Rabu, April 15

SOSPER TENTANG KESEHATAN DI SEMAKA, BANG ONE JUGA BAGIKAN MASKER PADA MASYARAKAT SEKITAR


Tanggamus, www.lampungheadlines.com Anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Lampung daerah pemilihan (Dapil) Tanggamus, Pesisir Barat, dan Lampung Barat, Azuwansyah, S,Ag, melaksanakan sosialisasi peraturan daerah (Perda) lampung nomor 5 tahun 2015 tentang penyelenggaraan pelayanan kesehatan swasta dalam penanganan Covid 19 di provinsi lampung. Rabu,15/04/2020.

Kegiatan sosper kali ini dilakukan di Pekon Garut Kecamatan Semaka, dalam kegiatan ini tetap dilakukan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat maupun himbauan yang diberikan oleh negara. Seperti jarak duduk harus berjarak satu meter, lalu tempat cuci tangan pun disiapkan, peserta diharuskan memakai masker yang telah di bagi-bagikan oleh Legislator dari partai PKB sekaligus Ketua PKB Tanggamus ini.

Menurut Anggota DPRD Provinsi Lampung Azuwansyah,S.Ag menyampaikan bahwa, wabah pandemi virus Corona yang saat ini penyebaran sampai dunia bukan hanya indonesia, maka dari itu situasi yang mengharuskan semua masyarakat harus selalu waspada, dan pencegahannya dengan cara menjaga kebersihan bersama, lalu lingkungan sekitar, terapkan pola hidup sehat dan makan makanan dengan gizi yang seimbang, karena mencegah lebih baik dari mengobati, serta selalu mengikuti aturan juga himbauan tentang protap kesehatan yang telah di sampaikan oleh pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten Tanggamus.

Perlu kerjasama semua pihak bukan hanya pemerintah provinsi atau DPRD provinsi maupun kabupaten, namun kesadaran dari masyarakat sangat diperlukan dalam menekan dan mencegah penyebaran Corona virus desease (Covid 19) di kabupaten yang berjuluk bumi Begawi jejama ini, selalu rutin untuk selalu mencuci tangan setelah melakukan suatu aktifitas sehari-hari sebelum maupun sesudahnya.

'' Cuci tangan memakai sabun dengan durasi 20 detik, lalu jaga jarak dengan orang lain minimal 2 meter, serta mengikuti etika bersin dengan menutup mulut dengan tisu, atau dengan lengan bagian dalam, lalu berjemur 15 menit di bawah sinar matahari untuk menambah sistem imun tubuh, kemudian apabila ada salah satu keluarga yang baru tiba dari luar daerah, diharapkan untuk melaporkan ke aparatur pekon, pihak kesehatan seperti puskesmas maupun bidan desa, lalu melakukan karantina/isolasi secara mandiri selama 14 hari, untuk memutus rantai virus Corona,"jelas Bang One (sapaan akrabnya).

Lalu lanjut Bang One, tentang sosialisasi Perda provinsi Lampung tentang penyelenggaraan pelayanan kesehatan ini salah satu poin pentingnya adalah, bahwa untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya melalui peningkatan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap penduduk, perlu di selenggarakan pembangunan kesehatan yang lebih merata, bermutu, berdaya guna, dan berhasil guna dengan peran serta masyarakat secara aktif.

Poin kedua adalah, bahwa pembangunan kesehatan melalui upaya pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang setinggi-tingginya, perlu mengikutsertakan swasta dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

'' Prinsip pelayanan kesehatan swasta adalah menjamin kesempatan yang sama bagi setiap orang, keluarga dan masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang dibutuhkan, lalu mencerminkan keberpihakan kepada kelompok masyarakat berisiko tinggi terhadap masalah kesehatan, termasuk didalamnya kelompok masyarakat miskin, kelompok masyarakat yang terkena dampak kejadian luar biasa, bencana alam, kecelakaan kerja, ibu hamil, ibu menyusui, bayi, balita, dan manusia lanjut usia,"Tandas Bang One.

Pemateri dalam kegiatan dari pihak kesehatan setempat yakni petugas Bidan desa (Gasbinsa) astoni yang menyampaikan materi tentang gejala Corona virus desease (Covid 19) dan cara pencegahannya. Lalu, pemateri kedua Soffan,S.Pd yang menjelaskan tentang peraturan daerah (Perda) tentang pelayanan kesehatan swasta dalam penanganan covid 19 di provinsi Lampung.(Rudi)

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 Comments: