Jumat, Juni 29

USAI PILKADA, SEJUMLAH ORMAS UNJUK RASA DI KPU TANGGAMUS


TANGGAMUS, WWW.LAMPUNGHEADLINES.COMPasca Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada, Rabu 27 Juni 2018 lalu, ratusan massa yang tergabung dari beberapa lembaga elemen masyarakat Tanggamus mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Masa yang mengatasnamakan diri mereka Rakyat tanggamus, menyampaikan tuntutannya terkait pilkada Tanggamus yang dinilai adanya banyak terjadi dugaan kecurangan dalam tahapan hingga penyelenggaraan pilkada kemarin.

Koordinator Lapangan (Korlap) Herwan menyampaikan orasi dan tuntutannya mewakili masyarakat, antara lain dugaan banyaknya masyarakat tidak menerima undangan memilih padahal sudah masuk di Dafar Pemilih Tetap (DPT), rendahnya partisipasi pemilih dan menyerukan untuk diadakan pemilihan pilkada ulang.

Ratusan massa tersebut langsung diterima oleh ketua KPU Otto Yuri Saputra dan anggota komisioner lainya.
Unjukrasa berjalan dengan kondusif dan tertib yang dikawal oleh puluhan gabungan anggota Polres, Brimob serta Kodim 0424 Tanggamus. 

Dalam kesempatan itu ketua KPU Tanggamus Otto Yuri Saputra mengatakan bahwa, Dalam kaitan tahapan Pilkada ini ada 2 yaitu KPU dan Panwaslu, KPU Tanggamus sebagai penyelenggara dan Panwaslu Tanggamus adalah badan yang mengawasi pelanggaran pelanggaran. Baik yang dilakukan penyelenggara maupun oleh peserta pemilu, medianya sudah ada sarananya sudah ada mohon laporkan kepada panwaslu supaya kita dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku" ujarnya.

" Kami tidak bisa bertindak tanpa ada rekomendasi panwaslu" ucap Ketua KPU.


Dilokasi unras Kapolres Tangggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si saat ditemui awak media terkait adanya unras yang dilakukan oleh ratusan elemen masyarakat ini mengatakan. 

" Namanya keinginan untuk menyampaikan pendapat dimuka umum sebagai aksi atas mungkin ketidakpuasan akan hasil quick count sementara saya kira itu masih hal yang wajar, karena didalam aturan juga diperbolehkan untuk menyampaikan pendapat dimuka umum," jelas Kapolres.

Lebih lanjut ia menegaskan."Tapi terkait dengan dugaan kecurangan kecurangan, itu yang dapat membuktikan dalam sidang atau hasil pemeriksaan dalam sidang untuk itu silahkan di ajukan kalau memang dianggap ataupun ditemukan adanya dugaan kecurangan silahkan diajukan melalui mekanisme yang benar, silahkan mengajukan gugatan secara hukum disini kita Polri bersama TNI siap untuk mengamankan tahapan Pilkada ini" pungkas Kapolres Tangggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si yang juga diamini Dandim 0424 Tanggamus Letkol. Arh.Anang Hasto Utomo. (Ris/Rudi)

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 Comments: