Tampilkan postingan dengan label budaya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label budaya. Tampilkan semua postingan

Kamis, Maret 18

Bupati Tanggamus Terima Surat KIK Dari Kemenkumham RI, FTS, Belah Ketupat, Pencak Khakot Resmi di Hak Paten

Bupati Tanggamus Terima Surat KIK Dari Kemenkumham RI, FTS, Belah Ketupat, Pencak Khakot Resmi di Hak Paten



Tanggamus, www.lampungheadlines.com - Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) terdiri dari, Belah Ketupat (Seni Rupa), Festival Teluk Semaka (FTS), dan Pencak Khakot (Seni Gerak) milik Kabupaten Tanggamus, akhirnya bisa mendapat sertifikasi hak paten. Sehingga kekayaan akan warisan budaya dan tradisi tersebut, dapat seutuhnya terjaga dengan baik dan tak dapat ditiru pihak luar. Kamis, 18/03/2021.


Hal ini ditandai dengan telah di terimanya, Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kementerian Hukum dan HAM RI, secara simbolis diserahkan langsung oleh direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI Dr. Freddy Harris, S.H., LL.M., A.C.C.S., kepada Bupati Kabupaten Tanggamus Hj. Dewi Handajani,SE.MM, yang bertempat di Hotel Novotel Bandar Lampung.


Dalam penyampaiannya, Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani,SE.MM mengatakan bahwa, mewakili semua  masyarakat Kabupaten Tanggamus dalam hal ini pemerintah daerah, sangat berterimakasih dan bangga kepada Kemenkumham RI, atas telah di terbitkannya Surat Pencatatan Inventarisasi KIK ini. Sehingga saat ini telah mendapat sertifikasi hak paten atas event

Festival Teluk Semaka, kain tradisional khas

Kabupaten Tanggamus yaitu Belah Ketupat dan seni

bela diri Pencak Khakot.


Hal ini adalah salah satu langkah Pemkab Tanggamus, sebagai sarana perlindungan hukum atas hak kekayaan

intelektual, yang memang sangat diperlukan agar para pencipta, inovator, dan pendesain tetap memiliki gairah untuk menghasilkan karya intelektual bagi kemajuan

peradaban manusia. Salah satunya adalah Festival Teluk Semaka ini, merupakan agenda rutin Pemkab Tanggamus yang dilaksanakan setiap tahunnya.


Dan kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Tanggamus, dalam rangka mengembangkan sektor pariwisata dan melestarikan budaya serta tradisi yang ada di masyarakat, upaya pelestarian budaya, tradisi dan kesenian daerah senantiasa diaplikasikan pada berbagai even daerah, juga dalam skala yang lebih kecil yang dilakukan oleh masyarakat adat ataupun perorangan, sehingga budaya, tradisi dan kesenian daerah ini menjadi ciri khas tersendiri dari Kabupaten Tanggamus, serta dapat terus dijaga dan di lestarikan.


" Oleh sebab itu mempatenkan Festival Teluk Semaka, sebagai bentuk implementasi dan menjunjung tradisi adat istiadat masyarakat Lampung khususnya di Kabupaten Tanggamus. Selain pariwisata, penyelenggaraan FTS ini merupakan perhelatan kebudayaan, ekonomi kreatif dan merupakan wadah mempromosikan pariwisata Tanggamus baik di tingkat nasional maupun internasional. Karena seringkali salah dalam penyebutan Teluk Semaka menjadi teluk semangka, maka telah tercipta Logo Festival Teluk Semaka sejak FTS 2019, yang menjadi trademark event akbar di Kabupaten Tanggamus,"Jelas Bupati.


Lanjutnya, Kabupaten Tanggamus juga

mematenkan kain khas motif Belah Ketupat, dengan tujuan semata-mata ditujukan untuk melindungi khasanah kekayaan adat istiadat karya masyarakat Tanggamus, yang benar-benar lahir dari tangan para

pengrajin. Dan alat yang digunakan pun sangat khas, masih alat tradisional bukan mesin. Serta motif yang dipatenkan tersebut merupakan kreasi yang digali dari filosofi kearifan lokal masyarakat setempat, dengan tetap memperhatikan unsur estetika dan keindahan kain

yang dihasilkan pengrajin. 


" Kain khas belah ketupat ini, mempunyai empat warna ragam hias motif pada kain kebung/lalidung yang masih dipertahankan hingga saat ini, yang menunjukkan bahwa bentuk tersebut memiliki makna yang sangat penting, begitu juga dengan warna-warna yang masih tetap

dipertahankan yakni Putih, Kuning, Merah dan Hitam, yang menandakan bahwa warna-warna tersebut mewakili suatu pemikiran yang mendalam,"Ucapnya.


Kemudian, Pemkab Tanggamus juga mematenkan seni bela diri pincak khakot, ini adalah sebuah tradisi leluhur  berbentuk olahraga seni bela diri dalam menyambut pasangan pengantin, tamu kehormatan dan lain-lain. Dan pincak khakot adalah pencak silat asli turun temurun dari Lamban Balak, yang merupakan rangkuman langkah dasar dari pencak silat pada umumnya, dan olahraga seni bela diri ini khusus untuk laki-laki. 


" Sebutan lain dari pincak khakot adalah rudat, khakot sendiri berakar dari pagaruyung dan melayu, yang mempunyai makna mempererat ikatan, “Khadu ti ikok ti khakot moneh”(Sudah diikat dipererat lagi). Sekali lagi, saya ucapkan terimakasih atas telah diterbitkannya Surat Pencatatan Inventarisasi KIK oleh Kemenkumham RI, dan salam hangat dari seluruh masyarakat Kabupaten Tanggamus,"Tandas Bupati.(Rudi)