Selasa, Oktober 27

Terkait PJ Kakon Kesugihan, Inspektorat Belum Terima Laporan, BHP Dan Aparat Pekon Siapkan Berkas Pekan Depan



Tanggamus, Lamapungheadlines.com - Inspektorat kabupaten Tanggamus, mengaku belum menerima laporan terkait dengan pejabat (PJ) kepala Pekon Kesugihan Kecamatan Kotaagung barat yang ingkar terhadap janjinya, bahkan perjanjian tersebut dibubuhkan ke dalam surat pernyataan bermaterai, perihal pembayaran insentif dan tunjangan seluruh aparatur pekon setempat selama 3 bulan. Selasa, 27/10/2020.


Di dalam isi surat pernyataannya itu, telah ia (PJ Kakon) sepakati sendiri dan berjanji akan membayarkan hak-hak semua aparat Pekon Kesugihan  paling lambat 15 Oktober 2020 kemarin, akan tetapi janji tersebut hanya angin lalu, sebab bulan Oktober akan segera habis namun tak jua ada kabar berita, bahkan dia pun di duga tak lagi berkantor dan ikut menghilang tanpa sebab yang jelas.


Menurut sekretaris inspektorat Gustam Apriansyah, pihaknya sampai hari ini belum menerima laporan terkait dengan permasalahan yang terjadi di pekon kesugihan tersebut, terlepas perjanjian yang telah dibuatnya bahkan disaksikan oleh kecamatan dan bagian tapem maupun bidang administrasi di pemerintah daerah yang berkekuatan hukum, jika ada pelanggaran bisa dilakukan langkah-langkah sesuai aturan yang ada sesuai dengan surat perjanjian tersebut.


" Memang sampai sejauh ini kami belum menerima laporan berkaitan dengan permasalahan ini, bahkan perjanjian ada surat pernyataannya, kami hanya sebatas mendapat informasi ini melalui media online, apabila masalah ini dilimpahkan ke inspektorat, kami siap untuk menindak lanjutinya, namun kami belum mendapatkan perintah atau gambaran permasalahan yang detail berkaitan dengan hal tersebut, "ungkap Gustam.


Lanjutnya, ia juga tak menampik jika informasi permasalahan di pekon kesugihan, yang telah dilakukan mediasi melalui kecamatan dan bagian Tata Pemerintahan (Tapem) pihaknya sudah mendengarnya, namun inspektorat Tanggamus belum dipanggil atau pun diberikan perintah dan arahan dari pimpinan daerah.


" Yang jelas setelah adanya informasi ini, pihak inspektorat Tanggamus akan melakukan klarifikasi atau pemanggilan kepada yang bersangkutan, namun lebih baik lagi jika ada arahan pimpinan di atas, maupun laporan dari masyarakat itu sendiri,"tandasnya.


Sementara itu ketua BHP Pekon Kesugihan Masrodi ketika di hubungi melalui via telepon, dirinya membenarkan bahwa PJ kakon belum ada kabar berita sampai saat ini. Terkait dengan bakal melaporkan hal ini kepada inspektorat Tanggamus, tertundanya laporan ini, sebab ia bersama aparat pekon sedang tengah menyusun berkas-berkas supaya lengkap ketika saat laporan nantinya.


" Sebenarnya hari ini berkas telah siap, namun waktunya terlalu sempit, dan besok pemkab libur sebab cuti bersama, kemungkinan hari Senin depan BHP dan aparat Pekon akan meluncur ke inspektorat Tanggamus untuk membawa laporan ini, kalo berkas sudah siap bang,"pungkas ketua BHP Kesugihan ini.(Rudi)


SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 Comments: