Tedi Kurniawan,S.E dan Wakil Ketua III Kurnain,S.IP. Dari unsur eksekutif hadir Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani S.E,M.M ,Wakil Bupati Tanggamus Hi.A.M.Syafii, Asisten Kepala OPD dan camat. Turut hadir pula Dandim 0424/Tanggamus Letkol Inf Arman Aris Sallo, Kepala Kejari Tanggamus David.P.Duarsa Wakapolres Tanggamus Kompol Heti Patmawati, perwakilan dari Pengadilan Agama (PA) Tanggamus dan Pengadilan Negeri (PN) Kotaagung.


Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan menyampaikan bahwa rapat paripurna istimewa yang dilaksanakan merupakan serangkaian kegiatan dalam memperingati HUT ke 24 Kabupaten Tanggamus dan HUT ke 57 Provinsi Lampung, dengan tujuan untuk mengenang dan mensyukuri sekaligus mengevaluasi apa yang telah dilaksanakan sebagai bentuk pengabdian untuk mewujudkan Kabupaten Tanggamus yang maju dan keren.


"Dan semoga suasana yang kondusif saat ini  dapat terus terjaga dan  dapat kita pertahankan dimasa-masa yang akan datang. Marilah kita bersama meningkatkan kebersamaan dan satukan persepsi untuk mewujudkan berbagai akselerasi pembangunan di Kabupaten Tanggamus yang kita cintai ini dan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Bumi Begawi Jejama,"kata Heri.



Dilanjutkan Heri, diusia ke 24 tahun telah banyak kemajuan maupun prestasi dan penghargaan diberbagai bidang meskipun di satu sisi masih terdapat sejumlah kendala dari proses pembangunan yang ada.


"Keberhasilan yang telah dicapai harus terus ditingkatkan karena masih banyak potensi yang harus kita gali dan kembangkan untuk mengatasi berbagai permasalahan tersebut perlu ditempuh langkah-langkah strategis yaitu dengan melanjutkan program-program pembangunan yang sudah dilaksanakan untuk itu maka DPRD berkomitmen mendukung seluruh kebijaka-kebijakan program pembangunan baik yang telah maupun yang akan dilaksanakan pada masa mendatang,"ujar Legislator PDIP itu.



Masih kata Heri, Pandemi Covid-19 yang sudah hampir satu tahun lebih masih belum ada tanda-tanda akan berakhir, namun sudah ada sejumlah upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah dengan Satgas Covid 19 yang diketuai oleh bupati.


"Untuk itu kami mengucapkan terimakasih kepada pemda yang telah melaksanakan vaksinasi kepada anggota DPRD,tenaga kesehatan dan pelayan publik sebagai upaya menekan penyebaran virus Covid-19. Kami juga imbau kepada elemen masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dengan menerapkan 5 M,"ajak Heri.



Sementara Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani dalam sambutannya mengatakan, walaupun Kabupaten Tanggamus dalam kurun satu tahun terakhir masih dilanda Pandemi Covid-19, namun masih berhasil meraih prestasi dan penghargaan  baik tingkat pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.


Adapun sejumlah prestasi yang telah diraih tersebut diantaranya kembali meraih predikat WTP dari BPK-RI untuk yang ke-5 kalinya, mendapat piagam penghargaan dari Kemendagri sebagai Kabupaten yang sukses menyelenggarakan Pilkakon serentak dengan jumlah pekon terbanyak yaitu 220 pekon yang dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19. Lalu penganugerahan Innovative Government Award (IGA) Tahun 2020 Kategori Kabupaten Sangat Inovatif, dari Kemendagri, Meraih penghargaan Kabupaten Cukup Peduli HAM Tingkat Nasional, selama 3 tahun berturut-turut dari Kementerian Hukum dan HAM RI dan Pelaksana Terbaik Program Kampung Iklim Utama dari Kementerian LHK yang diraih oleh Pekon Ngarip Ulu Belu.



Dalam kesempatan tersebut bupati mengajak semua pihak untuk menjadikan peringatan hari jadi Kabupaten Tanggamus sebagai momentum untuk mengevaluasi dan memperbaiki diri serta memantapkan kebersamaan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Tanggamus.


"Kepada semua pihak, sekali lagi kami menyampaikan penghargaan dan terimakasih yang tulus atas dorongan semangat,koreksi dan kritik yang ditujukan kepada kami pihak eksekutif dalam mengemban amanah,tugas pemerintahan dan pembangunan selama ini,"pungkas Bunda Dewi.(ADV)

Peringatan HUT Ke- 24 Kabupaten Tanggamus, Di Gelar secara Sederhana, Torehkan Banyak Prestasi

Peringatan HUT Ke- 24 Kabupaten Tanggamus, Di Gelar secara Sederhana, Torehkan Banyak Prestasi



Tanggamus, www.lampungheadlines.com - Pemerintah Kabupaten Tanggamus menyelenggarakan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 24 Kabupaten Tanggamus, di Ruang Rapat Utama Pemkab Tanggamus, Senin (22/3/2021).


Hadir dalam kegiatan itu, Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, Wakil Bupati Hi. AM.Syafi'i, Ketua DPRD Heri Agus Setiawan, Forkopimda Tanggamus, Sekdakab, Asisten dan Staf Ahli Bupati, serta seruluh OPD dan Camat melalui virtual meeting. 



Dalam peringatan HUT ke 24 ini, diusung tema; Wujudkan Kabupaten Tanggamus Maju dan Keren, Bupati Hj. Dewi Handajani, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur kepada Allah SWT, bahwa Kabupaten Tanggamus telah berdiri selama 24 tahun.


"Berkat rahmat Allah SWT, 24 tahun yang lalu, atau tanggal 21 Maret 1997, Kabupaten Tanggamus secara resmi berdiri.

Tidak terasa Kabupaten Tanggamus telah berusia dewasa, yaitu 24 tahun adalah rentang perjalanan waktu yang penuh dengan romantika dan dinamika sejarah," kata Bupati.



Bupati juga mengungkapkan, bahwa dirinya juga telah hampir 18 tahun berkarya dan mengabdi di Bumi Begawi Jejama ini. 


"Baik selaku istri Pemimpin Daerah, dan saat ini sebagai Kepala Daerah."


"Dimasa kepemimpinan Saya lah kita alami suatu masa yang sangat sulit yaitu pandemi Covid 19. Suatu kondisi yang menerpa seluruh dunia, bukan saja di Kabupaten Tanggamus tercinta ini," ungkap Bupati.


Lanjut Bupati, semua sektor terkena dampaknya, khususnya sektor ekonomi, sosial dan budaya. Termasuk sektor politik di Kabupaten Tanggamus pun terkena dampaknya.


"Dimana pada tahun lalu akibat pandemi yang melanda terjadi penundaan Pemilihan Kepala Pekon yang cukup lama. Namun berkat rahmat Allah jualah sehingga semua permasalahan akibat penundaan tersebut dapat terselesaikan dan kita wajib bersyukur bahwa Pilkakon telah selesai dilaksanakan pada tanggal 16 desember 2020."


"Atas pelaksanaan Pilkada serentak yang berlangsung aman, kondusif dan sukses dengan persentase partisipasi sebesar 78% dari 306.760 pemilih. Bahkan beberapa waktu lalu kita mendapat piagam penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri sebagai kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada Serentak dengan jumlah terbanyak yaitu 220 pekon, dan dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan Covid 19," imbuh Bupati.


Masih kata Bupati, bahwa beberapa hari yang lalu atau tanggal 18 Maret 2021 Provinsi Lampung juga memperingati hari jadi yang ke 57, yang bertema Mewujudkan Pembangunan Daerah yang berkelanjutan untuk Rakyat Lampung Berjaya.


"Untuk itu kami, atas nama Pemerintah Kabupaten Tanggamus mengucapkan Dirgahayu Provinsi lampung yang ke 57. Semoga Provinsi Lampung terus berkembang maju dan terus melanjutkan pembangunan."


"Sinergi antara Provinsi Lampung dan Kabupaten Tanggamus selalu kita laksanakan. Cukup banyak program-program Pemerintah Provinsi Lampung yang bersentuhan langsung dengan Kabupaten Tanggamus. Telah banyak capaian kemajuan pembangunan yang telah dilaksanakan Pemerintah Provinsi Lampung di Kabupaten Tanggamus. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Tanggamus mengucapkan terima kasih kepada Pemerintahan Provinsi Lampung," ujar Bupati.



Selanjutnya berkaitan dengan tema Peringatan HUT ke-24 Kabupaten Tanggamus saat ini adalah "Mewujudkan Kabupaten Tanggamus Maju dan Keren." Bupati mengajak semua pihak agar dapat menjadikan hari jadi ke-24 Kabupaten Tanggamus sebagai momentum untuk terus berjuang, berkarya, dan bekerja sama. Agar cita-cita mewujudkan Tanggamus yang Tangguh, Agamis, Mandiri, Unggul dan Sejahtera dapat segera tercapai.


"Peringatan hari jadi ini juga merupakan wahana bagi kita untuk melakukan refleksi atas kinerja pembangunan dan pemerintah secara objektif selama perjalanan kurun waktu tahun lalu. Setiap keberhasilan yang telah dicapai agar terus dipertahankan dan ditingkatkan."


"Sedangkan program-program daerah yang belum dicapai, haruslah menjadi sumber inspirasi bagi kita semua untuk terus bersama-sama bekerja keras mencapainya kita harus memiliki komitmen untuk melakukan perubahan kearah yang lebih baik.

Dengan kekompakan, suasana damai dan kondusif, insyaallah segala usaha akan dapat berhasil," harap Bupati.



Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, baik para Pimpinan dan Aggota Legislatif, Forkopimda, para birokrat, instansi vertikal, swasta serta seluruh pihak yang telah bekerja keras untuk memajukan masyarakat Tanggamus.


Bupati juga menyampaikan bahwa telah banyak penghargaan yang diraih oleh Kabupaten Tanggamus, dan beberapa yang terakhir, diantaranya:

1. Kembali meraih predikat WTP dari BPK RI untuk yang kelima kalinya.

2. Kabupaten Cukup Peduli HAM Tingkat Basional.

3. Penganugerahan Innovative Government World (IGA) Tahun 2020 Kategori Kabupaten Sangat Innovatif dari Kemendagri.

4. Pelaksanaan Terbaik Program Kampung Iklim Utama dari Kementerian LH yang diraih oleh Pekon Ngarip, Kecamatan Ulubelu.

5. Penghargaan Terbaik I Pembangunan Daerah Pangripta Saburai Kategori Kabupaten Tingkat Provinsi Lampung.


Bupati juga menyampaikan bahwa dimasa pandemi ini, peringatan HUT ke 24 Tahun ini dilaksanakan secara sederhana, namun hendaknya penuh makna dan bermanfaat bagi warga masyarakat yang memang sedang dilanda kesusahan dan kesulitan.


"Pada hari ini kita melaksanakan pemberian santunan kepada anak yatim, yang membutuhkan pertolongan dan belaian kasih sayang dari kita. Sesuatu yang tidak mungkin lagi didapatkan dari orangtuanya yang telah tiada."


"Jika kita melihat seseorang yang penyayang kepada anak-anak yatim dan menyantuni mereka maka orang tersebut adalah seorang yang berbudi dan berakhlak mulia, kasih sayang berbuat baik kepada anak yatim adalah sebagian dari akhlak dan moralitas orang-orang mulia," kata Bupati.


Mengakhiri sambutannya, Bupati kembali mengajak untuk terus taat protokol kesehatan. 


"Selalu jaga jarak, pakai masker, dan selalu cuci tangan pakai sabun di air mengalir. Harapannya pandemi ini segera berakhir dan Tanggamus kembali menjadi zona Hijau, kita semua akan kembali hidup normal dan produktif, ekonomi masyarakat dapat bangkit kembali. Kepada semua pihak, kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang tulus atas dorongan semangat, koreksi dan kritik yang ditujukan kepada kami dalam mengemban amanah, tugas pemerintah dan pembangunan selama ini."


"Akhirnya marilah kita memohon kehadiran Allah SWT, kiranya berkenan memberikan kekuatan lahir dan batin kepada kita semua serta membimbing cita-cita leluhur masyarakat Tanggamus menuju masa depan sejahtera yang dilandasi nilai-nilai Islam. Dirgahayu ke - 24 Kabupaten Tanggamus dan Dirgahayu ke - 57 Provinsi Lampung," tandas Bupati.


Dalam peringatan tersebut, dilakukan pemotongan tumpeng, oleh Bupati, Forkopimda dan seluruh jajaran yang ada. (ADV)

Senin, Maret 15

DPRD Tanggamus Gelar Rapat Paripurna Pembahasan Perda Perkotaan Gisting Dan Adaptasi Kebiasaan Baru Covid-19

DPRD Tanggamus Gelar Rapat Paripurna Pembahasan Perda Perkotaan Gisting Dan Adaptasi Kebiasaan Baru Covid-19



Tanggamus, www.lampungheadlines.com - DPRD Tanggamus menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampai laporan hasil pembahasan, persetujuan DPRD dan Pendapat akhir kepala daerah atas dua rancangan perda Kabupaten Tanggamus, Selasa (8/3).



Dua ranperda itu adalah Ranperda tentang rencana detail tata ruang kawasan perkotaan Gisting Tahun 2020-2040 dan Ranperda Adaptasi Kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease (COVID) 19 didaerah.



Rapat paripurna yang dihadiri 43 Anggota DPRD tersebut dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan didampingi Wakil Ketua I Irwandi Suralaga, Wakil Ketua II Tedi Kurniawan dan Wakil Ketua III Kurnain. Lalu dari jajaran eksekutif hadir Wakil Bupati Tanggamus Hi.A.M.Syafii, Sekretaris DPRD Herli Rakhman, jajaran Forkopimda, kepala OPD dan camat.



Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tanggamus Edy Yalismi saat menyampaikan hasil pembahasan bersama Pemkab Tanggamus tentang Rencana detail tata ruang perkotaan Gisting dan Adaptasi Kebiasaan Baru Pencegahan dan Pengendalian Virus Covid-19 mengatakan untuk Adaptasi Kebiasaan Baru Pencegahan dan Pengendalian Virus Covid-19 di dalamnya mengatur tentang maksud kata kerumunan sesai pasal 1, Bab I, ayat 11. Kerumunan adalah orang yang tidak teratur dan bersifat sementara. 



"Lalu tentang pandemi, sesuai ayat 10, Pandemi adalah wabah penyakit menular yang menjangkit serempak meliputi dan melintasi batas wilayah geografis antar beberapa dan banyak negara. Kemudian ketentuan pada pasal 11 huruf c nomor 1 dan 2 diubah sehingga selengkapnya sebagai berikut, Pasal 11 huruf C , 1.cuci tangan menggunakan sabun diair mengalir atau pencuci tangan lainnya. 2.wajib menggunakan masker disetiap aktivitas sesuai standar kesehatan,"kata Edy.


Dilanjutkan Edy,  dalam pembahasan ketentuan pada pasal 11 huruf D nomor 1,2 dan 3 diubah sehingga pasal 11 huruf D menerapkan karantina mandiri atau isolasi mandiri bagi  1.Pasien terkonfirmasi Covid-19 yang tanpa gejala tidak memerlukan rawat inap dirumah sakit tetapi pasien harus menjalani isolasi mandiri selama 10 hari sejak pengembalian spesimen diagnosis konfirmasi. 2.Pasien terkonfirmasi Covid-19 yang mengalami sakit ringan harus menjalani isolasi mandiri minimal 10 hari dan 3. Pasien terkonfirmasi Covid-19 yang mengalami sakit sedang menjalani perawatan dirumah sakit.


"Lalu pada pasal 12 huruf B nomor 7 diubah reaksinya dan nomor 8 ditambahkan sehingga pasal 12 huruf B nomor 7 kegiatan yang menimbulkan kerumunan wajib menerapkan protokol kesehatan dan nomor 8 menyediakan petugas protokol kesehatan,"terang legislator asal PKB itu.


Kemudian terkait sanksi diatur dalam Pasal 91 ayat 1,3 dan 13 diubah sehingga selengkapnya ayat 1setiap orang yang melanggar kewajiban menggunakan masker dikenakan sanksi administratif, ayat 3, sanksi pelanggaran bagi setiap orang yang tidak melaksanakan kewajiban Karantina mandiri atau isolasi mandiri dijemput paksa untuk ditempatkan pada fasilitas karantina atau fasilitas isolasi yang ditentukan pemerintah daerah.


"Pada ayat 13 khusus untuk kegiatan yang bersifat sementara, sanksi administratif diterapkan dengan urutan mulai dari teguran lisan, penghentian sementara kegiatan, pembubaran kegiatan dan denda Rp500 ribu rupiah,"ujar Edy Yalismi.


Masih kata Edy Yalismi, untuk rancangan perda tentang rencana detail tata ruang kawasan perkotaan Gisting tahun 2020-2040 tidak ada perubahan atau penambahan pasal karena sudah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.


"Saran kepada bupati Tanggamus untuk segera menyampaikan rancangan perda kepada gubernur Lampung sebagai wakil Pemerintahan pusat paling lambat tiga hari terhitung sejak menerima rancangan perda dari pimpinan DPRD Tanggamus dan setelah peraturan daerah ini disahkan diharapkan kepada bupati Tanggamus melalui parangkat daerah terkait untuk segera menyusun aturan pelaksanaannya berupa perbup atau keputusan bupati,"pungkas Edy Yalismi.


Sementara Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani dalam pendapat akhirnya yang diwakili Wakil Bupati Tanggamus Hi.A.M Syafi'i mengatakan bahwa rancangan perda tentang rencana detail tata ruang kawasan perkotaan Gisting tahun 2020-2040 menjadi langkah awal dari Investor untuk memperoleh kemudahan dalam melakukan Perizinan dan menjadi landasan dalam pelaksanaan yang akan memberikan manfaat seluas-luasnya bagi pembangunan daerah.


"Kita patut berbangga, karena Kabupaten Tanggamus termasuk dari 57 Kabupaten/Kota Se-Indonesia yang mendapat Bantuan Teknis Penyusunan RDTR dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang / BPN-RI, dan telah berhasil memiliki Perda RTDR sehingga Perda RDTR ini yang Pertama di Provinsi Lampung. Harapannya, Perda ini menjadi langkah awal dari Investor untuk memperoleh kemudahan dalam melakukan Perizinan dan menjadi landasan dalam pelaksanaan yang akan memberikan manfaat seluas-luasnya bagi pembangunan Daerah,"kata wabup.

Dilanjutkan wabup, terkait Rancangan Peraturan Daerah Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Kabupaten Tanggamus perlu dibuatkan Perda, karena kualitas kesehatan dan keselamatan masyarakat di Kabupaten Tanggamus merupakan prioritas yang harus dijaga terutama dalam kondisi Pandemi Covid-19, agar kegiatan perekonomian dan sosial budaya masyarakat dapat terus berlangsung secara aman. 

"Pencegahan dan penanggulangan Pandemi Covid-19 di Kabupaten Tanggamus, perlu dilakukan adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat yang aman dan produktif,"pungkas wabup.(ADV)

Hi.Tedi Kurniawan,SE Resmi Menjabat Ketua DPD PAN Tanggamus Periode 2020-2025

Hi.Tedi Kurniawan,SE Resmi Menjabat Ketua DPD PAN Tanggamus Periode 2020-2025



Tanggamus, www.lampungheadlines.com - Hi. Tedi Kurniawan, S.E., kembali memimpin sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Tanggamus, dengan masa periode 2020-2025 mendatang. Senin,15/03/2021.



Penetapan Tedi Kurniawan sebagai ketua pengurus DPD PAN tersebut, berdasarkan hasil keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN), dengan surat lampiran SK DPP PAN nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/056/III/2021. Tentang: Pengesahan DPD PAN Kabupaten Tanggamus periode 2020-2025.



Surat petikan SK yang berisikan jajaran pengurus yang baru tersebut, diserahkan langsung oleh ketua DPW PAN Lampung Irham Jafar Lan Putra kepada ketua DPD terpilih Tedi Kurniawan, dan ini merupakan periode keduanya, sebagai ketua DPD untuk memimpin partai berlambang matahari bersinar di kabupaten Tanggamus.



Usai menerima surat keputusan (SK) dari DPP PAN. Tedi Kurniawan mengatakan bahwa, ia bersama jajaran pengurus yang baru DPD PAN Tanggamus bakal segera, menyusun program-program kerja untuk kedepan, dengan tetap bekerja dengan maksimal sesuai amanat dari DPP PAN. 



" Alhamdulillah, SK pengurus baru DPD PAN sudah kita terima secara simbolis, diserahkan langsung oleh ketua DPW PAN saudaraku Irham Jafar Lan Putra, kita akan langsung bekerja sesuai amanat dari DPP PAN,"Ucapnya.


Kemudian lanjut Tedi, diawali dengan niat dan semangat yang tak kenal lelah, tentu saja ia kedepan akan terus meningkatkan DPD PAN sebagai partai yang berkualitas serta membangun sinergitas kekompakan antar pengurus partai, mulai dari pengurus DPD PAN hingga tingkat pengurus ranting dibawah.


" Kedepan kita selalu optimis, PAN Tanggamus dapat maju dan berkembang, untuk itu saya mengajak kepada semua pengurus PAN sampai pengurus ranting, bersama-sama membangun sinergitas dan kekompakan, supaya Partai PAN semakin besar lagi,"tandas yang juga ketua II DPRD Tanggamus ini.(ADV)

Rabu, Desember 2

Audensi Perdana, Jajaran Pengurus FPII Dengan Bupati Tanggamus

Audensi Perdana, Jajaran Pengurus FPII Dengan Bupati Tanggamus

 


Tanggamus, www.lampungheaslines.com - Pengurus Forum Pers Independent Indonesia (FPII)  Koordinator Wilayah (Korwil) Kabupaten Tanggamus menggelar audensi bersama orang nomor satu di kabupaten yang berjuluk Bumi Begawi Jejama ini. Rabu,02/12/2020.


Dalam audensi ini jajaran pengurus FPII Korwil Tanggamus terdiri dari, ketua Dian Akrobi,S.Kom, Sekretaris Rudi Hartono, Bendahara Nova Apriyanti,  koordinator divisi organisasi Anwar, koordinator divisi jaringan Saprul, koordinator divisi pengembangan Apriyadi, dan diterima langsung oleh Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani,SE.MM, didampingi Asisten II bidang Ekonomi dan Pembangunan Sukisno, serta kepala Diskominfo Sabaruddin, bertempat diruang kerja bupati setempat.


Ketua FPII Korwil Tanggamus Dian Akrobi,S.Kom menyampaikan bahwa, audensi ini untuk yang pertama kalinya dilakukan secara tatap muka dengan pemerintah daerah yakni bupati Tanggamus yang juga selaku dewan pembina FPII Tanggamus,  sejak mandat surat keputusan (SK) kepengurusan organisasi FPII dibentuk pada medio bulan Juli 2020 lalu


Audensi urung dilakukan sebab melihat situasi dan kondisi saat itu, bahkan sampai kini masih merebaknya pandemi covid 19 yang melanda khususnya di Kabupaten Tanggamus. FPII Korwil Tanggamus dibentuk selain sebagai mitra pemerintah serta kontrol sosial. Dan FPII Tanggamus akan terus mengawal dan mendukung kebijakan serta program-program pemerintah daerah khususnya program 55 Aksi Asik Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus bagi masyarakat di kabupaten Tanggamus.


" Dan selain itu FPII Korwil Tanggamus pun tidak menutup adanya kritik dan saran maupun nasehat dari pemerintah daerah khususnya bupati Tanggamus selaku dewan pembina FPII, serta akan selalu berupaya untuk mendukung dan mengawal segala bentuk kebijakan maupun program bagi kesejahteraan masyarakat kabupaten Tanggamus,"Ungkap Dian Akrobi.


Kemudian Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani,SE.MM turut mengharapkan, ini bisa menjadi ajang silahturahmi yang bermanfaat, lalu keberadaan FPII Korwil Tanggamus dapat memiliki visi dan misi yang sama dengan pemerintah daerah, terjalinnya kerjasama yang baik dan selalu seiring sejalan. Sebab tanpa media kerja keras Pemerintahan tak akan pernah dapat di publikasikan dan dilihat masyarakat luas pada umumnya, khususnya masyarakat Tanggamus.


'' Namun dalam hal ini media yang tergabung dalam  organisasi FPII Tanggamus, diharapkan dapat menyajikan informasi pemberitaan yang objektif dan juga berimbang. Sebab jika suatu opini dibangun dengan baik maka masyarakat pun akan berpikir secara baik, beritakan segala bentuk kegiatan dan program di kabupaten Tanggamus seperti program 55 Aksi kepada masyarakat secara objektif, akurat dan berimbang sesuai dengan kode etik jurnalistik,"ucap bupati Tanggamus.


Lanjutnya, pemkab Tanggamus juga menerima kritik dan saran, bertujuan untuk suatu pembenahan serta evaluasi dalam tubuh birokrasi kepemerintahan, yang bertujuan untuk membangun dikabupaten tanggamus, dan semoga adanya keberadaan organisasi FPII Korwil Tanggamus dapat berkualitas dan dapat menjaga eksistensinya.


" Segala bentuk kegiatan dan program-program dari FPII Tanggamus dapat bersifat sosial serta kemasyarakatan, terlebih saat ini situasi dan kondisi masih dalam pandemi covid 19, untuk itu kepada jajaran FPII agar dapat memberikan edukasi dan informasi ke masyarakat, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, dalam hal ini untuk membantu pemerintah daerah, kemudian dalam hal ini pula saya menekankan kepada seluruh OPD supaya dapat membuat suatu program  yang tepat sasaran bagi masyarakat kita,"tandasnya.(Rudi)

Jumat, Oktober 9

DPRD Kabupaten Tanggamus Gelar Paripurna Istimewa Sumpah Janji PAW Masa Jabatan 2019-2024

DPRD Kabupaten Tanggamus Gelar Paripurna Istimewa Sumpah Janji PAW Masa Jabatan 2019-2024



Tanggamus, www.lampungheadlines.com - Politisi PDIP Kabupaten Tanggamus Rodiah resmi dilantik menjadi anggota DPRD Tanggamus menggantikan Amrusi Sanusi yang meninggal dunia. Pelantikan Rodiah tersebut dilaksanakan melalui Rapat Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Tanggamus Pengganti Antar Waktu Masa Jabatan 2019-2024, Rabu (7/10).



Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanggamus Irwandi Suralaga, sementara pengucapan sumpah janji dipandu Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan. Pengangkatan Rodiah sebagai anggota DPRD Tanggamus tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/434/B.01/HK/2020 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Tanggamus masa jabatan 2019-2024.



"Atas nama pimpinan dan anggota DPRD serta masyarakat Kabupaten Tanggamus mengucapkan selamat bertugas kepada saudari Rodiah yang baru saja dilantik,selamat menjalankan tugas,semoga amanah dalam menjalankan tugas dan dapat memberikan yang terbaik bagi kemajuan Kabupaten Tanggamus dan dapat memperjuangkan aspirasi dari masyarakat yang saudari wakili,"kata Irwandi.



Dilanjutkan Irwandi bahwa Rodiah akan ditempatkan pada komisi dan alat kelengkapan  sesuai dengan ketetapan dari Fraksi PDIP."Saudari perlu segera menyesuaikan diri, mempelajari tata tertib, kode etik dan peraturan lain yang menjadi pedoman kerja anggota DPRD Tanggamus,"kata dia.


Sementara Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Rodiah yang dilantik menjadi anggota DPRD Tanggamus menggantikan alm.Amrusi Sanusi. Menurut bupati, pelantikan merupakan awal bagi Rodiah untuk melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat.


"Saya berharap saudari dapat bekerjasama dan saling mengisi untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat, dalam hal ini membawa aspirasi masyarakat dari daerah pemilihan saudari.

Pergantian Antar Waktu (PAW) bagi anggota DPRD ini merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kekosongan kelengkapan keanggotaan DPRD Kabupaten Tanggamus dan sebagai anggota dewan yang baru, tentunya saudari Rodiah perlu segera menyesuaikan diri, mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota dewan," kata bupati.


Sementara Rodiah saat dikonfirmasi mengaku siap bekerja untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat khususnya dari Daerah pemilihan III meliputi Kecamatan Gisting, Gunung Alip dan Sumberejo."Untuk ditempatkan di Komisi dan alat kelengkapan dewan saya kurang tahu pasti yang jelas itu keputusan fraksi,saya siap ditempatkan di Komisi mana saja.Yang jelas saya akan bekerja untuk memperjuangkan hak masyarakat khususnya dalam hal pemberdayaan perempuan," kata Rodiah. (ADV) 

DPRD Gelar Paripurna Penyampaian KUA-PPAS Tahun 2021 Oleh Bupati Tanggamus

DPRD Gelar Paripurna Penyampaian KUA-PPAS Tahun 2021 Oleh Bupati Tanggamus



Tanggamus, www.lampungheadlines.com -  DPRD Tanggamus menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2021 oleh bupati Tanggamus, Rabu (7/10).

Rapat secara virtual tersebut dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan didampingi Wakil Ketua I Irwandi Suralaga, Wakil Ketua II Tedi Kurniawan dan Wakil Ketua III Kurnain.Sementara jajaran eksekutif mengikuti jalannya rapat dari kantor bupati Tanggamus. Hadir juga jajaran Forkompinda dikantor bupati.

Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani dalam penyampaiannya mengatakan bahwa pendapatan daerah Kabupaten Tanggamus pada tahun 2021 diproyeksikan sebesar Rp 1,87 triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp126,67 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp1,56 Triliun serta Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp184,45 miliar .



"Dengan kondisi diatas, kapasitas fiskal Kabupaten Tanggamus masih sangat tergantung dengan Dana Transfer Ke Daerah yang disalurkan oleh Pemerintah Pusat, oleh karena itu kami akan terus berupaya untuk  meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui upaya intensifikasi dan ekstensifikasi potensi dan sumber daya yang dimiliki,"kata bupati.

Kemudian untuk belanja daerah Kabupaten Tanggamus Tahun 2021 diproyeksikan sebesar  Rp1,94 Triliun yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp1,21 triliun, Belanja Modal sebesar Rp318,54 miliar Belanja Tidak Terduga sebesar Rp25 Miliar dan Belanja Transfer yang mencapai Rp383,52 miliar.


"Secara garis besar Belanja Daerah Tahun 2021 digunakan untuk pembiayaan program prioritas tahun 2021 dalam melaksanakan 55 Rencana Aksi De-Sa ASIK, disamping itu juga dialokasikan untuk pemenuhan kewajiban pemerintah daerah yang telah diatur melalui peraturan perundangan-undangan seperti pengalokasian dana desa, fungsi pendidikan, kesehatan, infrastruktur, peningkatan kapasitas SDM dan penguatan APIP serta bersinergi dengan Program Prioritas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Lampung,"ucap bupati.


Dilanjutkan bupati, pembiayaan daerah Kabupaten Tanggamus Tahun 2021 secara total sebesar Rp73,2 miliar yang dipergunakan antara lain untuk Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yaitu Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Tanggamus sebesar Rp1,8 Milyar dan PT. Bank Lampung sebesar Rp5 Milyar.


"Dengan kondisi tersebut, maka Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Tanggamus Tahun 2021 diproyeksikan tetap dalam kondisi anggaran berimbang antara Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah,"kata Bunda Dewi sapaan akrab bupati.


Sementara Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan mengatakan bahwa KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2021 selanjutnya akan dibahas oleh DPRD mulai dari tingkat komisi hingga badan anggaran.


"Harapannya dapat dibahas secara seksama dan tepat waktu sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Heri. (ADV) 

Kamis, September 24

Anggota DPRD Tanggamus Turun Langsung Guna Edukasi Dan Sosialisasi Protokol Kesehatan Covid-19 Ke Masyarakat

Anggota DPRD Tanggamus Turun Langsung Guna Edukasi Dan Sosialisasi Protokol Kesehatan Covid-19 Ke Masyarakat



Tanggamus, www.lampungheadlines.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanggamus bersama Pemkab Tanggamus, makin menggencarkan sosilisasi dan memberikan edukasi juga pemahaman, mengenai tentang pentingnya dalam mematuhi protokol kesehatan Covid 19 serta penggunaan alat pelindung diri (APD) seperti masker sebagai pelindung wajah ketika melaksanakan aktivitas di luar, supaya dapat terlindungi dari ancaman virus Corona yang telah menjadi pandemi tersebut. Selasa, 22/09/2020.


Sebab mengapa, para jajaran anggota legislatif dan eksekutif menyampaikan informasi ini secara langsung, karena sangat cukup terlihat oleh pandangan mata, masih banyaknya masyarakat Tanggamus yang bersikap acuh tak acuh serta tak peduli dengan dirinya sendiri maupun orang lain dari bahaya ancaman Covid-19 tersebut, sedangkan kabupaten Tanggamus jumlah kasus Covid 19, mengalami kenaikan yang cukup signifikan sekali.


Sosialisasi dan edukasi yang di laksanakan ini, dilakukan dengan mengunjungi pasar Pangkul di kecamatan Wonosobo, sebab dinilai pasar merupakan salah satu tempat keramaian dari berbagai jenis kegiatan masyarakat, khususnya mereka para pedagang dan konsumen yang melakukan aktifitas jual-beli dan pusat perputaran perekonomian suatu daerah. Untuk itu para anggota DPRD Tanggamus serta pihak dinas terkait, supaya dapat meningkatkan pemahaman serta kesadaran masyarakat mengenai pentingnya penerapan protokol kesehatan di era new normal yang masih dalam suasana pandemi covid 19, juga pentingnya penggunaan masker bagi mereka.


Menurut anggota DPRD Tanggamus asal dapil I Marini Sari Utami mengatakan bahwa, jajaran anggota DPRD hadir dengan turun secara langsung ke tengah-tengah masyarakat untuk memberikan himbauan dan sosilisasi tentang pentingnya pemahaman mengenai penerapan protokol kesehatan covid 19 ini, supaya masyarakat dapat selalu waspada akan bahaya dari virus Corona tersebut. Sebab kesadaran masyarakat masih cukup rendah, sebab terlihat oleh mereka masyarakat masih banyak yang tak menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah.


"Selain itu dalam giat ini juga, turut dibagikan masker pelindung wajah ke para pedagang, maupun pengunjung di pasar pangkul ini, dan kami juga selama perjalanan kesini saat kedapatan lokasi keramaian dan ada yang tak menggunakan masker langsung kita berikan pembinaan dan pemahaman akan bahaya Covid 19 ini. Dengan adanya sosialisasi dan edukasi ini diharapkan masyarakat yang akan beraktifitas keluar rumah untuk selalu menggunakan masker, sehingga angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tanggamus  dapat ditekan seminimal mungkin,"pungkasnya


Sejumlah Anggota DPRD Tanggamus, dari fraksi PDIP Azmi, Didik Setiawan fraksi PDIP, Baharen Fraksi PPP, dari fraksi PAN Bunyamin, fraksi PKS Marini Sari Utami, dan Buyung Zainudin dari PDIP, turut mendampingi sekretaris DPRD Herli Rakhman, Kepala Disdukcapil Maradona, Kepala DPMPTSP, dan Dinas Kesehatan serta jajaran dinas terkait lainnya. (ADV)