Tampilkan postingan dengan label pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pendidikan. Tampilkan semua postingan

Sabtu, Agustus 28

PGRI & APKS Gelar Workshop Pembuatan Video Pembelajaran Interaktif di MTsN 1 Pringsewu

PGRI & APKS Gelar Workshop Pembuatan Video Pembelajaran Interaktif di MTsN 1 Pringsewu

Keterangan foto: Wabup Pringsewu Dr. Fauzi hadiri dan buka kegiatan Workshop di MTsN 1 Pringsewu yang diadakan oleh PGRI dan APKS Pringsewu. (sumber: Diskominfo Pringsewu)

Pringsewu, www.lampungheadlines.com - Wakil Bupati Pringsewu Dr. Fauzi membuka Workshop Pembuatan Video Pembelajaran Interaktif yang diselenggarakan di MTs Negeri 1 Pringsewu, Sabtu (28/8/2021).

Workshop yang diadakan oleh PGRI dan APKS Kabupaten Pringsewu serta diikuti oleh sebanyak 43 peserta ini merupakan tuntutan dan inovasi di masa pandemi Covid-19, sebagaimana diketahui bahwa saat ini Kabupaten Pringsewu berada dalam zona orange sehingga tidak memungkinkan untuk melakukan pembelajaran secara tatap muka.

Ketua PGRI Kabupaten Pringsewu Sakijo, S.Pd., M.M., menyampaikan bahwa peran serta anggota PGRI yang ada di Kabupaten Pringsewu sangatlah potensial. Hal ini dibuktikan dengan adanya anggota PGRI yang berperan di Tingkat Provinsi. "Semoga dengan pelaksanaan workhsop yang diadakan selama 2 hari dari tanggal 28-29 Agustus 2021 ini akan menggali potensi dan inovasi dari guru maupun tenaga pendidik, dengan narasumber Attur Iman, S.Kom selaku Ketua Smart Learning and Character Centre (SLCC) Provisi Lampung," tuturnya.

Fauzi mengapresiasi dan merasa bangga atas terlaksananya kegiatan ini, beliau berharap akan timbul inovasi atau terobosan baru dalam workshop, khususnya di masa pandemi seperti saat ini. "Kami ucapkan terima kasih khususnya kepada Bapak B. Putro Zardani selaku pencipta lagu Mars Pringsewu dan memohon maaf apabila penghargaan yang diberikan dari Pemerintah Kabupaten Pringsewu belum layak kepada beliau. Semoga akan timbul orang-orang seperti beliau yang berperan serta akan karyanya untuk Kabupaten Pringsewu", harapnya. (Red)

Kamis, Agustus 26

Dua Dosen STIT Pringsewu Jadi Pengurus Pusat ADP PB IKA PMII Periode 2021-2026

Dua Dosen STIT Pringsewu Jadi Pengurus Pusat ADP PB IKA PMII Periode 2021-2026

Keterangan foto: Dua Dosen STIT Pringsewu yang dilantik Pengurus Pusat ADP PB IKA-PMII periode 2021- 2026. (sumber: M. Idris)


Pringsewu-Jakarta, www.lampungheadlines.com - Pengurus Pusat Asosiasi Dosen Pergerakan (PP ADP) Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA-PMII) periode 2021-2026 secara resmi dilantik, Kamis-Sabtu (26-28/8/2021).

Pelantikan digelar secara daring dan luring. Struktural PP ADP PB IKA-PMII berkumpul di Gedung UTC Universitas Negeri Jakarta, Sedangkan tamu undangan hadir secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. 

Pelantikan Pengurus ADP dilantik langsung oleh Ketua Umum PB IKA-PMII Drs. KH. Ahmad Muqowam yang tertuang pada Surat Keputusan PB IKA-PMII Nomor : 046/A-2/PB IKA-PMII/VII/2021. Adapun susunan dan personalia diantaranya Majelis Penasihat yaitu Prof. Dr. KH. Said Aqil Siradj, M.A (Ketua), Prof. Dr. H. Mundzier Suparta, M.A (Sekretaris) dan dibantu 30 orang Anggota Majelis Penasihat. Majelis Penimbang yaitu Drs. H. Ahmad Muqowam (Ketua), Prof. Dr. H. Imam Taufiq, M.Ag (Sekretaris) dan dibantu 28 orang Anggota Majelis Penimbang. Majelis Pakar yaitu Prof. Dr. H. Nur Syam, M.Si (Ketua), Prof. Dr. Hj. Nyayu Khodijah, M.Si (Sekretaris) dan dibantu 32 orang Anggota Majelis Pakar. Selain itu beberapa ilmuwan di luar negeri juga turut mendukung di majelis tersebut di antaranya: Prof. Dr. Sumanto Al Qurtuby (King Fahd University), Prof. Dr. Shalahudin Kafrawi, Ph.D. (USA), dan Prof. Dr. Nadirsyah Hosen, Ph.D (Monash University, Australia).

Kepengurusan ADP ini dipimpin oleh Ketua Umum Prof. H. Abdurrahman Mas’ud, M.A., Ph.D. dan Sekretaris Umum dijabat oleh Dr. A. Luthfi Hamidi, M.Ag. Masa kepengurusan ADP ini berlangsung hingga lima tahun ke depan. Pengurus ADP tidak hanya terdiri atas dosen yang tersebar di pelbagai perguruan tinggi di Indonesia baik swasta maupun negeri (PTN/PTS/PTKI/PTKIN), namun juga berasal dari perguruan tinggi di luar negeri seperti King Fahd University hingga Monash University.

Sementara itu untuk pengurus harian berjumlah 256 orang yang terbagi menjadi 23 departemen, didapuk sebagai Ketua Umum PP ADP PB IKA-PMII yaitu Prof. H. Abd. Rahman Mas’ud, Ph.D dari UIN Walisongo Semarang, Sekretaris Umum Dr. A. Luthfi Hamidi, M.Ag dari UIN SAIZU Purwokerto dan Bendahara Umum Dr. Hj. Ida Farida, M.Ed dari UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda.

Diantara pengurus yang dilantik, terdapat dua dosen STIT Pringsewu yaitu Dwi Rohmadi Mustofa, M.Pd dikukuhkan sebagai Anggota Departemen Pengembangan Kawasan 3T, dan Muhammad Idris, M.Pd.I dikukuhkan sebagai Anggota Departemen Pendidikan, Kebudayaan dan Inovasi.

Menurut ketua panitia pelaksana kegiatan, Dr. Muhammad Faisal, M.H., M.Pd, kegiatan peluncuran sekaligus Rakernas I ADP ini bakal dihelat selama tiga hari, mulai hari Kamis-Sabtu, 26-28 Agustus 2021 secara hibrid, memadukan kegiatan luar jaringan (luring) dan dalam jaringan (daring). “Kegiatan luring dipusatkan di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang akan dihadiri secara terbatas (maksimal 20 orang) dan selebihnya peserta mengikuti melalui platform digital yang diikuti sekitar 2.500 peserta se-Indonesia”, terang Faisal.

Ketua Umum Asosiasi Dosen Pergerkan Prof. H. Abdurrahman Mas’ud, MA., Ph.D, mengatakan, Pembentukan ADP merupakan tindaklanjut pertemuan Muktamar Pemikiran Dosen alumni PMII yang digelar pada 5-7 April 2021 lalu di UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, Jawa Timur, dimaksudkan untuk peningkatan kapasitas dan penyiapan sumber daya manusia (SDM) yang unggul, profesional, dan berakhlakul karimah. 

Lahirnya ADP sangat momentum, sesuai dengan prediksi para pakar, bahwa setelah abad 21, dari lingkungan kaum pesantren akan panen kaum cerdik pandai, educated yang mendunia. Kalau abad lalu lahirnya doktor di lingkungan NU bisa dihitung jari, malah sering susah cari SDM doktor NU. Tapi di abad 21 ini, tidak hanya doktor dalam dan luar negeri dari kaum pesantren tumbuh subur, fakta saat ini adalah pengukuhan para Profesor santri (PMII) menghiasi berita-berita negeri daring dan luring.

“Dalam muktamar menyimpulkan terdapat tiga kunci kontribusi dosen-dosen bagi Indonesia Emas, yaitu database dosen yang solid, pengembangan kapasitas sesuai kebutuhan profesi dosen, dan diversifikasi keilmuan,” papar Ketua Umum Pengurus Pusat ADP IKA-PMII Prof. H. Abdurrahman Mas’ud, Ph.D, yang juga alumni UCLA, AS dan peraih beasiswa Fulbright AS empat kali itu, di sela-sela persiapan peluncuran dan rakernas I ADP, Rabu (25/8/2021) di Jakarta.

Lebih lanjut menurut guru besar UIN Walisongo Semarang ini, keberadaan ADP dimaksudkan sebagai wadah profesi dosen seluruh Indonesia untuk memberi ruang dalam peran dan pengembangan SDM. Asosiasi Dosen Pergerakan lahir dalam rangka menjawab dinamika sosial yang terjadi di masyarakat. “ADP ini diharapkan menjadi ruang artikulasi para dosen dan wadah untuk pengembangan SDM dosen di Indonesia,” harap Abdurrahman.

Menurut mantan Kepala Balitbang dan Diklat Kementerian Agama RI (2014-2020) mengatakan, ADP diharapkan bisa mengawal pengembangan serta penguatan jejaring akademik-kepemimpinan untuk memperkokoh Pendidikan Tinggi Nahdlatul Ulama (PTNU), distribusi program beasiswa S-2 dan S-3 yang adil dan merata serta langkah afirmatif khususnya bagi dosen yang berasal dari perguruan tinggi yang berkembang, terbentuknya jejaring kajian, pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat di kalangan dosen dan lembaga Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (PTNU). ADP mendorong pemerintah untuk menginisiasi dan mereplikasi program studi vokasional yang berorientasi pemenuhan tuntutan pasar kerja global.(Red)

Selasa, Juni 29

Gila! Oknum Disdik Tanggamus 'Minta' Jatah 10 Persen, Dari Dana Pencairan Retensi Ke Kontraktor

Gila! Oknum Disdik Tanggamus 'Minta' Jatah 10 Persen, Dari Dana Pencairan Retensi Ke Kontraktor



Tanggamus, www.lampungheadlines.com - Para kontraktor di Tanggamus di buat resah atas ulah beberapa oknum di dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tanggamus, pasalnya pihak Disdik diduga mematok dan meminta jatah pembayaran dari pencairan dana retensi proyek dari para kontraktor sebesar 10 persen. Selasa, 29/06/2021


Menurut salah satu kontraktor berinisial (YH), yang meminta namanya di samarkan, ia mengatakan bahwa pihaknya selama ini tak pernah menemui adanya suatu kebijakan atau aturan macam tersebut di instansi manapun di Tanggamus, ia pun mempertanyakan dasar kegunaan dari dana 10 persen tersebut diperuntukan.


" Saya kaget, ketika pihak Disdik meminta jatah 10 persen dari dana retensi proyek ke para kontraktor-kontraktor, 10 persen itu tidak ada di dalam kontrak pekerjaan, dan di dinas-dinas lain tak pernah ada hal semacam ini. Ini disdik malah menekan kami (Kontraktor) untuk memberikan 10 persen sesuai permintaan mereka, tak masuk akal sekali,"Kesalnya.


YH melanjutkan, hal serupa juga turut pula menimpa para kontaktor lainnya, ketika mengurus sisa dana retensi proyek di disdik, dimana pihak oknum dari dinas pendidikan menekankan 10 persen dari nilai dana retensi mereka. 


" Hal ini jika di biarkan terus-menerus bakal membuat para kontraktor menjadi geram, jika mintanya sebesar itu dan tak sesuai dengan di dalam perjanjian kontrak sebelumnya serta tak disebutkan, sebab dalam aturannya pun tak ada. Ini jatuhnya pungli!,"Tandasnya.


Sementara itu, ketika ingin menemui Kabid Sapras Mulyadi belum bisa untuk ditemui, sebab yang bersangkutan sedang berada dinas luar.


Dengan adanya hal tersebut, pihak media akan segera berkordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri serta inspektorat Tanggamus, guna untuk dapat melakukan pemeriksaan dan penelusuran ke dinas pendidikan kabupaten Tanggamus.(Rudi)

Parah! Proyek Tahun 2020 Disdik Tanggamus Bersumber APBD, Baru Selesai Dikerjakan di 2021

Parah! Proyek Tahun 2020 Disdik Tanggamus Bersumber APBD, Baru Selesai Dikerjakan di 2021




Tanggamus, www.lampumgheadlines.com - Salah satu proyek fisik berupa pembangunan sekolah di SMPN 1 Kecamatan Pematang Sawa, yang bersumber dari dana APBD Tanggamus tahun 2020, telah di duga baru rampung dikerjakan pembangunannya untuk tahap akhir di tahun 2021 ini, hal ini pun telah di duga ada sebuah kesalahan yang di tutup-tutupin oleh Disdik Tanggamus. Selasa, 29/06/2021.


Berdasarkan tinjauan ke lapangan guna mencari tahu kebenarannya, ketika sampai lokasi di sekolah SMPN 1 Pematang Sawa sudah sepi dari pegawai maupun guru-gurunya, terlihat memang ada salah satu gedung di sekolah tersebut yang masih terlihat baru, serta difungsikan sebagai kantor para dewan guru. Serta di dapat informasi, penyebab mandeknya pembangunan tersebut hingga baru selesai tahun 2021.


Salah satu warga yang rumahnya hanya berjarak beberapa meter dari sekolah tersebut juga turut membenarkan, bahwa pembangunan gedung tersebut baru rampung di selesaikan pembangunannya.


" Gedung itu baru selesai dikerjakan kira-kira pada bulan  April 2021 kemarin, wajar saya tahu bang, toh saat pembangunan gedung itu dari awal sampai akhir terlihat sangat jelas dari rumah saya,"Jelas wanita paruh baya ini, yang mewanti-wanti namanya jangan dituliskan.


Dan meminta pihak terkait, agar meninjau dan memperiksa secara rinci pihak-pihak yang harus bertanggung jawab, penyebab mengapa pembangunan gedung sekolah yang menghabiskan anggaran ratusan juta dari APBD kabupaten Tanggamus tersebut, baru selesai dikerjakan di tahun 2021 ini, jelas-jelas telah melanggar sesuai aturan yang ada.


Salah satu kontraktor di Tanggamus yang enggan namanya disebutkan, menyatakan bahwa baru selesainya dikerjakan gedung sekolah tersebut, proyek tersebut milik kontraktor dari bandar lampung, dan mengalami pemutusan kontrak, sehingga pekerjaan menjadi terhenti, serta baru dilanjutkan oleh kontraktor baru, hal tersebut yang menjadi kendala mengapa proyek baru selesai dikerjakan.


Sementara itu, Kabid Sapras di dinas Pendidikan Tanggamus Mulyadi, ketika hendak di konfirmasi pihak media ini tengah melaksanakan Diklat, hal ini disampaikan oleh stap yang bersangkutan diruangannya. Dan ketika di hubungi via telepon seluler dalam kondisi aktif, namun tak di angkat.


" Pak Kabid sedang Diklat Mas, kalo kasinya (Andi) belum datang, maklum sekarang sering di lapangan terkait kegiatan Disdik, nanti saya sampaikan informasi ini ke beliau,"pungkas salah satu stap Sapras tersebut. (Rudi)

Sabtu, April 24

Dinas Pendidikan & Kejaksaan Tanggamus, Gelar Teken Kerjasama MoU di Bidang Hukum

Dinas Pendidikan & Kejaksaan Tanggamus, Gelar Teken Kerjasama MoU di Bidang Hukum



Tanggamus, www.lampungheadlines.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tanggamus serta Kejaksaan Negeri Tanggamus lakukan penandatanganan kerjasama memorandum of understanding (MoU) yang berlangsung di Gedung dinas pendidikan setempat, Selasa (16/3).



Kajari Tanggamus David P. Duarsa dalam sambutannya mengatakan bahwa sesuai dengan amanat UU RI nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI. Bahwa Kejaksaan RI sebagai salah satu aparatur penegak hukum (APH), di Indonesia merupakan satu-satunya lembaga penuntutan dalam semua tindak pidana. Selain hal tersebut, Kejaksaan RI juga diberikan kewenangan lain berdasarkan UU untuk melakukan penegakan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain dan pelayanan hukum dibidang perdata dan tata usaha.



"Saat ini reformasi birokrasi ditubuh kejaksaan pada hakikatnya, merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan, dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan terutama pada hal hal yang menyangkut, aspek kelembagaan dan sumber daya manusia,"kata Kajari.



Masih menurut Kajari, berbagai permasalahan dan hambatan yang muncul mengakibatkan sistem pemerintahan tidak berjalan atau diperkirakan tidak tidak berjalan dengan baik, perlu ditata ulang atau diperbaharui, hal itu diwujudkan dalam bentuk tata kelola pemerintahan yang baik, dengan kata lain perwujudan langkah strategis untuk membangun aparatur negara yang lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas umum pemerintahan dan pembangunan khususnya sebagai lembaga berada di garis terdepan dalam penegakan hukum.



"Dinas Pendidikan sebagaimana mempunyai tugas membantu Bupati. Melaksanakan urusan pemerintahan dibidang pendidikan, memiliki peranan penting dalam urusan pemerintahan dibidang pendidikan serta dalam pelaksanaan perumusan dan pengambil kebijakan. Hal inilah yang menjadi salah satu alasan untuk mengambil langkah yang bersifat mendasar dan komperhensif,  dengan dilaksanakan MoU hari ini diharapkan dapat membantu dinas pendidikan dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa maupun kegiatan lainnya agar berada dan sejalan dalam koridor yang ada,"ujarnya. 


Secara teknis, sambung Kejari setelah MoU dilaksanakan. Nantinya akan diberikan berupa bantuan hukum, pertimbangan hukum, penerangan dan penyuluhan hukum serta tindakan hukum lainnya, dimana pihak kejaksaan negeri Tanggamus dalam hal ini melalui jaksa pengacara negara (JPN) akan mendampingi seluruh kegiatan dari dinas pendidikan.


"Selain itu ketika dibutuhkan berdasarkan surat kuasa, khusus dari Disdik, bisa mendapatkan bantuan dalam bentuk litigasi maupun non litigasi, pertimbangan hukum akan diberikan oleh JPN, dalam bentuk pendapat hukum, atau pendampingan hukum, dan atau audit hukum, serta tindakan hukum lainnya, baik sebagai fasilitator, mediator maupun konsiliator,"terangnya. 


Sementara itu, Kadisdik Tanggamus Yadi  Mulyadi melalui Sekretaris Ruslan  menyampaikan, bahwa sebuah lembaga Khusus Disdik dalam hal ini perlu dilaksanakan kerjasama, baik tentang bantuan hukum, dan lainnya dengan aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri.


"Kita harapkan dengan MoU ini nantinya terjalin kerjasama yang baik, terlebih dalam pelaksanaan kegiatan kita inginkan sesuai dengan koridor yang ada, tentu dalam hal ini perlu upaya pendampingan dari aparat penegak hukum, agar segala kebijakan, dan pengambil keputusan tidak menyalahi aturan yang ada,"tandasnya. (ADV)