Rabu, Mei 27

New Normal, Irwandi Harapkan Pemerintah Tanggamus Perhatikan Ponpes


Tanggamus, www.lampungheadlines.com - New normal kini semakin diperbincangkan seiring dengan pandemi COVID-19 yang tak kunjung usai.
Seperti diketahui, semenjak merebaknya COVID-19 di penjuru dunia, termasuk Indonesia khususnya kabupaten Tanggamus aktifitas masyarakat sangat dibatasi, mulai dari lebih banyak berktifitas di rumah hingga mengenakan protokol kesehatan ketika berada di ruang area publik.

Wakil ketua I DPRD Tanggamus Irwandi Suralaga angkat bicara dalam mencermati perkembangan terakhir tentang pandemi Covid-19 di Indonesia khususnya kabupaten Tanggamus, ia mengatakan bahwa arah kebijakan pemerintah pusat yang akan menerapkan konsep kehidupan new normal (kenormalan baru), yaitu penerapan pola hidup baru untuk menyelamatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat dalam masa pandemi Covid-19 hingga ditemukannya vaksin penangkal Covid-19. Sehingga dari itu Pemkab Tanggamus harus bersiap untuk menerapkan new normal di kabupaten yang Berjuluk bumi Begawi jejama ini. Rabu, 27/05/2020.

" Seperti salah satunya kondisi sarana dan prasarana pesantren, sebagian besar belum memenuhi standar kesehatan, terlebih protokol Covid-19 untuk menjalankan konsep new normal. Kebutuhan sarana dan prasarana itu seperti Pusat Kesehatan Pesantren (Puskestren) beserta tenaga dan alat medis,"ungkapnya.

Lanjutnya, sarana Mandi, Cuci, Kaktus (MCK) yang memenuhi standar protokol Covid-19, wastafel portabel dan penyemprotan disinfektan alat Perlindungan Diri (APD), alat rapid test, hand sanitizer, serta masker, lalu kebutuhan penambahan ruangan untuk ruang karantina,  isolasi mandiri, ruang asrama dan ruang kelas untuk memenuhi standar penerapan physical distancing.

Kondisi ini harus segera diantisipasi dan ditangani serta dicarikan solusi terutama oleh pemerintah pusat hingga pemkab daerah tanggamus, apabila dibiarkan tanpa ada intervensi dan bantuan nyata dari pemerintah, pesantren dengan segala potensinya akan menjadi problem besar bagi bangsa ini. Pemerintah harus memberikan bantuan nyata kepada pesantren dalam bentuk, memfasilitasi rapid test dan pemeriksaan swab massal untuk seluruh kiai dan santri sebagai penanda dimulai kegiatan belajar di pesantren.

" Pemenuhan kebutuhan ketahanan pangan dan ekonomi pesantren untuk santri yang kembali ke pesantren minimal selama 14 hari yang mengikuti ketentuan isolasi mandiri, penyediaan sarana dan prasarana belajar yang memenuhi standar new normal, termasuk di dalamnya digitalisasi proses belajar mengajar di pesantren,"pungkasnya. (Rudi)

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 Comments: