Jumat, Juli 2

Irwandi Gelar Sosialisasi Perda Ke Dapil II



Tanggamus, www.lampungheadlines.com - Dengan fokus, agar supaya masyarakat Tanggamus mengetahui dan memahami serta melaksanakan produk hukum daerah yang baru atau bahkan yang telah dibuat dan diundangkan, untuk kemudian diterapkan. Sehingga masyarakat dapat memahami hak dan kewajibannya terhadap setiap peraturan daerah (Perda) tersebut. Jum'at, 02/07/2021.


Maka, langkah yang di ambil adalah dengan mensosialisasikan produk perda itu sendiri kepada masyarakat di setiap daerah, salah satunya adalah dengan cara menggelar sosialisasi Perda (Sosper), seperti halnya yang dilakukan oleh anggota DPRD dari fraksi PKB Irwandi Suralaga,S,Ag baru-baru ini. Dengan mensosialisasikan tiga (3) perda kepada masyarakat di dapil II, mulai dari Kotaagung Timur, Kotaagung Pusat dan Kotaagung Barat.


" Tiga perda yang kita sosialisasikan seperti, Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penataan Toko Swalayan dan Minimarket. Kedua Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tantang Perlindungan Produk Lokal,  terakhir, Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama,"Ucap Wakil Ketua I DPRD Tanggamus Irwandi Suralaga.


Lanjutnya, sudah menjadi kewajiban ia selaku wakil rakyat untuk mensosialisasikan ke tengah masyarakat, agar mereka mengetahui ada payung hukum berupa Perda yang mengaturnya, seperti Perda tentang Penataan Toko Swalayan dan Minimarket.


" Yang paling penting harus berpihak pada UMKM, jangan sampai nanti pasar modern dan pasar swalayan mengganggu para pelaku-pelaku ekonomi kecil, apa lagi di tengah pandemi Covid-19 saat ini,"Tegas Irwandi.


Anggota DPRD yang juga menjabat sebagai ketua DPC PKB Tanggamus tersebut, ia menambahkan disisi lain masyarakat juga mengetahui dengan adanya produk hukum, berupa Perda bahwa DPRD sebagai lembaga legislatif ternyata telah menjalankan tugas dan fungsinya itu.


“Masyarakat akhirnya juga mengetahui bahwa dewan selama ini tidak hanya melaksanakan fungsi pengawasan dan penganggaran, tapi juga melaksanakan tugas legislasi, yaitu menghasilkan produk-produk hukum berupa Perda. Yang paling penting adalah menjaga tali silahturahmi saya selaku wakil rakyat, dengan masyarakat agar kian dekat,"Tutupnya.(Rudi)


SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 Comments: