Jumat, April 23

LPM & Pokmas Kelurahan Kuripan Dibentuk, Rio Iskandar: Mari Kerjasama dan Saling Dukung

Keterangan foto: Gelar kegiatan pembentukan LPM & Pokmas di Kantor Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kotaagung, Kabupaten Tanggamus. (sumber: Rudi)

Tanggamus, www.lampungheadlines.com - Dalam rangka untuk meningkatkan kinerja roda di Pemerintahan, sekaligus demi tegak dan berjalan sesuai peraturan, tentang pelaksanaan Tata Kelola serta pemberdayaan masyarakat desa/pekon maupun di kelurahan di Kabupaten Tanggamus. Jum'at, (23/4/2021).

Hal tersebut yang dilaksanakan oleh Pemerintah kantor Kelurahan Kuripan Kecamatan Kotaagung, Salah satunya dengan menggelar kegiatan pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Kelompok Masyarakat (Pokmas) Tahun 2021, berdasarkan PP No. 72 Tahun 2005 tentang desa dan permendagri No 05 Tahun 2007 tentang penataan lembaga masyarakat, lalu Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanggamus No. 06 Tahun 2007 tentang lembaga kemasyarakatan Pekon. Yang bertempat di kantor kelurahan setempat.

Lurah Kuripan Rio Iskandar menyampaikan bahwa, dalam pembentukan LPM dan Pokmas di Kelurahan Kuripan ini, dilakukan dengan cara musyawarah bersama Tokoh masyarakat, RT, RW, bahkan perwakilan dari perempuan ikut dilibatkan, hal ini dilakukan agar setiap program kegiatan dapat merata dan berjalan dengan baik secara kewilayahan, keahlian maupun seusai kemampuan.

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) notabenenya adalah lembaga yang berada di kelurahan atau Pekon. LPM mempunyai tugas menyusun rencana pembangunan secara partisipatif, menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat, melaksanakan dan mengendalikan setiap pembangunan.

Sedangkan Pokmas, bekerja dengan mengumpulkan masyarakat, dari berbagai kalangan dalam sebuah wadah, agar dapat menyatukan berbagai pendapat-pendapat yang selama ini terpendam secara musyawarah, semua bertujuan agar segala setiap kegiatan dan program di Kelurahan Kuripan dapat berjalan dengan lebih baik untuk masyarakat.

"LPM ini bertugas menyusun rencana pembangunan secara partisipatif serta mengerakkan swadaya gotong royong dan mengendalikan pembangunan, masa baktinya selama 5 Tahun, sedangkan Pokmas bekerja sesuai masa kegiatan pelaksanaan pembangunan tahun berjalan,"Ucap Rio.

Kemudian Lanjutnya, yang terpilih dalam pembentukan ini sebagai Ketua LPM dan Pokmas Kelurahan Kuripan, yang dibentuk langsung oleh Tokoh masyarakat, ketua RT, RW dan perwakilan perempuan yang hadir dalam pembentukan ini, Ketua LPM adalah Akmaludin, sedangkan Pokmas ialah Hamzah.

Usai dibentuk, selaku Lurah Kuripan Rio Iskandar berharap, kepada LPM dan Pokmas yang telah terpilih, supaya bisa untuk saling berkordinasi serta bekerjasama, di dalam setiap program maupun kegiatannya kedepan, untuk menciptakan masyarakat Kuripan yang semakin lebih baik dan sejahtera. 

Hal ini juga merupakan, bentuk dukungan pemerintah Kelurahan Kuripan terhadap program-program dari Pemerintah daerah, Provinsi maupun Pusat, serta selalu mengedepankan dalam memberikan pelayanan Ramah, Agamis, Tangguh dan Unggul (RATU) sesuai dengan program 55 Aksi Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus kepada masyarakat.

"Saya berharap kepada LPM dan Pokmas terpilih, agar saling Mendukung serta bekerjasama kedepannya, lalu maksimalkan slogan pelayanan RATU, hal ini juga sebagai salah satu bentuk untuk mendukung 55 Aksi program Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus, Semua ini bertujuan demi masyarakat, khususnya di Kelurahan Kuripan semakin baik,"pungkas Rio. (Rudi)


SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 Comments: