Tampilkan postingan dengan label nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label nasional. Tampilkan semua postingan

Jumat, Desember 10

Debut Perdana SAINTSKY, Grup Band Asal Kabupaten Pringsewu

Debut Perdana SAINTSKY, Grup Band Asal Kabupaten Pringsewu

Keterangan foto: Grup Band SAINTSKY asal Kabupaten Pringsewu yang beranggotan Lima orang. (sumber: Rofai)


Pringsewu, www.lampungheadlines.com - Setelah penantian yang cukup lama, akhirnya Grup Band SAINTSKY asal Kabupaten Pringsewu sukses debut album perdananya di D'JIM yakni sebuah Cafe yang berlokasi di Wates, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Lampung pada Selasa (7/12/21) malam.

Band anak muda SAINTSKY yang bermetamorfosis dari nama sebelumnya SEVENSKY (Langit Tujuh) kini beranggotakan Dian (30) sebagai Vokalis, Renald (25) Gitaris, Kevin (24) di Keyboard, Tiar (26) sebagai Bassis dan Drummer oleh Hendra (25).

"Meraih Mimpi" pun di dapuk menjadi tema Album perdananya yang banyak menginspirasi kaula muda untuk mengejar mimpi hingga tercapai. Dan pada debut perdananya, SAINTSKY membawakan 2 (Dua) Judul lagu terbarunya yakni 'Sesalku' dan 'Mantan Terindah'.

Dalam kesempatan usai penampilannya di atas panggung, Dian sang Vokalis memberi bocoran tentang arti dan makna SAINTSKY Band kepada para penonton yang menikmati pertunjukannya sedari Pukul 19.00 WIB., yakni mengartikan 'Langit Suci', hal tersebut memberi pemahaman bahwasanya nama Grup Band SAINTSKY dapat mengudara (terbang) hingga mencapai puncaknya.

"SAINTSKY artinya Langit Suci, maksudnya yaitu supaya Band Kami eksis dan mengudara hingga puncaknya", ucap Dian menanggapi pertanyaan dari pembawa acara.

Sang Vokalis juga menambahkan informasi untuk para penikmat musik yang ingin mendengarkn lagu-lagu dari SAINTSKY dapat dinikmati di Channel Youtube SAINTSKY, Joox, Spotify, Langit Musik dan bahkan di Jejaring Sosial TikTok dengan nama akun SAINTSKY.

"Lagu-lagu Kami dengan Album Meraih Mimpi dapat Kita nikmati di Channel Youtube Kami SAINTSKY, atau yang mengunduh Aplikasi Joox, Spotify, Langit Musik dan bahkan di TikTok juga sudah tersedia", tutup Yudian Riski Pratama yang akrab disapa Mas Dian. (Mr)

Minggu, November 28

Balon Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah Kembalikan Berkas Didampingi Ketua PWI Kabupaten/Kota

Balon Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah Kembalikan Berkas Didampingi Ketua PWI Kabupaten/Kota

Keterangan foto: Balon Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah (Nomor Empat dari kiri_red) didampingi beberapa ketua PWI Kabupaten/ Kota. (sumber: Yuda)

Bandarlampung, www.lampungheadlines.com — Bakal Calon (Balon) ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung Wirahadikusumah mengembalikan berkas bersama Balon Dewan Kehormatan Daerah (DKD) Iskandar Zulkarnain, Minggu (28/11/2021).

Kompak kenakan Kemeja putih, Wirahadikusumah dan Andi Panjaitan serta Iskandar datang bersama ke Kantor PWI Lampung dengan kendaraan yang sama. Mereka didampingi oleh ketua PWI dari sebelas Kabupaten/ Kota dan Satu Sekretaris. 

Dalam kesempatan Wira sapaan akrabnya mengucapkan terima kasih atas dukungan ini, hal tersebut merupakan wujud nyata bagaimana berorganisasi sehingga bisa menginspirasi organisasi wartawan lainnya.

"Juga bagi yang tergabung di PWI Lampung, semoga ikhtiar Kami ini diridhai Allah SWT.", tutur Pemimpin Redaksi (Pimred) salah satu media di Lampung ini.

Sementara, Iskandar mengatakan dirinya bisa mengembalikan berkas bersama pasangan yang akrab disebut Wirandi ini menjadi berkah tersendiri baginya. 

Dengan dukungan Delapan media, ia juga optimistis kembali mencalon sebagai ketua DKD PWI Lampung.

"Ini adalah pencalonan saya yang Kedua, dan Alhamdulillah masih dipercaya serta didukung teman-teman PWI Lampung", ungkap Dia.

Iskandar menegaskan bahwa dirinya akan terus menjaga muruah organisasi, memperbaiki, dan mengadaptasikan, PWI Lampung dalam tranformasi digital. 

"Bagaimana ke depan yang terbaik, menjadi contoh untuk menerapkan UU Pers, 11 kode etik Dewan Pers, dan 16 Kode Etik PWI", ucapnya.

Dirinya juga berharap Wirahadikusumah dan Andi bisa menegakkan dan memerdekakan Pers di Lampung, serta menjaga muruah dan integritas sebagai seorang Wartawan profesional. 

"Mari kita kawal perubahan dan pembangunan, Kita punya visi di mana Lampung akan menjadi yang terbaik dan menginspirasi", ujar Dia. 

Iskandar menambahkan bila Dirinya akan terus mengadakan Sekolah Jurnalistik dan memberikan pemahaman terkait UU Pers dan Kode Etik.

Terpisah, Ketua Pelaksana Konferensi Provinsi, Eka Setiawan mengatakan sampai saat ini ada Tujuh orang yang mengambil berkas bakal calon. 

"Kita masih menunggu sampai pukul 17.00 WIB., bagi yang ingin mengambil dan mengembalikan formulir", jelasnya. 

Ia berharap, siapa pun yang nantinya terpilih sebagai ketua PWI periode 2021-2026 dapat menjaga iklim yang damai dan sejuk. 

"PWI ini milik kita semua, dan semoga yang terpilih dapat memajukan PWI Lampung", harapnya. 

Untuk diketahui, sebelas ketua PWI yang mendampingi Wirandi adalah Ketua PWI Pesawaran Ismail dan Musannif Effendi (Lampung Timur). 

Lalu, Irwan (Tanggamus), Novita (Waykanan), Affandi (Lampung Selatan), dan Joko Sulistio (Pringsewu). 

Berikutnya, Rifai Arif (Lampung Barat), Rozi Ardiyansyah (Lampung Utara), Rino (Metro), dan Abdur Rahman (Tulangbawang). 

Sedangkan satu lainnya adalah Sekretaris PWI Tulangbawang Barat, Dedi Priyono. (Red)

Selasa, November 23

DPP PETANESIA adakan rapat kerja bersama DPW dan DPC seluruh Indonesia

DPP PETANESIA adakan rapat kerja bersama DPW dan DPC seluruh Indonesia



Tanggerang, www.lampungheadlines.comDewan Pimpinan Pusat (DPP) PETANESIA menyiapkan program kerja dan strategi pengembangan organisasi. Salah satunya, Rapat Koordinasi (Rakor) bersama DPW dan DPC PETANESIA seluruh Indonesia.  Rakor dipimpin langsung Ketua Umum PETANESIA M. Eko Priyono,S.Pi, Ketua OKK H.M. Izzudin  beserta jajaran Bidang, Rakor  diselenggarakan di Joglo Wijaya Tangerang Sabtu Minggu, 20-21 November 2021.



Ketua Umum yang akrab dipanggil Eko Kalungguh dalam sesi pembukaan rakor meminta kesiapan, dan kebulatan tekad  DPW dan DPC  PETANESIA di seluruh Indonesia untuk menjalankan program kerja organisasi PETANESIA, dan menyampaikan salam dari pendiri PETANESIA Maulana Habib Luthfi bin Yahya kepada seluruh peserta rakor.



Pada kesempatan itu, Eko memaparkan bahwa PETANESIA adalah organisasi sosial Kemasyarakatan, Kebangsaan yang digagas dan didirikan oleh guru bangsa sekaligus Dewan Pertimbangan Presiden Maulana Habib Luthfi Bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya dengan wadah Ormas Kebangsaan.

“NKRI harus kita jaga dengan menanamkan rasa cinta tanah Air Indonesia,  kebangsaan  dan rasa Nasionalisme kepada semua generasi penerus,” terangnya.

Disela-sela acara Rakor, hadir Direktur Pencegahan BNPT Brigjen R Ahmad Nurwahid memberikan pemaparan tentang bahayanya Paham Radikalisme, dan kembali menegaskan  "Tindakan pencegahan yang harus dilakukan pertama kali untuk menanggulangi terorisme dengan memberi sosialisasi dan penanaman nilai-nilai kebangsaan kepada masyarakat, generasi muda milenial melalui ormas kemasyarakatan, lintas agama, dan menjadi tanggung jawab kita semua sebagai anak bangsa yang cinta terhadap tanah air Indonesia."

Menurutnya, pencegahan penyebaran tindakan terorisme di dalam lingkungan masyarakat,  harus dilakukan dengan menumbuhkan pemikiran kritis dari setiap warga negara Indonesia, terutama generasi muda milenial karena potensi masuknya nilai-nilai terorisme lebih tinggi.

Dalam sesi penutupan Rakor DPP PETANESIA, Wasekjen DPP H. Zainal Muhibbin, S.Pd diwawancarai oleh awak media menyampaikan "ucapan syukur kepada Allah SWT dan ucapan  terimakasih kepada seluruh peserta rakor DPP PETANESIA dari seluruh Indonesia, acara Rakor terlaksana dengan baik dan menghasilkan keputusan-keputusan yang sangat luar biasa diantaranya, melahirkan kesepakatan berdirinya Garda PETANESIA, Pegiat Alam PETANESIA, Mahasiswa PETANESIA, dan LBH PETANESIA. 

“Ini implementasi dari harapan pendiri PETANESIA Maulana habib Luthfi bin Yahya, harapan kita semua,  agar PETANESIA menjadi wadah berkumpulnya Seluruh elemen masyarakat dari berbagai profesi yang cinta terhadap tanah air Indonesia, tutupnya (IDR)

Sabtu, November 6

Sambangi PWI Lambar, Wirahadikusumah: Kolaborasi untuk Perubahan di Era Digitalisasi

Sambangi PWI Lambar, Wirahadikusumah: Kolaborasi untuk Perubahan di Era Digitalisasi

Keterangan foto: Calon Ketua PWI Provinsi Lampung (baju putih_red) tengah bersilahturahmi ke PWI Lambar. (sumber: Yuda Haryono)

Lampung, www.lampungheadlines.com — Calon Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung, Wirahadikusumah, mengungkapkan sejumlah motivasi untuk maju dalam suksesi PWI. 

Hal ini ia ungkapkan saat bersilaturahmi ke PWI Lampung Barat (Lambar) di Pondok Bambu Sabah Beghak Pekon Sebarus Kecamatan Balik Bukit, Lambar, Sabtu (6/11/2021).

Wira yang juga Direktur salah satu media di Lampung mengungkapkan motivasi pertama, karena PWI adalah organisasi wartawan tertua yang melahirkan kader-kader hebat. 

Kedua, di era digitalisasi ini tidak hanya butuh wartawan yang mampu membuat berita dengan baik. Namun juga jurnalis yang bisa cepat beradaptasi. 

Itulah mengapa butuh dukungan semua pihak untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi wartawan untuk terus mengembangkan diri.

PWI dalam hal ini bertanggung jawab meningkatkan kapabilitas anggotanya agar cepat mengikuti perubahan. 

"Saya tentu tidak bisa melakukannya tanpa sokongan dan bantuan dari semua keluarga besar PWI. Jadi ayo berkolaborasi untuk melakukan perubahan cepat tanggap di era digitalisasi," ajaknya. 

Wira sapaan akrabnya, juga menuturkan seorang ketua esensinya adalah anggota. Tidak mungkin ada ketua tanpa anggota.

Untuk itulah dia bersilaturahmi untuk memohon doa restu kepada keluarga besar PWI Lambar. 

Ketua PWI Lambar, Rifaie Arip, mengatakan PWI Lambar tidak akan mengintervensi anggota atau pengurus dalam pemilihan ketua PWI Provinsi Lampung.

"PWI Lambar punya 18 pengurus yang memiliki hak suara dan itu dari berbagai media. Karenanya saya sepenuhnya serahkan dengan anggota," singkatnya. (Red)

Jumat, Oktober 1

Kerugian Negara Kasus Dugaan Korupsi di DPRD Pringsewu Terungkap, Kejari Tetapkan Tersangka

Kerugian Negara Kasus Dugaan Korupsi di DPRD Pringsewu Terungkap, Kejari Tetapkan Tersangka

Keterangan foto: Ilustrasi.

Pringsewu, www.lampungheadlines.com - Penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi oleh kejaksaan Negeri Pringsewu Lampung terkait anggaran seketariat DPRD Pringsewu tahun 2019 dan 2020 ditemukan fakta baru. Jumat (1/10/2021).

Pasalnya, tim penyidik kejari setempat telah menemukan 2 alat bukti dan menetapkan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan belanja nakanan dan minuman rapat Alat Kelengkapan Dewan (Akd) dan kegiatan belanja makan dan minum rapat paripurna tahun anggaran 2019 dan Tahun Anggaran 2020.

Mewakili Kajari Pringsewu, Median Suwardi Kasi Intelejen Kejari setempat dalam keterangan pres rilinya mengatakan terkait besaran anggaran pada kegiatan belanja makan dan minum rapat Alat Kelengkapan Dewan (Akd) dan Kegiatan Belanja Makanan Dan Minum Rapat Paripurna Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp. 576.020.000,- (lima ratus tujuh puluh enam juta dua puluh ribu rupiah) 

Dan kegiatan belanja makan dan minum Rapat Alat Kelengkapan Dewan (Akd) dan kegiatan belanja makan dan minum Rapat Paripurna Tahun Angaran 2020 Rp. 519.750.000,- (lima ratus Sembilan belas juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah). Sehingga total anggaran sebesar Rp. 1.095.770.000,- (satu miliar Sembilan puluh lima juta tujuh ratus tujuh puluh ribu rupiah). 

"Bahwa dari kegiatan tersebut Kejaksaan Negeri Pringsewu menetapkan tersangka atas nama SRW selaku Pejabat Pelaksanan Teknis Kegiatan (PPTK) pada kegiatan tersebut dengan SPRINDIK No.01 / L.8.20/ Fd.2/10/2021 tanggal 01 oktober 2021," jelas Median.

Dalam hal ini, modus tersangka dengan cara melakukan Mark Up harga belanja makanan dan minuman Rapat Alat Kelengkanapan Dewan dan Rapat Paripurna. 

Dimana perbuatan tersangka diduga telah malawan hukum sebagaimana diatur dan diancam Primair : Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Subsidair : Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Bahwa Sesuai dengan penghitungan kerugian Keuangan Negara yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembanguan Perwakilan Provinsi Lampung No: SR -1303/PWOB/5/2021 tanggal 09 September 2021 diperoleh hasil penghitungan kerugian keuangan negara atas dugaan Tindak Pidana Korupsi penyelewengan dana kegiatan pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2019 dan 2020 sebesar Rp.311.821.300,00 (Tiga ratus sebelas juta delapan ratus dua puluh satu ribu tiga ratus rupiah).

Terhadap SRW penyidik melakukan penahanan kota dengan pertimbangan tersangka bersikap kooperatif.

Selain itu, kondisi kesehatan tersangka dalam keadaan kurang baik dibuktikan dengan surat rekam medik, selanjutnya keluarga dari Tsk telah membuat surat jaminan bahwa TSK akan terus bersifat kooperatif selama proses penyidikan berlangsung.

Selain itu pihak tsk dengan didampingi Penasihat hukum juga telah menitipkan uang titipan sejumlah Rp.295.000.000,-(Dua ratus sembilan puluh lima juta rupiah) dari jumlah total kerugian negara sebagaimana hasil penghitungan BPKP Lampung. (Mr/Nn)