Jumat, Oktober 22

Sosper AKB di Dusun Lamuran, Azuwansyah Himbau Waega Tetap Jaga Prokes dan Ikut Vaksinasi

 

Tanggamus, www.lampungheadlines.com - Anggota DPRD Lampung Azuwansyah,S.Ag, M.M melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2020, tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Desease  2019 (Covid-19), kepada masyarakat dusun Lamuran, Pekon Teratas, Kecamatan Kotaagung. Minggu, 17/10/2021.


Kegiatan Sosialisasi Anggota DPRD Provinsi Lampung dari fraksi PKB tersebut, turut serta dihadiri Kepala Pekon  (Kakon)Teratas Firdiansyah, Pemateri serta Masyarakat Dusun Lamuran. Sosialisasi ini dilakukan untuk dapat terus memberikan pemahaman dan kesadaran kepada masyarakat tentang adaptasi kebiasaan baru tentang covid-19, meskipun saat ini oleh Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Daerah telah dilakukan pelonggaran, bahkan sekolah tatap muka sudah mulai digelar dan seluruh Pariwisata telah dibuka.


" Pelonggaran aktifitas di masa pandemi telah dibuka oleh pemerintah, hal tersebut jangan sampai membuat kita semua menjadi lengah, terus lakukan pencegahan dengan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 tetap kita lakukan,"Ucap Azuwansyah kepada masyarakat dusun Lamuran.


Kemudian masih dikatakan Azuwansyah, ia tak henti-hentinya menghimbau dan menganjurkan masyarakat khususnya warga dusun Lamuran agar mengikuti program vaksinasi yang telah di gagas oleh Pemerintah, vaksin berguna dalam membentuk kekebalan tubuh dan untuk peningkatan imun tubuh. Sebab apabila telah menerima vaksin, kalau pun terpapar virus Covid 19 tidak begitu parah, oleh itu masyarakat di anjurkan untuk dapat vaksinasi.


'' Kegunaan Vaksin sangat besar manfaatnya, selain membentuk kekebalan tubuh dan peningkatan imun dalam melawan virus Covid-19, juga merupakan berbagai syarat yang telah di tetapkan pemerintah dalam melakukan aktifitas di tempat pelayanan kantor, serta tempat-tempat publik, salah satu contoh saat ini apabila mau masuk ke Mall, kita bakal ditanya sudah vaksin atau belum, jika belum maka kita tak dibolehkan masuk oleh petugas pemeriksa tersebut, begitu pula di tempat umum lainnya,"Jelasnya.


Lalu, menghimbau masyarakat untuk tak mempercayai informasi bohong atau hoax yang beredar khususnya dari media sosial tentang Vaksin, hal itu dilakukan oknum-oknum yang tak bertanggung jawab dan hanya menimbulkan kegaduhan serta membuat keresahan di masyarakat. " Jangan langsung percaya begitu saja apabila mendengar ataupun menerima informasi serta berita terkait vaksinasi sebab kabar tersebut belum tentu asli kebenarannya. Kita harus bisa memilah dan menelaah informasi, jika perlu tanyakan langsung kepada pemerintah di Pekon maupun pada petugas yang berwenang,"Tandas Azuwansyah. (Rudi) 


SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 Comments: