Tampilkan postingan dengan label headlines. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label headlines. Tampilkan semua postingan

Kamis, September 16

DPRD Tanggamus Gelar Paripurna Ranperda Retribusi Pembangunan Gedung

DPRD Tanggamus Gelar Paripurna Ranperda Retribusi Pembangunan Gedung

Tanggamus, www.lampungheadlines.com - DPRD Tanggamus menyetujui  Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang retribusi persetujuan pembangunan gedung. Rapat paripurna yang dihadiri 41 anggota DPRD Tanggamus tersebut dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan didampingi para wakil ketua DPRD Tanggamus. Sementara Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani beserta jajaran mengikuti rapat paripurna melalui video conference dari rumah dinas bupati. Senin, 13/09/2021.

Mengawali laporannya, Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tanggamus Yoyok Sulistyo mengatakan bahwa Ranperda tentang retribusi persetujuan pembangunan gedung merupakan program pembentukan peraturan daerah kabupaten Tanggamus tahun 2021 yang disampaikan bupati Tanggamus pada tanggal 18 Mei 2021 untuk dibahas dan disetujui menjadi peraturan daerah.


Dilanjutkan Yoyok, setelah dilakukan pembahasan antara Bapemperda dengan OPD terkait, hasilnya Ranperda tentang retribusi persetujuan gedung tersebut sudah sesuai dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573).

Selain itu, Ranperda Tentang Retribusi Persetujuan Pembangunan Gedung tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 05 Prt/M/2016 tentang Izin mendirikan bangunan gedung sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 05/Prt/M/2016 tentang Izin Mendirikan Bangunan Gedung.


"Adapun secara keseluruhan materi draf Rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi Persetujuan Pembangunan Gedung selengkapnya sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan,"pungkas Yoyok.

Sementara, Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani dalam pendapat akhirnya mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Tanggamus yang telah membahas dan menyetujui Ranperda ini menjadi Peraturan Daerah. 


Menurut bupati, retribusi persetujuan bangunan gedung perlu dibuatkan perda, karena untuk mewujudkan tertib penyelenggaraan bangunan dan menjamin keandala teknis bangunan serta mewujudkan kepastian hukum dalam penyelenggaraan bangunan di Kabupaten Tanggamus.


"Setiap pendirian bangunan di daerah harus dikendalikan dengan Instrumen izin persetujuan bangunan gedung. Berdasarkan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, serta Pasal 141 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka ketentuan tentang retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebagai bagian dari retribusi perizinan tertentu, diubah menjadi Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung,"ujar Dewi Handajani.

Dilanjutkan bupati, bahwa pemerintah daerah yang memiliki kewenangan di bidang perizinan dan penyelenggaraan kewenangan yang lain, memerlukan peningkatan penerimaan daerah melalui sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan cara memaksimalkan potensi yang ada. 

"Oleh karena itu maka Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus dipandang perlu membentuk Peraturan Daerah Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.

Saya juga mengajak kepada kita semua untuk terus berikhtiar membangun daerah yang kita cintai, kita harus tetap bersatu bekerjasama dan berkoordinasi dengan baik, untuk mendukung pelaksanaan program pemerintah,"pungkas bupati.(ADV) 

DPRD Tanggamus Gelar Paripurna Penyampaian KUPA PPAS-P Anggaran tahun 2021

DPRD Tanggamus Gelar Paripurna Penyampaian KUPA PPAS-P Anggaran tahun 2021

Tanggamus, www.lampungheadlines.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rancangan kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) serta rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan (PPAS-P) Kabupaten Tanggamus tahun anggaran 2021. Senin, 13/09/2021.


Rapat paripurna yang digelar secara virtual tersebut dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan bersama Wakil Ketua I DPRD Irwandi Suralaga, Wakil Ketua II Hi.Tedi Kurniawan dan Wakil Ketua III Kurnain. Dari jajaran eksekutif, Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani, Sekda Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis, para Asisten mengikuti jalannya rapat paripurna dari rumah dinas bupati melalui video conference, sementara Wabup Tanggamus Hi.A.M Syafi'i dan jajaran Forkopimda mengikuti rapat paripurna dari ruang kerja masing-masing melalui zoom meeting.

Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani dalam penyampaiannya mengungkapkan, pendapatan daerah Kabupaten Tanggamus pada APBD murni Tahun 2021 diproyeksikan sebesar Rp1.908.373.089.250 pada APBD perubahan 2021 menjadi sebesar Rp1.868.284.432.640 atau turun sekitar 40 miliar.Penurunan Pendapatan tersebut disebabkan adanya penurunan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat dan perhitungan SILPA tahun anggaran sebelumnya. 


Sedangkan untuk belanja pada APBD murni Tahun 2021diproyeksikan sebesar Rp1.995.773.089.250. Pada APBD perubahan 2021 menjadi Rp1.999.675.545.853 atau naik sekitar Rp3,9 miliar.Kenaikan belanja tersebut bersumber dari SILPA tahun anggaran sebelumnya untuk jenis belanja tunjangan profesi guru,dana bantuan operasional sekolah (BOS), BLUD dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).


"Secara garis besar belanja daerah tahun 2021 digunakan untuk pembiayaan program prioritas tahun 2021 dalam rangka pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19, infrastruktur untuk mendukung pemulihan ekonomi, pelaksanaan Program 55 Rencana Aksi De-Sa ASIK, disamping itu juga di alokasikan untuk pemenuhan kewajiban pemerintah daerah yang telah diatur melalui peraturan perundangan-undangan seperti pengalokasian dana desa,fungsi pendidikan, kesehatan, infrastruktur, peningkatan kapasitas SDM, penguatan APIP dan inovasi daerah serta bersinergi dengan program prioritas pemerintah pusat dan Pemprov Lampung,"terang bupati.

Dilanjutkan bupati, untuk pembiayaan daerah Kabupaten Tanggamus pada APBD Murni Tahun 2021 secara total sebesar Rp87,4 Miliar dan pada APBD Perubahan 2021 menjadi sebesar Rp131,39 Miliar atau naik sebesar Rp43,99 Miliar.


"Kenaikan ini bersumber dari penerimaan pembiayaan SILPA tahun Anggaran Sebelumnya, berdasarkan hasil Audit BPK. Dengan kondisi diatas maka Rancangan KUPA dan PPAS-P Kabupaten Tanggamus Tahun 2021 diproyeksikan tetap dalam kondisi anggaran berimbang antara pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah,"jelas Dewi Handajani.

Sementara Ketua DPRD Tanggamus, Heri Agus Setiawan mengatakan bahwa penyampaian KUA-PPAS-P APBD 2021 selanjutnya akan dibahas sesuai jadwal yang telah ditetapkan badan musyawarah (Banmus) yaitu 14-16 September 2021.

"Kami harap pembahasan tersebut dapat dilakukan tepat waktu sesuai waktu yang telah ditentukan dan dibahas secara cermat sesuai peraturan perundangan yang berlaku,  hasil pembahasan badan anggaran selanjutnya akan disampaikan pada rapat paripurna yang akan dilaksanakan 17 September 2021."kata Heri Agus Setiawan.(ADV)

Sekolah Tatap Muka dimulai, Bupati Tanggamus Dan Forkopimda Tinjau PTM Terbatas Pertama

Sekolah Tatap Muka dimulai, Bupati Tanggamus Dan Forkopimda Tinjau PTM Terbatas Pertama

Tanggamus, www.lampungheadlines.com - Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani, SE.MM., meninjau langsung ke sekolah-sekolah yang tengah melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, untuk pertama kalinya sejak wabah covid-19 mulai merebak sehingga kegiatan belajar-mengajar terpaksa diliburkan, sebagai upaya pemerintah memutus mata rantai penularan virus corona tersebut. Kamis, 09/09/2021.

Tempat yang dikunjungi oleh Bupati Tanggamus, guna melihat secara langsung sekolah, sekaligus mengecek penerapan prokes covid-19. Pertama meninjau ke SD Negeri 1 Pekon Tiuh Memon, kemudian SMP PGRI Pekon Tangkit Serdang Pugung Kecamatan Pugung, lalu rombongan melanjutkan ke SD Negeri Banjar Manis dan SD Muhammadiyah Kecamatan, guna untuk memantau proses vaksinasi.


Bupati Hj. Dewi Handajani, dalam kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa Kabupaten Tanggamus mulai melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas pertama kalinya, walaupun belum semua sekolah melaksanakan, sebab sebagian sekolah masih melakukan tahapan verifikasi dan kesiapan serta hal - hal lainnya, hari ini ada sebanyak 391 sekolah dari satuan pendidikan yang menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.


Dari hasil pantauan di lapangan, baik sarana dan prasarana sudah mencukupi dengan bagus, selain itu juga sempat berdialog dengan peserta didik, nampak terlihat anak-anak sudah sangat merindukan untuk kembali belajar tatap muka dikelas, bertemu dengan teman-teman serta guru di sekolahnya. 

" Namun kami tetap kita ingatkan agar selalu mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, jangan sampai nanti dengan adanya pembelajaran tatap muka ini, malah menimbulkan cluster baru dari penyebaran virus corona di Kabupaten Tanggamus,"Ucap Bunda Dewi.


Bupati pun berharap, agar semua pihak tetap mengawal proses PTM, agar berjalan dengan lancar, selain itu evaluasi akan dilakukan kepada sekolah-sekolah, karena keselamatan yang harus diutamakan. Harapan dari para  masyarakat khususnya orang tua murid akhirnya bisa untuk dilaksanakan, namun jangan sampai lengah sebab pandemi wabah Covid-19 masih belum berakhir.


Sistem yang diterapkan dalam pembelajaran tatap muka, kegiatan KBM mulai hari Senin - Rabu, kemudian hari  Kamis - Jumat dilakukan secara daring, selain itu proses belajar dibagi menjadi dua sif dari pagi dan siang, dalam satu kali pembelajaran dibatasi minimal kapasitas murid 50 persen dari jumlah anak murid diruang kelas tersebut.


Dan bagi kecamatan-kecamatan lain yang belum bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka, Pemkab Tanggamus mempunyai tim gabungan terdiri dari OPD - OPD dilingkungan Pemerintah, selaku penanggung jawab untuk memantau ke sekolah, guna melihat kesiapan- kesiapan dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka. 


" Ketika dipandang sudah cukup layak dalam menggelar PTM serta para guru-guru telah divaksin semuanya, maka akan segera di berikan rekomendasi untuk melaksanakan PTM terbatas, dan jika sekolah belum memenuhi persyaratan bakal di tunda terlebih dahulu, sebelum melengkapi serta memenuhi kriteria yang telah ditetapkan,"Ucap Bupati Tanggamus.

Sementara itu Kadis Pendidikan Yadi Mulyadi, menyampaikan, pada hari ini adalah awal dilakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM ) yang terbatas, dimana jumlah total satuan pendidikan dari PKBM, PAUD, TK, SD, SMP di Kabupaten Tanggamus ada 900 lebih, penetapan PTM berdasarkan surat keputusan (SK) dari Menteri Pendidikan, yaitu PTM bisa dilaksanakan bagi sekolah-sekolah atau jenjang pendidikan yang sudah melakukan vaksinasi 100 persen.


Masih kata Yadi, berdasarkan sumber data dari dinas kesehatan dan pihak Kecamatan, ada 391 sekolah yang sudah diperbolehkan untuk pembelajaran tatap muka tahap awal, kemudian selama 14 hari ke depan akan dilakukan evaluasi KBM ke sekolah yang melaksanakan PTM, apakah menerapkan Prokes, seperti menyediakan handsanitizer, sabun cuci tangan serta tempat cuci tangan pada air yang mengalir serta memakai masker.


" Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan dan Kecamatan, di Kabupaten Tanggamus ada 391 sekolah yang telah diperbolehkan untuk menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Serta Disdik selalu akan mensosialisasikan penerapan Prokes, dan kesiapan dari sekolah ke peserta didik maupun kepada guru pendidiknya, pada tahap awal ini dan selama 14 hari kedepan Disdik akan evaluasi ke sekolah yang telah melaksanakan PTM,"Tandas Kadisdik Tanggamus Yadi Mulyadi.

Selain meninjau penerapan PTM ke sekolah-sekolah, Bupati Tanggamus bersama rombongan Forkopimda juga turut melakukan penanaman pohon Alpukat di lingkungan sekolah secara simbolis.


Hadir mendampingi Bupati Tanggamus, Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K.,  Dandim 0424/TGMS Letkol Arm. Micha Arruan, SE.MM., Kepala Dinas Pendidikan Yadi Mulyadi, Kalak BPBD Ediyan M. Toha, Anggota DPRD Tanggamus, Camat Pugung, Kapolsek Pugung, Danramil Pugung, para Kepala Pekon, Guru Pendidik, dan SPLP.(ADV)

Jumat, Agustus 20

Rangkaian Peringatan HUT RI Ke- 76 Oleh Pemkab Tanggamus, Digelar Secara Prokes Dan Terbatas

Rangkaian Peringatan HUT RI Ke- 76 Oleh Pemkab Tanggamus, Digelar Secara Prokes Dan Terbatas



Tanggamus, www lampungheadlines.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke 76 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), di lapangan Pemkab setempat. Lantaran masih situasi Pandemi Covid 19 maka peserta upacara dibatasi tidak seperti tahun-tahun sebelumnya. Selasa, 17/08/2021.



Bertindak selaku inspektur upacara, Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani dan komandan upacara Letda Kav. Mahroi dari Kodim 0424/Tanggamus. Turut hadir dalam upacara peringatan HUT Ke 76 RI di lapangan Pemkab Tanggamus Wakil Bupati Tanggamus, Hi. AM. Syafi’i, Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widaryadi, Dandim 0424/Tanggamus Letkol Inf. Arman Aris Sallo, Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, Kajari Tanggamus Yunardi, Kalapas Kelas II B Kotaagung Beni Nurrahman, Karutan Kotaaagung Akhmad Sobirin Soleh dan sejumlah personel TNI/Polri dan hadir secara virtual Sekretaris Daerah Hamid. H. Lubis, para asisten, kepala OPD dan camat.



Dalam amanatnya, Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani menyampaikan sesuai dengan tema hari kemerdekaan tahun 2021 yaitu “Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh” dimana tema tersebut sesuai dengan salah satu visi Tanggamus yaitu mewujudkan Tanggamus yang Tangguh.



Dilanjutkan bupati, sebagai warga Tanggamus yang merupakan bagian dari negara kesatuan republik Indonesia (NKRI) bersama-sama hadir berkhidmat melaksanakan upacara pengibaran bendera untuk memberikan penghormatan dan penghargaan atas nilai-nilai perjuangan para pahlawan kusuma bangsa merebut dan menegakkan kemerdekaan,“Kemerdekaan 76 tahun bangsa ini menghirup udara kebebasan, berdiri diatas kaki sendiri, di atas tanah tumpah darah dengan kedaulatan penuh, lepas dari segala bentuk cengkeraman penjajahan, rasanya baru kemarin, para pejuang bertempur bertaruh nyawa, harta dan airmata, rasanya baru kemarin Bung Karno dan Bung Hatta memproklamirkan Kemerdekaan, tapi ternyata sudah 76 tahun ini semua berlalu, mari pertanyakan ke hati dan diri kita, apa yang sudah kita perbuat, sumbangsih apa yang telah kita berikan kepada bangsa ini, untuk mengisi Kemerdekaan yang telah diperjuangkan oleh pahlawan kusuma bangsa,”kata Dewi Handajani.



Menurut bupati, dimasa pandemi Covid 19, yang sedang melanda seluruh dunia saat ini, maka berperang dan berjuang bukan melawan penjajah, namun melawan suatu virus atau penyakit yang bernama Coronavirus Disease 2019 (COVID 19).



Diungkapkan bupati, berdasarkan data, dalam kurun waktu 1,5 tahun sejak pandemi melanda, telah lebih dari 4,36 juta orang diseluruh dunia meninggal dunia.Dari 207 juta orang didunia yang telah terjangkit Covid-19, sebanyak 3,83 juta adalah penduduk Indonesia yang terjangkit dengan jumlah pasien meninggal sebanyak 116 ribu jiwa.



Sementara di Provinsi Lampung sekitar lebih dari 41 ribu orang positif Covid 19 dan meninggal hampir 3 ribu orang. Di Tanggamus sendiri, berdasarkan data terbaru per 15 Agustus 2021, Jumlah terkonfirmasi positif Covid 19 mencapai 2.267 orang dan meninggal dunia 105 orang.


“Angka-angka ini sungguhlah sangat menyedihkan, diantara mereka pasti ada sanak saudara kita, kakek, nenek, ayah, ibu, kakak dan adik kita. Dan tak ada satupun manusia dimuka bumi ini yang sanggup melawan keganasan virus ini. Manusia terkuat pun tak akan sanggup. Namun kita bisa mencegah dan mengendalikan penyebaran virus dengan cara sederhana, terus disiplin dan jangan kendor menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, laksanakan 5 M (menjaga jarak, memakai masker, menjauhi kerumunan, membatasi mobilisasi dan mencuci tangan pakai sabun di air mengalir,”pungkas bupati.


Usai melaksanakan upacara pengibaran bendera merah putih, turut diserahkan pemberian SK Remisi dari Menteri Hukum dan HAM RI oleh Bupati Tanggamus, setelah itu Bupati beserta rombongan jajaran Forkopimda melaksanakan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Bahagia Kotaagung Timur dan dilanjutkan dengan menyaksikan Upacara Detik-detik Proklamasi secara virtual yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo dari Istana Negara.(ADV)

Jumat, Juli 2

DPRD Tanggamus Gelar Paripurna Pendapat akhir Kepala Daerah Tentang Ranperda Pengarustamaan Gender

DPRD Tanggamus Gelar Paripurna Pendapat akhir Kepala Daerah Tentang Ranperda Pengarustamaan Gender



Tanggamus, www.lampungheadlines.com - DPRD Tanggamus menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil perubahan, persetujuan DPRD dan pendapat akhir kepala daerah terhadap rancangan peraturan daerah, Kamis (1/7). Rancangan perda yang disetujui tersebut adalah rancangan perda pengarustamaan gender dalam pembangunan daerah.



Rapat paripurna yang dihadiri 33 Anggota DPRD Tanggamus tersebut dilaksanakan secara virtual dan dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan. Pelaksanaan rapat paripurna, Anggota DPRD dari gedung DPRD, sementara Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani, Wabup Tanggamus Hi.A.M.Syafii, Sekda Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis dan jajaran Forkopimda mengikuti jalannya rapat dari rumah dinas bupati Tanggamus.



Juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Banperda) DPRD Kabupaten Tanggamus Edy Yalismi dalam laporan hasil pembahasan menyampaikan bahwa ada sejumlah pasal yang diubah untuk penyempurnaan ranperda, diantaranya ketentuan pasal 4 diubah, sehingga Pasal 4 selengkapnya sebagai berikut, ruang lingkup pengarusutamaan gender meliputi seluruh perencanaan,penyusunan,pelaksanaan, pelaporan, pemantauan dan evaluasi kebijakan dan program pembangunan daerah. 



Kemudian ketentuan Pasal 14 ayat 3 diubah, sehingga sebagai berikut, Pasal 14 ayat 3 menjadi pelaksanaan tugas fokal point pengarusutamaan gender sebagaimana dimaksud pada ayat 2 dikoordinasikan  oleh pejabat pada setiap OPD yang membidangi tugas pemberdayaan perempuan.



" Lalu ketentuan pasal 22 diubah, sehingga pasal 22 selengkapnya sebagai berikut, pada saat peraturan daerah ini diundangkan kepada pemerintah daerah, kecamatan, kelurahan, pemerintahan pekon, setiap pelaku usaha, perguruan tinggi  dan lembaga masyarakat lainnya dalam kegiatan pengarustamaan gender berpedoman pada peraturan daerah ini,"ujar Edy Yalismi.



Dalam kesempatan tersebut, Banperda DPRD juga menyampaikan saran kepada bupati Tanggamus untuk segera menyampaikan rancangan perda kepada Gubernur Lampung sebagai wakil pemerintah pusat paling lambat tiga hari terhitung sejak menerima rancangan perda dari pimpinan DPRD Tanggamus.


"Setelah peraturan daerah ini disahkan, diharapkan kepada Bupati Tanggamus melalui perangkat daerah terkait untuk segera menyusun aturan pelaksanaannya berupa peraturan bupati dan atau keputusan bupati,"pungkas Edy Yalismi.


Sementara Bupati Tanggamus, Hj Dewi Handajani dalam pendapat akhirnya menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Tanggamus yang telah membahas dan menyetujui ranperda menjadi peraturan daerah. 


"Pengarusutamaan gender dalam   pembangunan daerah, perlu dibuatkan perda, karena persamaan kedudukan antara laki-laki dan perempuan telah dijamin di dalam undang-undang dasar pasal 27 ayat 1 yang menyatakan bahwa segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan, wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Pemerintah Indonesia juga telah meratifikasi konvensi perempuan di Beijing Tahun 1995, namun hingga saat ini perempuan masih mengalami diskriminasi hampir di segala bidang kehidupan,"kata bupati.


Bupati berharap dengan adanya perda pengarustamaan gender dalam pembangunan daerah bisa menjadi langkah awal untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan

berkeluarga, bermasyarakat,berbangsa dan bernegara


"Saya juga mengajak kepada kita semua untuk terus berikhtiar membangun daerah yang kita cintai, kita harus tetap

bersartu, bekerjasama dan berkoordinasi dengan baik, untuk mendukung pelaksanaan program pemerintah,"pungkas bunda Dewi.(ADV)