Selasa, Desember 11

KEJAKSAAN NEGERI TANGGAMUS UNGKAP GIAT SEPANJANG TAHUN 2018


TANGGAMUS, WWW.LAMPUNGHEADLINES.COM Usai Memberikan Souvenir kepada pimpinan Pemkab dan Polres Tanggamus dalam memperingati hari anti korupsi internasional tahun 2018 Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus mengadakann Confrence pers hasil kerja kejari sepanjang tahun 2018 dengan awak media cetak, TV, maupun Media Online.10/12/18.

Press Release yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus David P. Duarsa, SH, MH. Kasi Intel Rido Rama SH.MH, dan beserta jajaran kejari, yang bertempat di Kantor Kejari Tanggamus.

Kepala Kejari David P. Duarsa SH.MH menyampaikan bahwa, diantaranya ada beberapa bidang - bidang, yang ada di wilayah kejaksaan negeri tanggamus. 
Dalam bidang pembinaan, kami telah melaksanakan kegiatan pelelangan barang rampasan sebanyak satu kali,  dari hasil pelelangan barang rampasan tersebut sebelumnya telah ikrah atau memenuhi kekuatan hukum yang tetap, pihak kejari telah melakukan pelelangan yang telah dkumpulkan dan di setorkan kepada kas negara sebesar Rp.152.886.091,00 (seratus lima puluh dua juta delapan puluh delapan ribu enam ratus sembilan puluh satu ribu rupiah. Kemudian dari bidang intelijen, kegiatan yuditisial ada 3 perkara dalam hal penyelidikan, yang saat ini masih dalam proses. Ada pula kegiatan JMS (jaksa masuk sekolah).

" TP4D juga telah bekerjasama dengan 28 pekom dari 299 pekon ditanggamus, ada juga dinas-dinas sebanyak 9 instansi, Bidang tindak pidana umum saat ini sampai dengan desember 2018 ini kami telah menerima SPDP sebanyak 159 perkara, dan 12 perkara anak anak. Bidang pidum juga telah melakukan setoran kepada kas negara, dari pembayaran denda tilang, sebesar, RP. 122. 500.000, kemudian pembayaran perkara sebesar RP.43.800.000 Juta rupiah,"jelasnya.

Selanjutnya, Bidang khusus kejari juga mempunyai penyidikan dan kegiatan, kegiatan tersebut sebanyak 5 perkara, dan kemudian beberapa perkara sudah dilaksanakan dalam bentuk penuntutan sebanyak 4 perkara, kemudian ada bidang yang telah menyelamatkan keuangan negara, dengan rincian sebagai berikut yaitu pembayaran denda perkara sebesar Rp.300 juta rupiah, kemudian pembayaran uang pengganti sebesar Rp. 461.670.300,19 Kemudian pembayaran perkara sebesar 4.007.500,00. Bidang perdata juga telah melakukan MOU, kepada beberapa instansi termasuk pekon ditanggamus, instansi meliputi KPU, dinas kesehatan, Dinas PUPR, dan pemberdayaan masyarakat desa sebanyak 229 MOU

" Untuk bidang pengelolaan barang bukti dan barang rampasan, memiliki beberapa inovasi membuat dan menyiapkan kendaraan yang di beri nama sibulang (Mobil Operasional antar bukti dan tilang), kami berupaya untuk memuaskan masyarakat dalam bentuk mempermudah mengambil tilang, dengan menggunakan kendaraan tersebut, kami akan mencoba mengembalikan ke setiap masyarakat yang telah membayar ongkos tilang, lalu kami akan mencari dalam bentuk zona, dimana zona-zona tersebut dalam zona kecamatan, dimana akan kami kembalikan sesuai dengan zona kecamatan masing-masing,"Ujarnya.

David P Duarsa menambahkan, dalam hal PP3R yaitu pemusnahan barang bukti, kami juga telah melaksanakan pemusnahan barang bukti beberapa waktu yang lalu, sebanyak 68 perkara, di mana putusannya telah keluar sejak bulan maret 2017 sampai Oktober 2018. Pemusnahan narkotika jenis Psikotropika dan beberapa senjata api yang telah dilaksanakan dengan pendampingan dari Polres tanggamus beberapa waktu yang lalu.

" Pelaksanaanya kami lakukan dengan didampingi oleh pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Tanggamus, Badan Narkotika Nasional (BNN) serta saksi saksi yang ada di lingkungan kejaksaan negeri tanggamus, kami hancurkan di tempat, kemudian untuk pemotongan senjata api, dan sisanya kami serahkan ke pihak polres tanggamus,"Pungkasnya.(Rudi)

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 Comments: