Senin, Maret 30

Samsat Kotaagung Tetapkan Protokol Kesehatan, Wajib Pajak Diwajibkan Cuci Tangan dan Minum Wedang Jahe


Tanggamus, www.lampungheadlines.comMewabahnya virus Corona atau biasa yang di sebut Covid 19, pemerintah daerah maupun pusat, sampai kantor-kantor yang notabennya milik pemerintah melaksanakan berbagai antisipasi guna pencegahan Corona virus desease pada masyarakat yang datang.
Ini yang dilakukan oleh Unit Pelayanan Terpadu (UPTD) Wilayah VII (Samsat Kotaagung) Kabupaten Tanggamus, dalam mencegah masuknya virus corona Covid 19 di sejumlah fasilitas pelayanan publik. Seperti kunjungan masyarakat yang wajib pajak (WP) yang akan membayar pajak di Samsat Tanggamus, diwajibkan untuk mencuci tangan terlebih dahulu ke tempat yang telah di sediakan sebelum masuk.


Saat merebaknya covid 19 ini, Kepala UPTD Wilayah Tanggamus Zen Smith menyampaikan bahwa, pihaknya langsung menyediakan fasilitas untuk mencuci tangan secara manual, dengan menyediakan 2 buah ember besar yang telah di modifikasi sedemikian rupa, serta disediakan sabun pencuci tangan, selain itu tempat duduk pun dilakukan pembatasan sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
" Nah, hari ini kita telah membuat tempat pencuci tangan secara permanen, yakni pembuatan wastafel di areal pintu masuk Samsat Kotaagung bekerjasama dengan Satlantas Polres Tanggamus dalam hal ini,''jelas Zen Smith. Senin, 30/03/2020.
Lanjut Zen Smith, kewajiban mencuci tangan untuk para pengunjung di kantor samsat kotaagung ini, untuk menghindari penularan Virus Corona di areal kantor pelayanan Samsat Tangamus. Dan fsilitas untuk cuci tangan yang di sediakan, untuk menghindari virus Corona yang kini sedang ramai di perbincangkan di stasiun televisi nasional dan media-media informasi lainnya.
'' Selain menyediakan fasilitas dan menyesuaikan protap kesehatan yang telah di tetapkan, kami juga menyediakan minuman wedang jahe bagi para masyarakat wajib pajak yang datang ke Samsat Kotaagung di setiap harinya,"ujarnya.
Tambahnya, untuk sosialisasi serta himbauan telah dilakukan pihaknya kepada masyarakat yang datang ke Samsat Kotaagung, seperti mengurangi kontak fisik dengan orang lain atau benda yang dapat menyebabkan penularan virus Corona serta menghentikan sementara kegiatan yang melibatkan banyak orang.
" Diharapkan masyarakat wajib pajak (WP) tetap tenang dan tidak panik serta meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dan selalu mengikuti informasi atau himbauan resmi yang dikeluarkan pemerintah serta tidak mudah mempercayai berita atau informasi yang tidak benar (hoax),''tandas Zen Smith.
Hal senada juga di ungkapkan Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Yuniarta, penyediaan alat cuci tangan yang dilakukan Dispenda dan kepolisian, selain untuk pencegahan virus corona di areal samsat kotaagung, juga untuk meningkatkan standar kebersihan, baik kebersihan dari petugas maupun wajib pajak di Kantor Bersama Samsat Kotaagung ini demi terciptanya pencegahan covid 19 secara bersama-sama.
" Satlantas Polres Tanggamus bersama UPTD Tangamus telah menyediakan alat cuci tangan secara permanen hari ini, untuk para wajib pajak dan petugas pelayanan di Samsat Kotaagung, yang sebelumnya tempat cuci tangan disediakan menggunakan dua buah ember besar. Pelayanan Samsat Kotaagung ini tetap kita buka untuk masyarakat. Namun kita menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) kebersihan dan kesehatan yang telah di berlakukan oleh pemerintah pusat,''tutupnya.(Rudi)

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 Comments: