Tampilkan postingan dengan label lampung. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label lampung. Tampilkan semua postingan

Sabtu, November 6

Sambangi PWI Lambar, Wirahadikusumah: Kolaborasi untuk Perubahan di Era Digitalisasi

Sambangi PWI Lambar, Wirahadikusumah: Kolaborasi untuk Perubahan di Era Digitalisasi

Keterangan foto: Calon Ketua PWI Provinsi Lampung (baju putih_red) tengah bersilahturahmi ke PWI Lambar. (sumber: Yuda Haryono)

Lampung, www.lampungheadlines.com — Calon Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung, Wirahadikusumah, mengungkapkan sejumlah motivasi untuk maju dalam suksesi PWI. 

Hal ini ia ungkapkan saat bersilaturahmi ke PWI Lampung Barat (Lambar) di Pondok Bambu Sabah Beghak Pekon Sebarus Kecamatan Balik Bukit, Lambar, Sabtu (6/11/2021).

Wira yang juga Direktur salah satu media di Lampung mengungkapkan motivasi pertama, karena PWI adalah organisasi wartawan tertua yang melahirkan kader-kader hebat. 

Kedua, di era digitalisasi ini tidak hanya butuh wartawan yang mampu membuat berita dengan baik. Namun juga jurnalis yang bisa cepat beradaptasi. 

Itulah mengapa butuh dukungan semua pihak untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi wartawan untuk terus mengembangkan diri.

PWI dalam hal ini bertanggung jawab meningkatkan kapabilitas anggotanya agar cepat mengikuti perubahan. 

"Saya tentu tidak bisa melakukannya tanpa sokongan dan bantuan dari semua keluarga besar PWI. Jadi ayo berkolaborasi untuk melakukan perubahan cepat tanggap di era digitalisasi," ajaknya. 

Wira sapaan akrabnya, juga menuturkan seorang ketua esensinya adalah anggota. Tidak mungkin ada ketua tanpa anggota.

Untuk itulah dia bersilaturahmi untuk memohon doa restu kepada keluarga besar PWI Lambar. 

Ketua PWI Lambar, Rifaie Arip, mengatakan PWI Lambar tidak akan mengintervensi anggota atau pengurus dalam pemilihan ketua PWI Provinsi Lampung.

"PWI Lambar punya 18 pengurus yang memiliki hak suara dan itu dari berbagai media. Karenanya saya sepenuhnya serahkan dengan anggota," singkatnya. (Red)

Jumat, Oktober 1

Kerugian Negara Kasus Dugaan Korupsi di DPRD Pringsewu Terungkap, Kejari Tetapkan Tersangka

Kerugian Negara Kasus Dugaan Korupsi di DPRD Pringsewu Terungkap, Kejari Tetapkan Tersangka

Keterangan foto: Ilustrasi.

Pringsewu, www.lampungheadlines.com - Penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi oleh kejaksaan Negeri Pringsewu Lampung terkait anggaran seketariat DPRD Pringsewu tahun 2019 dan 2020 ditemukan fakta baru. Jumat (1/10/2021).

Pasalnya, tim penyidik kejari setempat telah menemukan 2 alat bukti dan menetapkan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan belanja nakanan dan minuman rapat Alat Kelengkapan Dewan (Akd) dan kegiatan belanja makan dan minum rapat paripurna tahun anggaran 2019 dan Tahun Anggaran 2020.

Mewakili Kajari Pringsewu, Median Suwardi Kasi Intelejen Kejari setempat dalam keterangan pres rilinya mengatakan terkait besaran anggaran pada kegiatan belanja makan dan minum rapat Alat Kelengkapan Dewan (Akd) dan Kegiatan Belanja Makanan Dan Minum Rapat Paripurna Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp. 576.020.000,- (lima ratus tujuh puluh enam juta dua puluh ribu rupiah) 

Dan kegiatan belanja makan dan minum Rapat Alat Kelengkapan Dewan (Akd) dan kegiatan belanja makan dan minum Rapat Paripurna Tahun Angaran 2020 Rp. 519.750.000,- (lima ratus Sembilan belas juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah). Sehingga total anggaran sebesar Rp. 1.095.770.000,- (satu miliar Sembilan puluh lima juta tujuh ratus tujuh puluh ribu rupiah). 

"Bahwa dari kegiatan tersebut Kejaksaan Negeri Pringsewu menetapkan tersangka atas nama SRW selaku Pejabat Pelaksanan Teknis Kegiatan (PPTK) pada kegiatan tersebut dengan SPRINDIK No.01 / L.8.20/ Fd.2/10/2021 tanggal 01 oktober 2021," jelas Median.

Dalam hal ini, modus tersangka dengan cara melakukan Mark Up harga belanja makanan dan minuman Rapat Alat Kelengkanapan Dewan dan Rapat Paripurna. 

Dimana perbuatan tersangka diduga telah malawan hukum sebagaimana diatur dan diancam Primair : Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Subsidair : Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Bahwa Sesuai dengan penghitungan kerugian Keuangan Negara yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembanguan Perwakilan Provinsi Lampung No: SR -1303/PWOB/5/2021 tanggal 09 September 2021 diperoleh hasil penghitungan kerugian keuangan negara atas dugaan Tindak Pidana Korupsi penyelewengan dana kegiatan pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2019 dan 2020 sebesar Rp.311.821.300,00 (Tiga ratus sebelas juta delapan ratus dua puluh satu ribu tiga ratus rupiah).

Terhadap SRW penyidik melakukan penahanan kota dengan pertimbangan tersangka bersikap kooperatif.

Selain itu, kondisi kesehatan tersangka dalam keadaan kurang baik dibuktikan dengan surat rekam medik, selanjutnya keluarga dari Tsk telah membuat surat jaminan bahwa TSK akan terus bersifat kooperatif selama proses penyidikan berlangsung.

Selain itu pihak tsk dengan didampingi Penasihat hukum juga telah menitipkan uang titipan sejumlah Rp.295.000.000,-(Dua ratus sembilan puluh lima juta rupiah) dari jumlah total kerugian negara sebagaimana hasil penghitungan BPKP Lampung. (Mr/Nn)

Kamis, September 23

ASN Penghina Ansor-Banser (KBNU) di Medsos Sampaikan Permohonan Maaf

ASN Penghina Ansor-Banser (KBNU) di Medsos Sampaikan Permohonan Maaf

Tanggamus, www.lampungheadlines.com - Usai unggahan status yang menghina Organisasi Ansor-Banser di akun media sosial facebook viral dan banyak mendapatkan kecaman, Rendi Djumantoro ASN Pemprov Lampung menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga besar Gerakan Pemuda (GP) Ansor-Banser atau KBNU seluruh Provinsi Lampung. Kamis, 23/09/2021.


Ketua Pengurus Cabang GP Ansor Tanggamus Zulki Qurniawan, ia mengatakan bahwa selain permohonan maaf yang di sampaikan secara lisan oleh Rendi Djumantoro, disertai juga dengan adanya surat pernyataan permohonan maaf tertulis di atas materai, dan berjanji tak akan mengulang kembali kesalahan serupa dikemudian hari.

Semua pernyataan tersebut disampaikan Rendi Djumantoro pada saat menggelar pertemuan dengan pimpinan Ansor Banser wilayah Provinsi Lampung, seperti Sat Korwil Ansor Lampung Tatang Sumantri, LBH Ansor Lampung Novrizal, dan Sat Korcab Bandar Lampung Mamad Pribadi, yang bertempat di Bandar Lampung.


"Pertemuan hari ini dengan para Ansor-Banser atau KBNU, hasilnya dia (Rendi) telah menyampaikan secara lisan dan membuat surat pernyataan permohonan maaf bermaterai, serta mengakui kesalahan atas postingannya yang telah menyinggung dan menyakiti perasaan keluarga besar Ansor-Banser atau KBNU,"ucap Zulki.


Zulki mengharapkan agar kejadian ini tak kembali terulang oleh Rendi kedepannya, dan bisa menjadi sebuah pelajaran bagi yang lainnya. Agar bijak dalam menggunakan media sosial, janganlah memposting sesuatu hal yang kita sendiri tak tahu kebenaran di dalamnya, salah satunya dengan menyebarkan ujaran kebencian, menghasut dan lain sebagainya di medsos, sebab saat ini telah ada undang-undang ITE yang mengatur semua orang di dunia maya, dan bisa menjerat serta berurusan ke ranah hukum. 


" Pesan-pesan yang di sampaikan oleh ketua Sat Korwil Ansor Lampung sahabat Tatang Sumantri, kejadian seperti ini jangan sampai terulang kembali, kita sebagai anggota Banser lebih mengedepankan hubungan silaturrahmi, untuk membangun kemaslahatan yang bisa lebih bermanfaat bagi sesama, saling bahu-membahu membangun NKRI dan Islam yang rohmatan lil allamin,"tandas Zulki Qurniawan.(Rudi)

Rabu, September 8

Kunjungan Kedua di Pringsewu, Menteri Koperasi & UMKM Agendakan ke Pusat Oleh-oleh

Kunjungan Kedua di Pringsewu, Menteri Koperasi & UMKM Agendakan ke Pusat Oleh-oleh

Keterangan foto: Bupati Pringsewu Hi. Sujadi sambut Kunker Menteri Koperasi dan UMKM RI Drs. Teten Masduki bersama Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi. (sumber: Humas Prokompim Pemkab Pringsewu)

Pringsewu, www.lampungheadlines.com - Setelah beberapa hari yang lalu Presiden RI Joko Widodo hadir melakukan kunjungan kerja di Provinsi Lampung sekaligus meresmikan bendungan Way Sekampung, kini Menteri Koperasi dan UMKM RI Drs.Teten Masduki juga mendatangi Kabupaten Pringsewu untuk kedua kalinya. Kali ini Teten Masduki meninjau pusat oleh-oleh Pringsewu yaitu UMKM Rafin's Snack yang berlokasi di Jalan Jendral Sudirman Pringsewu Kelurahan Pajaresuk, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Lampung, Rabu (8/9/2021).

Menteri Koperasi dan UMKM RI juga hadir didampingi sejumlah Deputi, Gubernur Lampung Ir.Arinal Djunaidi, Bupati Pringsewu H.Sujadi, Anggota DPRD Pringsewu Maulana M.Lahudin, beserta jajaran pejabat Pemprov dan Pemkab juga Forkopimda Provinsi Lampung dan Forkopimda Kabupaten Pringsewu.

Dalam peninjauan tersebut, Menteri Koperasi dan UMKM bersama Gubernur dan Bupati berkesempatan untuk melihat lebih dekat produk-produk Rafin's yang terbuat dari bahan baku kulit ikan patin dan lainya. Mulai dari proses produksi, pengemasan, sampai penjelasan proses pemasarannya.

Teten Masduki mengaku kagum dan menyambut baik produk Rafin's yang ada di Pringsewu. Teten juga menawarkan untuk lebih menyebarluaskan produknya, Rafin's dapat masuk ke bandara dan mengisi sajian camilan di pesawat Garuda Indonesia. Menteri juga mengarahkan agar pemasarannya lebih dikembangan lagi dengan masuk ke toko-toko besar atau mall, "Ini merupakan bentuk kreatifitas anak muda di Pringsewu sekaligus keberadaannya bisa menjadi inspirasi bagi anak muda lainnya," katanya.

Teten meminta agar adanya keterjaminan bahan baku yang dibutuhkan untuk proses pembuatan produk. Pihaknya mengaku siap membantu mengenalkan produk tersebut lebih luas, diantaranya melalui bandara-bandara dan maskapai Garuda Indonesia.

Sementara Bupati Pringsewu H.Sujadi mengaku senang dan bangga meskipun Pringsewu tidak memiliki sumber daya alam berupa laut namun memiliki sumber daya manusia yang dapat diandalkan sebagaimana Rafin's Snack yang dimiliki oleh anak muda Pringsewu. Bupati berharap Rafin's Snack dapat menjadi produk makanan ringan kebanggaan Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, dan bahkan Indonesia pada umumnya.

Pada kesempatan yang sama Owner Rafin's Snack juga mengungkapkan kebanggaannya serta rasa terimakasih kepada Menteri Koperasi dan UMKM karena produk-produk snack yg dihasilkannya ini akan dibantu pemasarannya secara lebih luas, bukan hanya di Indonesia saja bahkan sampai mancanegara. Beberapa negara diantaranya yang sudah masuk sebagai tujuan pemasaran Rafin's Snack adalah Singapura, Tiongkok, dan Mesir. Dijelaskan pula olehnya Ownner bahwa produk Rafin's terdiri dari 6 (enam) produk yang masing-masing terdiri dari 2 (dua) rasa, totalnya terdapat 12 produk dan sudah bersertifikasi BPOM. (Red)

Minggu, September 5

NGO JPK Lampung Ajak Masyarakat Awasi  Monopoli Proyek APBN 2021 Diduga Kusut

NGO JPK Lampung Ajak Masyarakat Awasi Monopoli Proyek APBN 2021 Diduga Kusut



Lampung - NGO JPK (Jaringan Pemberantasan Korupsi) Provinsi Lampung mengajak  lapisan masyarakat untuk ikut berperan serta melakukan pengawasan atas realisasi pekerjaan infrastruktur satuan kerja vertikal tahun 2021 di Provinsi Lampung. 


Hal ini sesuai dengan tujuan pemerintah untuk  meningkatkan produktivitas dan konektivitas,diantaranya  infrastruktur dasar seperti rumah,  infrastruktur energi dan pangan, infrastruktur untuk konektivitas dan mobilitas, serta akses TIK (teknologi informasi dan komunikasi). 



Ketua NGO JPK Korwil Lampung Detria Jaya atau yang akrab dipanggil Ajo, mengatakan peran serta masyarakat dalam pengawasan kegiatan proyek ini sangat dibutuhkan agar meminimalisir kecurangan dan penyimpangan yang terjadi.



Dimana proyek infrastruktur tersebut dibiayai APBN dan peruntukannya adalah untuk masyarakat banyak.



"Bahkan pembangunan tersebut sudah dinanti bertahun -tahun oleh masyarakat.,"kata Ajo. 



Ditegaskannya, Kegiatan proyek yang dilakukan oleh pemerintah melalui rekanan berpotensi diselewengkan.Seharusnya di awasi secara ketat oleh konsultan pengawas dan satker terkait. 


Oleh karena itu, kata Ajo perhatian negara ke Lampung melalui alokasi APBN untuk mempercepat pembangunan diharapkan tidak disalahgunakan melalui kongkalikong oknum-oknum pejabat kementerian dan lembaga yang berkolusi dengan kaum kuat bermodal. 


"Terpanggil untuk pencegahan terhadap praktik KKN dalam realisasi proyek negara melalui dana APBN, maka kami dari NGO JPK  siap mengawal temuan tindak pidana korupsi sampe tuntas, "tegas Ajo melalui keterangan tertulisnya. 



Sementara, dugaan atas kusutnya pelaksanaan proyek APBN di Provinsi Lampung terkuak setelah beberapa media daring lokal memberitakan terkait dugaan kusutnya realisasi pekerjaan proyek APBN dengan total biaya Rp. 168 miliar, dikutip di sinarlampung.co pada 4 September 2021.


Diantaranya pembangunan Pengamanan Pantai Kalianda objek Pantai Sukaraja, Kabupaten Lampung Selatan, yang kerjakan PT. Basuki Rahmanta Putra, dengan nilai anggaran Rp Rp67,786 miliar(Rp67.786.022.202,80),  pembangunan Pengaman Pantai Kalianda objek Pantai Maja, juga di Kabupaten Lampung Selatan dikerjakan PT. Mina Fajar Abadi dengaan nilai anggaran Rp38 Miliar (Rp38.061.681.300). 


Lalu proyek pembangunan Rumah Susun Universitas Lampung (Unila) di Bandar Lampung, dikerjakan PT. Sihyong Jaya Persada, Rp11,659 miliar (Rp11.659.239.900),proyek pembangunan Rumah Susun Institut Teknologi Sumatera (Itera) Bandar Lampung, dikerjakan PT Pubakot Jaya Abadi, dengan anggaran Rp23,436 miliar (Rp23.436.035.084).


Dan terakhir proyek pembangunan Jalan Lingkar Itera, Kabupaten Lampung Selatan,yang dikerjakan PT Bangun Yodya Persada, anggaran Rp19,9 miliar (Rp19.953.491.000). 

(Red)