Tampilkan postingan dengan label tanggamus. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label tanggamus. Tampilkan semua postingan

Senin, September 13

Dinas Lingkungan Hidup Terjun Lapangan, Pasca Keluhan Masyarakat Sekitar TPA Kalimiring

Dinas Lingkungan Hidup Terjun Lapangan, Pasca Keluhan Masyarakat Sekitar TPA Kalimiring

Tanggamus, www.lampungheadlines.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanggamus, langsung turun lapangan menemui masyarakat yang mengeluhkan dampak dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kalimiring di Kecamatan Kota Agung Barat, sebab jarak antara pemukiman warga dengan TPA cukup dekat, sehingga aroma tak sedap yang ditimbulkan dan terbawa angin dari timbunan sampah-sampah tersebut. Senin, 13/09/2021.


Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tanggamus M. Gilas Kurniawan, melalui Kabid Pengolahan Sampah, limbah dan pertamanan Abdul Rahman,S.E menyampaikan, Dinas LH bersama dengan pihak Kecamatan Kotaagung Barat dan Puskesmas Negara Batin, langsung terjun ke bawah menindak lanjuti terkait keluhan masyarakat sekitar TPA Kalimiring, yang telah disampaikan melalui media Online di Tanggamus.


" Kami telah turun kebawah untuk menemui masyarakat Pekon Kalimiring, guna menanyakan terkait keluhan warga dampak dari TPA Kalimiring, serta dari pihak Puskesmas turut mengecek kondisi kesehatan mereka, Alhamdulillah setelah di cek tidak ada warga yang mengeluh sakit, aroma bau persoalannya,"Jelasnya.


Rahman menjelaskan, bahwa aroma bau menyengat dari TPA Kalimiring dapat menguap ke udara, ketika sampah-sampah yang menumpuk tersebut sedang diratakan (Diurai) oleh petugas menggunakan alat berat,  tumpukan sampah di bagian bawah inilah yang mengeluarkan bau (Gas Metan). Dan setelah sampah diratakan langsung ditutup dengan tanah oleh eksavator.


Hal ini pun di perparah dengan keadaan dan kondisi saat ini, karena dana anggaran turut menjadi persoalan, dimana Kas Daerah saat ini sedang kosong, sehingga berkas GU yang diajukan DLH di Keuangan ikut terhambat. Sebab eksavator membutuhkan biaya operasional tak sedikit saat digunakan, untuk mengurai dan menimbun sampah dengan tanah, selain itu juga di perparah dengan hujan turun terus menerus, dan dari bau mengundang lalat.


" SOP macet sebab anggaran untuk operasionalnya tak ada, sementara kita sudah pinjam sana-sini, alat eksavator sempat mengalami kerusakan, dan dinas tak mampu lagi bila dana operasional terus meminjam, kas daerah masih kosong. sampah saat ini sudah terurai namun belum ditimbun tanah, terhenti sebab dana operasional belum keluar,"Ungkapnya.


Kemudian, Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan kakon Kalimiring, terkait adanya kompensasi TPA bagi masyarakat setempat. Ada usulan dari warga seperti alat foging guna penyemprotan, DLH dalam hal ini tak mempunyai wewenang, karena itu merupakan ranah Dinas Kesehatan, ia menyarankan pihak Pekon mengajukan proposal ke diskes, nantinya DLH akan ikut serta mengawal prosesnya


" Masyarakat mengusulkan kendaraan Tosa untuk mengangkut sampah, Rahman meminta pihak Pekon agar membuatkan proposal pengajuan, dan berharap mudah-mudahan keinginan warga dapat terpenuhi, sebagai catatan anggaran dinas tidak terpangkas/ kena recofusing akibat wabah covid-19, maka usulan kendaraan Tosa dapat terakomodir di tahun 2022, Pemkab Tanggamus dalam hal ini terus berupaya memberikan solusi yang baik bagi masyarakat, ditengah keterbatasan saat ini,"Pungkas Rahman.(Rudi)

PUPR Tanggamus Jamin Hasil Kualitas Ruas Jalan Maja- Kalimiring  Baik dan Bermutu

PUPR Tanggamus Jamin Hasil Kualitas Ruas Jalan Maja- Kalimiring Baik dan Bermutu

Tanggamus, www.lampungheadlines.com - Dinas PUPR Tanggamus angkat bicara, terkait pengerjaan ruas jalan Maja-Kalimiring kecamatan Kota Agung Barat yang disoroti anggota DPRD Lampung belum lama ini. Yang ragu akan hasil kualitas jalan tersebut nantinya. Senin, 13/09/2021


Kabid Bina Marga Bowo Nugroho mewakili Kadis PUPR Tanggamus menyatakan bahwa, pelaksanaan pembangunan ruas jalan tersebut, sedikit mengalami keterlambatan, namun ia menegaskan bahwa mutu kualitas hasil pembangunannya ia berani untuk menjamin.


" Baik itu material dan komposisinya sudah kami awasi dengan baik, rekanan juga tak ada kendala yang berarti dalam hal apapun, item-item pekerjaan itu sudah dilaksanakan sebagaimana mestinya,"Ungkap Bowo.


Pengerjaan Pembangunan Ruas Jalan Maja - Kalimiring di Kecamatan Kotaagung Barat, masih kata Bowo, tahun di tahun 2021 dengan anggaran kurang lebih 3,7 Milyar. Jalan milik kabupaten yang tengah dikerjakan tersebut, memang sedikit sempit, selain itu juga dilakukan pelebaran bahu jalan, dan drainase pada bagian kiri dan kanannya. Titik yang dibangun mulai dari TPA Kalimiring sampai dengan Perbatasan Pekon Maja.


" Panjangnya yang dilakukan perbaikan sepanjang 2,4 Kilometer, sempitnya jalan mengakibatkan tanah galian drainase, oleh pihak warga tidak diperbolehkan dibuang ke lahan milik mereka, otomatis hasil galian tanah tersebut, memenuhi badan jalan sehingga sulit untuk bekerja yang hanya enak dipandang mata, pekerjaan yang mereka lakukan sudah maksimal,"Jelasnya.


Masih dikatakan Bowo, bahwa apabila pekerjaan jalan telah selesai dilakukan oleh pihak rekanan, ia mempersilahkan kepada pihak-pihak terkait untuk mengecek kondisi dan hasilnya di lapangan. Kiri kanan jalan itu juga akan dilakukan pengecoran, agar lintasan kendaraan masyarakat sedikit lebih lega pada saat kendaraan berpapasan.


" Kami juga tak ingin pekerjaan jalan ini buruk, dan seperti terlihat di awal yang acak-acakan, saya yakin hasilnya lebih rapih dan bagus kualitasnya, dan sebisa mungkin dalam pengerjaannya tak mengganggu lahan milik masyarakat agar tak ada komplain,"Tandas Bowo.(Rudi)

Rabu, September 8

Pengerjaan Ruas Maja - Kalimiring Terkesan Asal-asalan, Anggota DPRD Lampung Ragukan Hasil Kualitas Jalan

Pengerjaan Ruas Maja - Kalimiring Terkesan Asal-asalan, Anggota DPRD Lampung Ragukan Hasil Kualitas Jalan

Tanggamus, www.lamoungheadlines.com - Anggota DPRD Provinsi Lampung Azuwansyah,S,Ag.MM, menyoroti proses pengerjaan pembangunan jalan, yang dilaksanakan oleh Pemkab Tanggamus, yakni ruas jalan menuju Pekon Kalimiring, Kecamatan Kota Agung Barat, di duga pengerjaannya dilakukan asal-asalan, serta kualitas jalan tersebut sangat diragukan mutunya.



Hal ini disampaikan Anggota DPRD dari Fraksi PKB tersebut, ketika hendak akan mengunjungi masyarakat Pekon Kalimiring, menurutnya proses pengerjaan pembangunan Pemeliharaan ruas Jalan Maja - Kalimiring Kota Agung Barat, dengan alokasi dana anggaran kurang lebih senilai Rp.3,7 Milyar dikerjakan CV. Raden Galuh, dugaan pengerjaan dilakukan asal-asalan.


Menurutnya, jika alasannya pengerjaan jalan tersebut belum sepenuhnya di rampungkan oleh pihak rekanan, mengapa proses pekerjaannya tak dilakukan di titik awal/nol, kesan yang di perlihatkan sangat semberawut alias acak-acakan, padahal dana yang digunakan sangat besar. 


" Saya tanya ke pekerja siapa penanggungjawab pekerjaan, mereka bilang tak tahu, ini saya rasa sedikit aneh, saya tadi turun ke lapangan bersama kawan dari anggota DPRD Tanggamus, dengan melihat pengerjaan jalan yang dilakukan, saya sangat meragukan hasil kualitas pembangunannya, coba kita lihat nantinya baru sebentar saja jalan itu pasti sudah mengalami kerusakan lagi,''Ungkap Anggota DPRD Lampung ini.


Masih kata Azuwansyah, ditambah lokasi pembangunan yang jauh dari pantauan dan pengawasan, lalu pengerjaannya pun dilakukan dengan sesuka hati demi meraup keuntungan besar, hal ini tentunya sangat merugikan masyarakat, khususnya Pekon Kalimiring, Payung, Maja dan sekitarnya di Kota Agung Barat. Serta

Masyarakat dalam hal ini mempunyai hak untuk mengawasi setiap pembangunan, sebab anggaran dana yang digunakan juga berasal dari pajak masyarakat. 


" Masyarakat jangan hanya berdiam diri apabila melihat ada pembangunan semacam ini, sampaikan kepada pihak proyek itu agar di buat bagus kualitas jalannya, jangan sampai baru sebentar dibangun hanya terkena angin dan hujan sudah hancur jalannya, sebab jalan ini selain hendak menuju Pekon Kalimiring, juga merupakan lalu lalang mobil truk ketika mengangkut hasil pertanian, serta mobil pembawa sampah menuju ke TPA,"Ucap Azuwansyah.


Sementara itu Anggota DPRD Tanggamus Helmi, menyampaikan selaku putar daerah yang berasal dari Kota Agung Barat, ia mangku cukup menyayangkan bahkan ia mempertanyakan, apa kinerja dinas PUPR Tanggamus selaku selaku pengawasan, ditambah pada saat dilokasi pembangunan jalan hanya ada pekerja tanpa ada pendampingan dari dinas terkait dan sebagainya.


" Saya akan berkordinasi dengan kawan-kawan DPRD terkait ruas jalan ini, apakah sudah sesuai dengan RAB pengerjaannya, sampai dengan bahan material yang digunakan, pastinya pihak PUPR harus bertanggung jawab apabila kualitas dari jalan ini buruk dan tidak bermutu,"Tandas Helmi.(Rudi)

Tilap' DD Rp.200 Jutaan, Mantan PJ Kakon Kesugihan Dituntut Kembalikan Kerugian Negara

Tilap' DD Rp.200 Jutaan, Mantan PJ Kakon Kesugihan Dituntut Kembalikan Kerugian Negara



Tanggamus, www lampungheadlines.com - Inspektorat kabupaten Tanggamus menyatakan telah menyelesaikan proses audit penghitungan jumlah kerugian negara, yang dilakukan oleh mantan pejabat (PJ) Kepala Pekon Kesugihan, Kecamatan Kota Agung Barat Andi Saputra ketika pada saat mengelola Anggaran Dana Desa (DD) Pekon Kesugihan. Selasa, 07/09/2021.


Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Inspektorat Tanggamus Gustam Apriansyah diruang kerjanya, tahapan lanjutan dari proses audit penghitungan nilai kerugian negara terkait kasus yang menjerat mantan PJ Pekon Kesugihan baru selesai dilaksanakan. Selain dana desa yang dibawa mantan PJ usai pencairan di Bank Lampung Tahun 2020 kemarin, ada hak-hak atau gaji aparatur Pekon setempat yang kewajibannya belum dibayarkan oleh mantan PJ pada saat itu, sebab pasca pencairan dana tahap II mantan PJ   Andi Saputra turut menghilang bersama dengan dana desa tersebut.


" Kerugian Negara yang dilakukan oleh Andi Saputra ketika menjabat sebagai PJ Pekon Kesugihan Andi Saputra pada saat itu, nominalnya berjumlah lebih dari Rp.200 jutaan dan ini sudah baku (Final), tahapan selanjutnya berdasarkan hasil laporan pemeriksaan kita akan segera mengirimkan surat rekomendasi kepada pihak kecamatan Kota Agung Barat untuk disampaikan kepada yang bersangkutan (Andi Saputra),"Jelas Gustam.


Lanjutnya, setelah surat rekomendasi diterima oleh mantan PJ tersebut, dan terhitung sejak tanggal setelah menerima surat rekomendasi dari inspektorat melalui Kecamatan Kota Agung Barat, mantan PJ Pekon Kesugihan harus segera melakukan pengembalian kerugian negara berdasarkan hasil pemeriksaan pihaknya.


" Terhitung sejak tanggal diterima surat rekomendasi yang kita kirim, mantan PJ Pekon Kesugihan mempunyai batas waktu yang telah di tetapkan yakni 60 hari kerja, dan harus mengembalikan uang sesuai nilai kerugian negara yang telah dia lakukan,"Tegasnya.


Kemudian, apabila dengan tenggat waktu 60 hari kerja yang telah diberikan dan yang bersangkutan tak jua mengembalikan dana yang telah merugikan negara, maka APH dalam hal ini telah memiliki hak untuk bisa melaporkan atau masuk tahapan penyelidikan. Hal itu urung dilakukan jika mantan PJ Pekon berpikir lebih jernih, sebab yang bersangkutan merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Tanggamus, namun ia pun bakal terkena sanksi indisipliner, karena tak pernah lagi masuk kantor.


" Kewenangannya bukan lagi tentang pembinaan, tetapi sudah ke ranah penindakan dalam hal ini akan masuk proses hukum. Insaallah secepatnya dalam 1-2 hari ini surat akan segera kita kirimkan melalui pihak Kecamatan Kota Agung Barat, supaya disampaikan kepada yang bersangkutan agar segera di tindak lanjuti,"Tutup Gustam.(Rudi)

Bupati Tanggamus Dewi Handajani Buka Pencanangan Gemes Lansia, Turut Serahkan Bantuan Tali Asih

Bupati Tanggamus Dewi Handajani Buka Pencanangan Gemes Lansia, Turut Serahkan Bantuan Tali Asih

Tanggamus, www.lampungheadlines.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus terus berupaya meningkatkan kepeduliannya terhadap para warga lanjut usia (Lansia), agar tetap selalu sehat ketika menuju usia senja, baik secara fisik maupun psikologis, hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan angka harapan hidup para Lansia di kabupaten yang berjuluk Bumi Begawi Jejama ini. Selasa, 07/09/2021.


Hal ini dikatakan langsung oleh Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, ketika menghadiri kegiatan Pencanangan Gemes Lansia (Gerakan Memeriksa Kesehatan Lansia) di Kabupaten Tanggamus, yang dilaksanakan bertempat di Puskesmas Talang Padang. 


Hadir mendampingi dalam kegiatan ini, Kepala Dinas Kesehatan Taufik Hidayat, Camat Talang Padang Agustam Hamid, Kepala UPT Puskesmas Talang Padang dr. Eka Priyanto. Kemudian kegiatan ini juga diikuti secara virtual meeting oleh Sekdakab Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis, Asisten Bidang Ekbang Sukisno, para Kepala OPD, serta Camat dan Kepala UPT Puskesmas se-Kabupaten Tanggamus.


Bupati Dewi Handajani, dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini adalah upaya dari Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam memfasilitasi lansia agar selalu sehat, baik secara fisik maupun psikologis, dalam rangka meningkatkan angka harapan hidup para Lansia di Kabupaten Tanggamus.


"Mudah-mudahan ini berjalan dengan baik, memberikan manfaat dan menjadi upaya kita bersama, agar bagaimana caranya ini menjadi program yang berkesinambungan dan bermanfaat, serta bisa dirasakan oleh masyarakat, terkhusus bagi para lansia," Jelas Bupati Tanggamus.


Ditambahkan Bupati, bahwa melalui program tersebut, diharapkan agar lansia yang memiliki penyakit yang serius dan kronis, seperti, hipertensi, diabetes, jantung, kolesterol, maka dapat terpantau dan dapat segera dilakukan penanganan oleh pihak medis.


Sementara Kepala Dinas Kesehatan, menerangkan bahwa pendampingan lansia dilakukan seumur hidup terhadap lansia. Berupa pemberian fasilitas pelayanan kesehatan secara home care, ataupun ke fasilitas kesehatan yang ada di Kabupaten Tanggamus.


" Kedepan pihak Diskes Tanggamus akan bekerjasama dengan Pemerintah Pekon dalam pendampingan terhadap lansia, yang nantinya turut melibatkan kader kesehatan, keluarga dan tokoh masyarakat, sehingga program ini dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat, khususnya para lansia,"Tandas Taufik.


Bupati Tanggamus Dewi Handajani dalam kesempatan ini, turut memberikan tali asih kepada para lansia yang hadir di kegiatan tersebut, kemudian dilanjutkan dengan melakukan kunjungan ke rumah tiga orang lansia di Pekon Sukanegeri Jaya Kecamatan Talang Padang, yang sudah dalam kondisi kesehatannya terganggu, seperti salah satunya tidak dapat berjalan, yakni Ibu Partini, Ibu Husna dan Bapak Musamman.(Rudi)

Selasa, September 7

Warga 'Ngeluh' TPA Kalimiring Ke DPRD Lampung, Bertahun-Tahun Bawa Penyakit, Pemda Minim Perhatian. Azuwansyah: Saya Perjuangkan Hak Mereka!

Warga 'Ngeluh' TPA Kalimiring Ke DPRD Lampung, Bertahun-Tahun Bawa Penyakit, Pemda Minim Perhatian. Azuwansyah: Saya Perjuangkan Hak Mereka!

Tanggamus, www.lampungheadlines.com - Keberadaan dan aktifitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kalimiring  di Kecamatan Kotaagung barat dikeluhkan masyarakat, selama bertahun-tahun warga merasakan dampak mulai dari, bau sampah yang menyengat, belum lagi lalat, curut,  nyamuk bahkan aliran sungai pun ikut tercemar sehingga tak bisa lagi dimanfaatkan oleh masyarakat Pekon Kalimiring dan sekitarnya. Selasa, 07/09/2021.

Sebab, dampak penyakit bagi kesehatan warga yang ditimbulkan TPA Kalimiring, tak dibarengi dengan perhatian khusus dan kompensasi bagi masyarakat sekitar TPA dari Pemerintah Daerah Tanggamus, melalui dinas terkait.


Hal ini disampaikan langsung masyarakat Pekon Kalimiring di hadapan Anggota DPRD Provinsi Lampung dapil IV Azuwansyah,S,Ag,MM, dari fraksi PKB ketika hadir melaksanakan reses untuk menyerap aspirasi warga, bertempat di Pondok Pesantren Miftahul Ulum Pekon Kalimiring Kecamatan Kota Agung Barat.


Azuwansyah pun sedikit tertegun mendengar keluhan dari masyarakat tersebut, ia pun langsung meminta kepada Pemerintah Pekon dan masyarakat Kalimiring membuat surat yang ditujukan ke Pemprov dan DPRD  Lampung, surat aduan warga ini akan menjadi dasar sebagai pegangannya. Keluhan yang selama ini dirasakan warga sekitar TPA Kalimiring, merupakan masukan sekaligus cambuk baginya untuk memperjuangkan hak-hak milik masyarakat.


" Seharusnya memang ada kompensasi yang diberikan untuk masyarakat, bukan hanya itu saja pihak dinas terkait harus rutin melakukan penyemprotan guna menghilangkan bau menyengat, binatang nyamuk, lalat dan curut/tikus itu sangat berbahaya serta membawa penyakit. Masukan ini sangat berarti bagi kami, saya akan perjuangkan dalam pembahasan di DPRD Lampung   dan DPRD Tanggamus, saya tunggu surat aduan secara resminya dari masyarakat,"Tegas legislator dari PKB tersebut.


Menurut salah seorang warga setempat, mereka mempertanyakan kompensasi dari dampak penyakit yang ditimbulkan bagi masyarakat sekitar TPA Kalimiring, seperti Pekon Kalimiring dan Dusun Ciawi Pekon Kanyangan, khususnya perhatian Pemerintah Daerah. Dampak penyakit tentunya mengancam kesehatan warga, belum lagi jika aktifitas berlangsung, seperti lalat, bau aroma tak sedap merebak ke pemukiman penduduk.


" Masyarakat yang berada radius 500 meter terkena dampaknya, tentunya mengganggu kesehatan warga, udara iku tercemar bahkan, air sungai Way Awi tak bisa lagi di gunakan masyarakat. Bertahun-tahun kami merasakan dampak dari TPA Kalimiring, apa manfaatnya bagi warga, adakah kompensasi dari pemerintah, Pemkab tak pernah hadir kesini, hanya penyakit yang datang,"Jelas warga.


Sementara itu, menurut Kakon Kalimiring Tanzili Yusuf selaku pimpinan masyarakat, selalu berupaya menanggapi keluhan warganya, pihaknya telah berkali-kali melakukan audensi dengan dinas Lingkungan Hidup, agar supaya sampah tidak tercemar dan berdampak ke masyarakat, berkat aspirasi warga kini  telah dibuat penampungan baru, kemudian sampah telah ditimbun dengan tanah. Namun permasalahan ini tetap panjang dan tak ada habisnya, karena sampah terlalu dekat dengan pemukiman penduduk, sehingga warga tak merasa nyaman, salah satu contohnya apabila sedang ada aktifitas TPA yang tengah mengurai sampah secara otomatis baunya menguap melalui udara, dan sampai ke pemukiman penduduk, belum lagi lalat, nyamuk hingga tikus/curut.


" Pihak Pekon sering kali audensi dengan dinas LH, TPA Kalimiring terlalu dekat dengan pemukiman penduduk, saya berharap ada langkah-langkah dari pemerintah daerah untuk menanggapi keluhan masyarakat, dari banyaknya binatang pembawa penyakit dari sampah busuk di TPA Kalimiring. Jangan sampai ada timbul gejolak di masyarakat serta terjadi hal yang tak kita inginkan kedepannya. Selaku kakon masalah TPA  tidak akan tinggal diam. Sekiranya anggota DPRD Lampung Pak Azuwansyah dan DPRD Tanggamus bisa membantu memberikan solusi bagi masyarakat disini,"Pungkasnya.


Dalam kesempatan ini, Anggota DPRD Provinsi Lampung Azuwansyah,S,Ag. MM, di dampingi Anggota DPRD Tanggamus dari fraksi PKB Helmi, melaksanakan Reses dan kunjungan silahturahmi sekaligus menyerap aspirasi terkait keluhan dari masyarakat Pekon Kalimiring, khususnya ke Pondok Pesantren Miftahul Ulum yang sedang dibangun secara gotong royong oleh warga Pekon Kalimiring.


Legislator dari PKB ini pun turut menyerahkan bantuan dana bagi Pembangunan Ponpes dan sembako berupa beras untuk anak-anak santri di Ponpes Miftahul Ulum. Serta berjanji akan berupaya membantu Ponpes agar kedepan dapat maju dan berkembang, sebab kini sudah ada undang-undang tentang Ponpes sehingga Pemerintah wajib membantu, sebab menurut Azuwan terlebih ponpes Miftahul ulum Pekon Kalimiring sangat besar manfaatnya, selain untuk santri ponpes, juga sering digunakan oleh masyarakat pekon untuk acara pengajian maupun kegiatan keagamaan. (RUDI)

Sabtu, September 4

Anggota DPRD Tanggamus Irsi Jaya, Monitoring Pekerjaan Ruas Jalan Batu Bedil-Airbakoman

Anggota DPRD Tanggamus Irsi Jaya, Monitoring Pekerjaan Ruas Jalan Batu Bedil-Airbakoman



Tanggamus, www.lampungheadlines.com - Demi memastikan hasil pembangunan memiliki kualitas baik dan bermutu, untuk itu Anggota DPRD Tanggamus dari dapil IV Irsi Jaya,S.H melaksanakan monitoring ke lapangan meninjau pekerjaan ruas jalan Batu Bedil - Airbakoman yang sedang dalam proses pengerjaan oleh Kontraktor. Jumat, 03/09/2021.



Monitoring yang dilakukan oleh anggota legislatif dari fraksi PPP tersebut, untuk memastikan pembangunan jalan itu dikerjakan sesuai dengan RAB supaya berkualitas, sebab nantinya bisa dapat dinikmati lama oleh masyarakat Pekon. Menurut Irsi ruas jalan ini merupakan akses vital perlintasan dari aktifitas warga, khususnya dalam mengangkut hasil bumi pertanian dan perkebunan masyarakat.


Berdasarkan pengamatan dilapangan Irsi Jaya yang mengendarai motor trail tersebut memantau pekerjaan dari titik nol hingga finish sepanjang 2,6 kilometer. Tidak hanya mutu aspal Hotmix saja yang dicek, Irsi juga mengecek pekerjaan pembangunan drainase, satu paket gabungan dengan pembangunan jalan Hotmix tersebut.


Disela-sela, pengecekan itu, Irsi berpesan kepada pengawas lapangan dan pihak rekanan, agar pekerjaan dilakukan dengan baik sesuai dengan spesifikasi dan juga RAB yang ada.


"Jadi bapak-bapak, ini pekerjaan jalan bukan tiba-tiba turun dari langit, ada perjuangan yang cukup panjang, dibahas bersama antara Pemerintah dengan DPRD, sehingga dana ini bisa digelontorkan untuk pembangunan jalan dan drainase, jadi saya mohon agar mutu kualitasnya diperhatikan benar, jangan asal-asalan, sebab ini masyarakat yang akan menikmatinya, "kata Irsi ke salah seorang pengawas pekerjaan.


Dilanjutkan Irsi bahwa butuh perjuangan panjang agar jalan ruas Batu Bedil-Airbakoman ini dapat terealisasi, ini diawali dari pembahasan tahun 2019, dimana Irsi pertama kali dilantik sebagai anggota DPRD Tanggamus periode 2019-2024. Saat pembahasan, lanjut Irsi mulanya dianggarkan Rp1,8 miliar untuk penanganan jalan Batu bedil-Airbakoman, namun itu masih belum cukup, lalu ditahun 2020 dianggarkan lagi Rp3 miliar, lagi-lagi anggaran itu belum mencukupi untuk Hotmix sepanjang 2,6 kilometer dan pembangunan drainase.


"Saya lalu koordinasi dengan bupati melalui telepon dan dinas PUPR agar anggaran dapat ditambah, Alhamdulillah, tahun 2021 ini bisa terealisasi dari dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp4,8 miliar. Saya atas nama masyarakat mengucapkan terimakasih kepada bupati Dewi Handajani yang sudah merealisasikan jalan ini sebab dari tahun 2011 jalan ini rusak tidak tersentuh pembangunan dan sering dikeluhkan masyarakat empat pekon yaitu Batu Bedil, Sumbermulya, Srimenganten dan Airbakoman,"Ucap Irsi.


Masih kata Irsi bahwa berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan baik itu pekerjaan Hotmix maupun drainase 75 persen hasilnya sudah bagus. Namun ia memberikan masukan agar, jalan Hotmix di salah satu titik tepatnya di Tebing Betung dapat diulang lagi karena ada bagian yang  kondisinya cukup bergelombang.


"Kalau ketebalan aspal, volume drainase sudah sesuai, cuma tadi ada jalan sedikit bergelombang di tanjakan tebing Betung. Saya minta rekanan memperbaiki itu. Apabila tidak, maka saya minta Dinas PUPR untuk tidak melakukan PHO atau serah terima pekerjaan, kalau bisa retensinya jangan dikeluarkan dulu. Kami ingin agar jalan ini awet, jangan sampai baru tiga bulan jalan sudah hancur, tentu masyarakat kecewa,"pungkas Politisi dari PPP tersebut.


Sementara Kepala Pekon Batu Bedil, Sahdin Almahata, mengucapkan terimakasih kepada Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani yang sudah merealisasikan perbaikan jalan." Terimakasih bupati dan anggota DPRD Tanggamus Irsi Jaya yang sudah memperjuangan agar jalan ini diperbaiki, kami masyarakat tentu sangat senang, artinya nanti tidak susah lagi mengangkut hasil bumi, semoga jalan ini umurnya panjang,"Tandas Sahdin.(Rudi)

PC GP ANSOR Tanggamus meninjau serta menyerahkan Bantuan sandang pangan Bagi korban banjir

PC GP ANSOR Tanggamus meninjau serta menyerahkan Bantuan sandang pangan Bagi korban banjir


Tanggamus, www.lampungheadlines.com -Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat korban banjir bandang di Kecamatan Semaka, Pengurus Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Tanggamus meninjau  langsung ke lokasi banjir, sekaligus menyerahkan bantuan berupa paket sembako ke posko tanggap bencana untuk kemudian didistribusikan ke warga masyarakat. Jum'at, 03/09/2021.



Ketua Pimpinan Cabang GP Ansor Tanggamus Zulki Qurniawan,SE di dampingi beberapa pengurus Ansor, dalam pemberian bantuan bagi masyarakat terdampak banjir tersebut, diterima langsung oleh Camat Semaka Wiwin Triyani, dan bersama-sama meninjau sejumlah lokasi titik banjir terparah yang menerjang kecamatan Semaka beberapa hari yang lalu, 


Dalam peninjauannya, Zulki Qurniawan yang juga merupakan anggota DPRD Tanggamus turut mendengarkan keterangan camat Semaka serta masyarakat, terkait terjadinya banjir bandang yang mengakibatkan banyak kerusakan dan kerugian bagi masyarakat, bermula hujan deras yang mengguyur, berimbas dengan meluapnya Air Sungai Sedayu, sehingga tanggul penahan air pun tak sanggup lagi menahan derasnya luapan air sungai Sedayu.


" Tanggul penahan air sungai jebol, dan itu merupakan titik awal mula terjadinya banjir bandang yang melanda beberapa Pekon di Kecamatan Semaka, bahkan saya lihat sendiri sampai-sampai makam-makam ikut terhanyut terbawa air sungai,"Ungkap Zulki.


Untuk itu Ketua Ansor Tanggamus ini berharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten, agar secepatnya mencari solusi yang tepat, dalam mengatasi banjir bandang yang selalu terjadi ketika hujan deras mulai melanda, masyarakat terus dihantui perasaan was-was, terlebih saat hujan turun di malam hari, sehingga masyarakat berjaga-jaga guna mengantisipasi kejadian tersebut.


" Sungai Sedayu harus dilakukan pembronjongan yang kuat, guna menahan terjangan air sungai Sedayu ketika meluap, keterangan masyarakat disana bahwa pembangunan tanggul kebanyakan merupakan hasil swadaya dari masyarakat sekitar. Mari kita selalu berdoa mudah-mudahan banjir bandang di Semaka ini tak terulang lagi, bersyukur karena tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,"Pungkas Zulki Qurniawan juga selaku ketua Komisi IV DPRD Tanggamus tersebut.(Rudi)

Rabu, September 1

Polres Tanggamus Berhasil Ungkap Sabu Senilai 100 Juta, Bekuk 7 Tersangka

Polres Tanggamus Berhasil Ungkap Sabu Senilai 100 Juta, Bekuk 7 Tersangka

Tanggamus, www.lampungheadlines.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus berhasil mengungkap peredaran sabu-sabu senilai hampir Rp100 juta serta berhasil menangkap tujuh tersangka. Dua di antaranya merupakan narapidana di salah satu lembaga pemasyarakatan di Lampung. 


Pengungkapan tersebut disampaikan Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhi Widharyadi, S.I.K., M.H. melalui konferensi pers. Rabu, 01/09/2021. 


Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhi Widharyadi mengatakan, pengungkapan peredaran sabu-sabu seberat 94,72 gram diawali penangkapan terhadap tersangka FE (41) alias N yang diduga sebagai pengedar. Warga Pekon Sukabanjar, Kecamatan Gunungalip itu dibekuk pada Minggu (22/8) sekitar pukul 18.30 WIB. Kemudian dilakukan pengembangan pada Kamis (26/8) sekitar pukul 15.30 WIB. 


"Selain FE sebagai terduga pengedar, kami juga berhasil menangkap enam tersangka lainnya. Yaitu tersangka AW (20) dan CI (30), keduanya warga Pekon Sukabanjar. Lalu AQ (21) alias Aan dan IS (27) yang merupakan warga Pekon Sinar banten, Kecamatan Talang Padang. Dua tersangka lagi, yaitu HP (38) dan HGP (32). Keduanya berstatus warga binaan di salah satu lapas di Lampung akibat kasus serupa," kata AKBP Satya Widhy Widharyadi didampingi Wakapolres Kompol M. Ali Muhaidori, Kasatres Narkoba Iptu. Deddy Wahyudi, S.H., M.M., Kasi Propam Iptu. Ujang Srikandi, dan Kasubbag Humas Iptu. Yusuf, SH. 


Terduga pengedar FE ini, menurut kapolres, memang sudah "pemain lama" di peredaran narkoba. Bahkan dia baru menghirup udara bebas setelah keluar dari Rutan Kotaagung pada Mei lalu. Bukannya jera, FE justru kembali mengulangi aksinya untuk meracuni generasi muda Kabupaten Tanggamus. 


Tujuh tersangka itu memiliki peranan masing-masing. FE peranannya diduga sebagai pengedar. Kemudian AW dan CI diduga sebagai kaki tangan FE. AQ mengaku berperan sebagai kurir sabu milik FE. Dia memiliki kaki tangan lagi, yaitu IS. Lalu dua narapidana HP dan HGP, berperan sebagai pemesan sabu-sabu yang dibeli FE kepada salah seorang bandar. 


"Kini bandarnya telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Keberhasilan pengungkapan peredaran sabu-sabu seberat 94,72 gram ini, juga tak terlepas dari kerja sama dan komunikasi yang baik dengan pihak Lapas tempat HP dan HGP menjalani vonisnya. Ini juga berkat kerja keras Tim Cobra yang dipimpin langsung Kasatres Narkoba," terang AKBP Satya Widhy Widharyadi. 


Kapolres menegaskan, terhadap ketujuh tersangka dipersangkakan Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 junto 132 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009. Dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati. 


Untuk diketahui, ada beberapa barang bukti yang berhasil diamankan dari pengungkapan kasus ini. Antara lain sabu-sabu seberat 94,72 gram. Berbentuk 22 paket kecil siap edar. Lalu satu linting ganja kering, 4 kaca pirek, 6 pipet, 2 plastik alumunium foil, dan 2 unit handphone. 


Fakta lainnya, tersangka HGP yang merupakan napi dalam perkara ini, sebelumnya adalah seorang Konselor Badan Narkotika Nasional (BNN). Dia ditangkap tahun 2017 lalu. Warga Kotabumi Selatan, Lampung Utara itu dijatuhi vonis empat tahun, Sementara sekarang, ia baru setahun menjalani hukuman di Lapas Narkotika. HGP kembali melakukan transaksi sabu-sabu tahun 2018 sehingga divonis sepuluh tahun penjara. (RIS/Rudi)

Wisnu Hamboro Jabat Kasi Pidsus Kejari Tanggamus, Arinto Kusumo Alih Tugas Ke Kejaksaan Agung RI

Wisnu Hamboro Jabat Kasi Pidsus Kejari Tanggamus, Arinto Kusumo Alih Tugas Ke Kejaksaan Agung RI

Tanggamus, www.lampungheadlines.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus, menggelar prosesi pelantikan dan serah terima jabatan (Sertijab) antara, Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Tanggamus Arinto Kusumo,SH kepada pejabat baru Wisnu Hamboro. Yang dilaksanakan bertempat di Aula Kejaksaan Negeri setempat. Rabu, 01/09/2021.


Dalam kegiatan tersebut, di pimpin secara langsung oleh Kepala Kejari Tanggamus Yunardi,SH.MH, Prosesi pelantikan Wisnu Hamboro, SH sebagai Kasi Pidsus Kejari Tanggamus yang baru dan pemindahan tugas Arinto Kusumo dari Kejari Tanggamus menjadi Kepala Seksi Wilayah II pada Sub Direktorat Eksekusi Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksekusi Perkara Koneksitas Direktorat Eksekusi Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta.


Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : Kep-IV-509/C.4/07/2021 Tanggal 27 juli 2021 dan Nomor: Kep-IV- 510/C.4/07/2021serta surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus Nomor:PRINT-51/L.B.19/Cp.1/09/2021.

Kepala Kejari Tanggamus, Yunardi dalam amanatnya mengatakan bahwa mutasi dilingkungan kejaksaan adalah hal yang biasa dalam rangka penyegaran dan pembinaan karir. Yunardi juga berpesan kepada Wisnu Hamboro agar dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang baru serta dapat bekerja sesuai dengan koridor dan ketentuan yang berlaku.


"Setelah resmi menjadi Kasi Pidsus Kejari Tanggamus saudara harus melakukan konsolidasi kedalam dengan rekan-rekan jaksa dan staf, rangkul semua baik itu rekan kerja, tokoh masyarakat,tokoh adat, tokoh agama, rekan rekan pers dan LSM sebagai kontrol sosial serta lakukan tugas saudara dengan baik sesuai ketentuan yang telah ditetapkan,"Jelas Yunardi.


Sementara kepada pejabat lama, Arinto Kusumo, Kajari, mengucapkan banyak terimakasih atas kinerja dan dedikasi yang telah diberikan kepada Kejari Tanggamus. Yunardi juga berharap Arinto dapat sukses ditempat tugas yang baru. Ia menilai setelah sekian lama mengemban amanah sebagai Kasi Pidsus di Kejari Tanggamus, telah memperlihatkan kinerja dan kontribusi yang sangat baik sekali.


"Sukses selalu ditempat yang baru, saya ucapkan terimakasih sebesar-besarnya atas kinerja selama ini, walaupun saya baru, saya amati kerja saudara sudah bagus dalam 1 tahun 8 bulan ini, tidak ada gejolak dan tidak ada perkara yang menimbulkan riak-riak. Segera menyesuaikan diri apalagi ditempat baru saudara bertugas adalah direktorat baru,"Kata Yunardi.


Sementara Kasi Pidsus Kejari Tanggamus Wisnu Hamboro mengatakan dirinya akan terlebih dulu mempelajari dan mengevaluasi sejumlah perkara yang saat ini tengah ditangani oleh pidsus.


"Saya akan koordinasi dengan kasi pidsus yang lama tentang adanya penyidikan atau tuntutan yang harus saya teruskan nanti. Kalau berdasarkan laporan kemarin ada perkara yang sudah dilimpahkan, kemungkinan minggu depan saya sudah mulai bersidang untuk melakukan tuntutan dalam suatu perkara,"Tandasnya(Rudi)

Minggu, Agustus 29

Sosialisasi Pembinaan Ideologi Dan Wawasan Kebangsaan, Anggota DPRD Lampung Serahkan Alat Olahraga

Sosialisasi Pembinaan Ideologi Dan Wawasan Kebangsaan, Anggota DPRD Lampung Serahkan Alat Olahraga

Tanggamus, www.lampungheadlines.com - Azuwansyah, S.Ag.,MM mengingatkan pentingnya menanamkan, pemahaman tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan kepada masyarakat, guna membangun karakter kebangsaan yang berlandaskan Pancasila. Minggu, 29/08/2021.


Hal ini disampaikan anggota DPRD Lampung dari fraksi PKB Azuwansyah dengan masyarakat, ketika melaksanakan sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, di dusun Sidorejo Pekon Sedayu Kecamatan Semaka, Tanggamus. 



Sebab, menurut Azuwan bangsa ini terbentuk yang dari berbagai suku, adat dan budaya, dan jangan sampai tercerai berai akibat pemahaman radikal, sehingga seluruh lapisan khususnya masyarakat harus tetap menjaga persatuan dan kesatuan.


“Pancasila adalah pegangan kita, rujukan kita dalam berbangsa dan bernegara. Dalam merumuskan pancasila, para pendiri bangsa memiliki tujuan agar bangsa yang kaya akan latar belakang adat dan budaya ini tetap bisa bersatu dan menjadi bangsa yang kuat,"tuturnya.


Anggota DPRD dari dapil IV ini mengingatkan bahwa dengan beragamnya bangsa ini, maka sikap toleransi dan tenggang rasa menjadi sangat penting. Dengan demikian kita akan terhindar dari perpecahan dan konflik sesama anak bangsa.


" Maka dari itu kita tanamkan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan mulai dari diri kita sendiri. Dan paham radikal yang tengah berupaya berkembang saat ini mesti kita waspadai dan antisipasi. Salah satu langkah efektif adalah selalu mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari,"Tandas Azuwansyah.


Selain sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Anggota DPRD Lampung ini turut memberikan bantuan berupa dana untuk masjid di dusun sidorejo Pekon Sedayu, kemudian juga dilakukan penyerahan alat olahraga kepada ketua Pemuda setempat seperti Bola Voli dan Net, sebab pemuda Pekon Sedayu tengah menggelar kegiatan lomba bola Voli masih dalam rangka memeriahkan HUT RI ke 76.(Rudi)

Kamis, Agustus 26

Kebut Bakal Lahan Pembangunan BLK, PUPR: Sudah Proses Appraisal dan Pembayaran

Kebut Bakal Lahan Pembangunan BLK, PUPR: Sudah Proses Appraisal dan Pembayaran



Tanggamus, www.lampungheadlines.com - Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tanggamus, menyatakan terus kebut proses pembelian lahan bakal pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) usulan dari Disnaker Tanggamus, pihaknya optimis bisa secepatnya dapat direalisasikan, dan masuk ke tahapan berikutnya. Kamis, 26/08/2021.


Hal ini disampaikan oleh Kabid Perumahan dan Pemukiman Ari Yudha, mewakili Kadis PUPR Tanggamus Riswanda Junaidi, bahwa saat ini prosesnya telah masuk tahapan appraisal atau proses menentukan nilai jual lahan bakal pembangunan BLK tersebut.


" Harus ada surat rekomendasi dari TKPRD Tanggamus, dan TKPRD sudah menggelar rapat serta telah melakukan peninjauan ke lahan bakal pembangunan BLK, dan surat rekomendasi itu baru selesai minggu kemarin. Saat ini prosesnya telah masuk dalam proses pembuatan kontrak Appraisal, konsultan yang akan menilik nilai tanah yang akan dibeli tersebut,"Ucap Ari Yudha.


Kemudian, bakal lokasi pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK), sudah ditentukan oleh Tim TKPRD yang berada di Pekon Kandang Besi, Kecamatan Kotaagung Barat dengan nilai harga kurang lebih 2 milyar rupiah, dan jarak lahan dekat dengan jalan besar serta pemukiman masyarakat. Untuk mendapatkan bantuan Pembangunan BLK dari pusat ini, persyaratannya Pemkab Tanggamus harus menyiapkan lahan kurang lebih 2 Hektar.


* Dan pembelian lahan itu dana anggaran tersedia tahun 2020, apabila proses kontrak Appraisal rampung tahapan selanjutnya adalah, Pemkab hanya tinggal melakukan  pembayaran ke pemilik lahan, mudah-mudahan dapat selesai tepat waktu dan diserahkan ke Disnaker Tanggamus untuk membuat proposal pembangunan gedung BLK ke Pusat, hal ini merupakan kewenangan Disnaker yang mengajukan ke pusat,"Pungkasnya. (Rudi)

Peringatan HAN 2021, Tanggamus Terpilih Oleh Kemenkes RI Gelar Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak Remaja

Peringatan HAN 2021, Tanggamus Terpilih Oleh Kemenkes RI Gelar Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak Remaja

Tanggamus, www.lampungheadlines.com - Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani menghadiri sekaligus membuka pencanangan Vaksinasi Covid 19 bagi anak remaja usia 12-17 tahun dalam rangka peringatan hari anak nasional (HAN) Tahun 2021 yang digelar oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI secara virtual, Rabu, 25/08/2021


Lantaran masih dalam situasi Pandemi Covid-19, maka prosesi pencanangan dilakukan dengan virtual, bupati dari Bandar Lampung, Sekdakab Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis berserta jajaran kepala OPD dan camat dari kantor masing-masing sementara Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Tanggamus Taufik Hidayat beserta jajaran dan perwakilan dari Kemenkes menghadiri pencanangan dari UPT Puskesmas Kotaagung.


Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani mengatakan, Direktorat Kesehatan Keluarga Kemenkes RI, mengadakan kegiatan vaksinasi anak usia 12-17 tahun dengan prioritas bagi anak yang tinggal di daerah pantai dan daerah aliran sungai (DAS) yang

diselenggarakan mulai tanggal 23 sampai 26 Agustus 2021 di tiga lokasi yakni di Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Pacitan Provinsi Jawa

Timur.


"Sangat membanggakan bagi kami, karena Kabupaten Tanggamus terpilih menjadi salah satu lokasi pencanangan bagi sasaran remaja yang berada di daerah pantai dan Daerah Aliran Sungai (DAS). Untuk Tanggamus sendiri, vaksinasi dilaksanakan dari tanggal 23 Agustus sampai 25 Agustus 2021 di SMPN 1 Cukuh Balak, SMPN 1 Kelumbayan, SMAN 1 Kota Agung dan SMAN 2 Kota Agung dengan sasaran keseluruhan sebanyak 523 orang,"ujar Dewi Handajani.


Dijelaskan bupati, bahwa vaksinasi bagi anak tidak hanya bermanfaat untuk mencegah penularan kasus dan mengurangi angka kematian namun untuk percepatan program pembelajaran tatap muka (PTM) yang tertunda selama satu setengah tahun. 


"Dan Ini harus segera, karena kita tidak ingin kehilangan momen pembentukan karakter melalui dunia pendidikan dan mencegah learning loss yaitu keadaan di mana seseorang atau siswa kehilangan minat belajar, yang sangat berdampak pada pengetahuan dan keterampilan anak,"tegas bupati.


Sementara Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Tanggamus, Taufik Hidayat dalam laporannya mengatakan bahwa anak usia remaja selain rentan terinfeksi, juga berpotensi mengalami dampak jangka panjang (Long Covid) hingga lebih dari 120 hari sejak diagnosis awal.


"Kabupaten Tanggamus sendiri, hingga 22 Agustus 2021, kelompok remaja yang terkonfirmasi Covid 19 ada 102 orang atau 4,32 persen dari kasus positif) Dan Alhamdulillah tidak ada yang meninggal,"ujar Taufik.


Dilanjutkan Taufik, tujuan umum menurunkan angka kesakitan dan angka kematian akibat Covid-19 dan membentuk herd immunity di Kabupaten Tanggamus.


"Kemudian tujuan khususnya agar terbentuk herd immunity bagi sasaran remaja di Kabupaten Tanggamus dan mempercepat proses pelaksanaan pembelajaran tatap muka pada fasilitas pendidikan di Kabupaten Tanggamus,"pungkas Taufik.(RIS/Rudi)

Selasa, Agustus 24

Kunjungi Bocah Disabilitas, Anggota DPRD Dan Dinsos Tanggamus Serahkan Bantuan Kursi Roda

Kunjungi Bocah Disabilitas, Anggota DPRD Dan Dinsos Tanggamus Serahkan Bantuan Kursi Roda

Tanggamus, www.lampungheadlines.com - Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus dari fraksi PKB Edy Yalismi, S.E Bersama dengan Dinas Sosial Tanggamus, mengunjungi Zidan bocah penyandang disabilitas yang mengalami lumpuh sedari lahir, warga Pekon Tanjung Betuah Kecamatan Cukuh Balak, guna menyerahkan bantuan sebuah Kursi Roda dan satu paket makanan ringan. Selasa, 24/082021.



Anggota DPRD Tanggamus dari Fraksi PKB Edy Yalismi menyampaikan, ia cukup mengapresiasi respon cepat yang dilakukan oleh dinsos Tanggamus khususnya Kepala Dinas, setelah menerima keluhan serta laporan dari masyarakat yang membutuhkan bantuan.


Hal ini berawal, dari salah satu masyarakat Pekon Tanjung Betuah menyampaikan kepada dirinya, tentang ada seorang anak laki-laki usia 6-7 Tahun, yang mengalami kelumpuhan sejak lahir serta sangat membutuhkan bantuan dari Pemkab Tanggamus.


" Usai menerima laporan dari perwakilan masyarakat Pekon Tanjung Betuah, saya langsung berkoordinasi dengan kadis sosial Tanggamus. Alhamdulillah hari ini kita berkunjung kerumah Zidan, sebagai bentuk rasa kepedulian terhadap masyarakat kita, mudah-mudahan dengan sudah adanya kursi roda ini bisa bermanfaat bagi adik kita Zidan,"Ungkap Edy.


Sementara itu, mewakili dari pihak keluarga Zithan mengucapkan ribuan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Tanggamus dan anggota DPRD Tanggamus, atas kepedulian serta perhatian yang telah diberikan, sebab selama ini memang belum pernah tersentuh bantuan apapun, dan hari ini telah cukup terobati atas kedatangan dari jajaran Pemerintah Tanggamus.


Menurut Zithan, bocah laki-laki bernama Zidan ini mengalami lumpuh layu pada bagian kakinya sejak lahir, di tambah kondisi ekonomi orangtuanya yang pas-pasan, ayahnya hanya berprofesi sebagai buruh tani dan ibu pengurus rumah tangga.


" Atas dasar itu, ketika pada saat berkesempatan bertemu dengan anggota DPRD Tanggamus Pak Edy Yalismi, langsung saya menyampaikan keadaan dari Zidan. Alhamdulillah tak berlangsung lama sejak laporan itu, pada hari ini mereka (Pemerintah) melakukan kunjungan langsung ke bawah. Mewakili dari Keluarga, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Dinas Sosial dan Anggota Dewan Pak Edy Yalismi yang sudah datang ke Pekon Tanjung Betuah ini, bantuan ini pastinya sangat bermanfaat bagi Zidan dan orangtuanya, "Pungkasnya.


Selain Anggota DPRD Tanggamus Edy Yalismi, turut hadir mendampingi dalam penyerahan bantuan ini, Kasi Rehabilitasi Sosial Indra Mahyudin, Kasi Bantuan Bencana alam, bencana sosial dan tindak kekerasan Ongki Satrio Sumantri, Pendamping Rehabilitasi Sosial Dian Arif Prasojo, Pelaksana Rehabilitasi Sosial Irfan Nurfajrin, Kakon Tanjung Betuah Ahmad Safruddin, serta Pendamping Lokal Desa (PLD) Liskhori. (Rudi)

Program 55 Aksi Asik, Disnaker Tanggamus Usulkan Balai Latihan Kerja, Ciptakan Peluang Usaha

Program 55 Aksi Asik, Disnaker Tanggamus Usulkan Balai Latihan Kerja, Ciptakan Peluang Usaha

Tanggamus, www.lampungheadlines.com - Guna mengurangi angka pengangguran dengan cara meningkatkan kompetensi kerja, serta mengembangkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing, oleh sebab itu dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tanggamus telah mengusulkan Gedung Balai Latihan Kerja (BLK). Selasa, 24/08/2021.


Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tanggamus, Aswein Dasmi, menyampaikan bahwa sudah seharusnya  kabupaten yang berjuluk Bumi Begawi Jejama ini mempunyai balai latihan kerja (BLK) sebagai tempat untuk meningkatkan kompetensi kerja, hal itu dirasa sangat penting guna mengurangi jumlah angka pengangguran saat ini.


" Dengan adanya BLK ini selain meningkatkan keterampilan dan kompetensi di dalam diri, juga untuk mengembangkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas serta berdaya saing. Kami sudah usulkan, dengan syaratnya menyiapkan lahan minimal dua hektare. Di lahan itu dibuatkan gedung untuk pelatihan dan penginapan peserta. Terkait infrastrukturnya kita ajukan ke pusat biar pusat yang membangun,” jelasnya.


Kemudian masih kata dasmi, Disnaker Tanggamus telah mengusulkan ke Pemerintah Daerah untuk dapat mendirikan BLK di Tanggamus. Akan tetapi hingga kini belum ada informasi atau perkembangan yang berarti, Ia pun berharap Pemkab Tanggamus agar secepatnya dapat merealisasikan Gedung BLK tersebut, sebab ini merupakan salah satu yang masuk dalam program 55 Aksi Asik Bupati Tanggamus.


Selain itu, pengadaan BLK ini juga telah sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja, apa lagi di tengah wabah pandemi Covid-19 saat ini sangat berdampak sekali pada perekonomian masyarakat, seperti kehilangan pekerjaan, mata pencaharian, bahkan banyak perusahaan melakukan PHK terhadap para pekerja.


" Saya Harap bisa dipercepat untuk mendirikan Gedung BLK ini, agar di tahun 2022 nanti, minimalnya kita bisa meletakan batu pertama pembuatan Gedung BLK. Supaya nantinya fasilitas itu dapat mengurangi jumlah angka pengangguran diusia produktif,"Ucap Dasmi.


Dasmi menambahkan, ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan angka tenaga kerja dan dapat menanggulangi tingginya angka pengangguran usia produktif, serta meningkatnya kualitas sumber daya manusia (SDM) masyarakat khususnya di Kabupaten Tanggamus.


“Karena nantinya akan memberikan keterampilan  yang dibutuhkan untuk menghadapi tuntunan kerja, meliputi pembinaan fisik, mental, disiplin, motivasi kerja, keselamatan kerja, hubungan kerja, agar tercipta pekerja yang tangguh dan mandiri,” Jelas Dasmi.


Menurut Dasmi, dengan adanya Gedung BLK di Kabupaten Tanggamus, Pemkab Tanggamus bisa memberikan pelatihan-pelatihan kerja sesuai bidang dan kemampuan peserta masing-masing. 


" Di Provinsi Lampung, daerah yang baru memiliki Gedung BLK, yaitu Kota Bandarlampung, Kabupaten Lampung Selatan, Kota Metro, dan Kabupaten Lampung Utara. Kita berbicara peluang bagi masa depan anak-anak Tanggamus, sehingga mereka nantinya bisa menciptakan usaha secara mandiri dengan meningkatkan perekonomian, agar taraf hidup masyarakat di Kabupaten Tanggamus menjadi lebih lebih baik lagi,"Tandas Kepala Disnaker Tanggamus Aswein Dasmi.(Rudi)

Sabtu, Agustus 21

Pemkab Tanggamus Akan Bangun Akses Jalan Pekon Tanjung Agung Secara Bertahap

Pemkab Tanggamus Akan Bangun Akses Jalan Pekon Tanjung Agung Secara Bertahap

Tanggamus, www.lampungheadlines.com -  Pemkab Tanggamus bakal merealisasikan pembangunan perbaikan Infrastruktur jalan di Pekon Tanjung Agung di Tahun 2022 mendatang, sebab akses jalan penghubung satu-satunya antara Pekon Tanjung Agung Kecamatan Kota Agung Barat, dan Pekon Soponyono Kecamatan Wonosobo ini kondisinya cukup memprihatinkan selama hampir puluhan tahun. Sabtu, 20/08/2021.



Hal ini di sampaikan oleh Bupati Tanggamus, melalui Sekretaris Diskominfo Tanggamus Derius Putrawan baru-baru ini, usai mendapatkan informasi dari media Online Lampungheadlines Tanggamus, adanya laporan keluhan dari masyarakat disana terkait kerusakan jalan. Bupati Tanggamus langsung memberikan respon cepatnya, dengan meminta pihak PUPR untuk melakukan survey ke lapangan.


" Bunda sudah minta PUPR melakukan survey lapangan dan hasilnya sudah dilaporkan kembali ke bunda (Bupati), insyaallah tahun 2022 sudah teranggarkan melalui DAK, secara bertahap jalan itu akan segera dapat diperbaiki,"Jelasnya.


Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Tanggamus Riswanda Junaidi melalui Kabid Bina Marga Bowo menjelaskan, pihaknya memang telah terjun secara langsung, guna melihat kondisi jalan yang sebenarnya di lapangan. Ia meminta kepada masyarakat khususnya warga Pekon Tanjung Agung supaya bersabar dan mudah-mudahan apa yang menjadi harapan masyarakat tersebut dapat direalisasikan, sesuai dengan keinginan masyarakat Pekon Tanjung Agung.


" Usai Survey ke lapangan, hasilnya sudah kami sampaikan ke Bupati Tanggamus mudah-mudahan harapan masyarakat tersebut, dengan segera di Tahun 2022 nanti dapat dilakukan perbaikan infrastruktur jalan yang sudah lama menjadi dambaan dan keinginan masyarakat Tanjung Agung, masyarakat sekiranya bersabar semoga tahun depan dapat direalisasikan,"Ucap Bowo.


Sementara itu, kepala Pekon Tanjung Agung Hayang mengucapkan terima kasih atas perhatian dari Pemkab Tanggamus, khususnya Bupati Tanggamus yang bakal melakukan perbaikan infrastruktur jalan yang sudah lama di harapkan oleh masyarakat Tanjung Agung.


" Alhamdulillah, Mudah-mudahan tahun depan tidak meleset, jadi masyarakat dapat menikmati infrastruktur jalan yang bagus dan layak sebentar lagi, serta Pekon Tanjung Agung tak lagi merasa seperti Pekon terisolir. Jalan itu merupakan akses jalan keluar masuk satu-satunya oleh masyarakat kami disini,"Tandas Hayang.(Rudi)

Polres Tanggamus Rilis Pengungkapan 3 Kasus Curat, Curas dan Curanmor

Polres Tanggamus Rilis Pengungkapan 3 Kasus Curat, Curas dan Curanmor

Tanggamus, www.lampungheadlines.com - Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, SIK menggelar konferensi pers didampingi Dandim 0424 Tanggamus Letkol Inf. Arman Aris Sallo, Wakapolres Kompol Muhammad Ali Muhaidori, SIK., Kasat Reskrim Iptu Ramon Zamora, SH dan Kasubbag Humas Iptu M. Yusuf, SH., Jumat (20/8/21). 


Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Tanggamus menyampaikan bahwa dalam pekan terakhir, pihaknya berhasil mengungkap 2 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan 1 kasus pencurian dengan kekerasan (Curas). 


"Kami sampaikan pengungkapan oleh Tekab 308 Polres Tanggamus pertama berhasil ditangkap seorang DPO Curat sepeda motor di Pekon Batu Tegi Kecamatan Air Naningan Tanggamus berinisial TR," ungkap AKBP Satya Widhy Widharyadi didampingi Dandim 0424 Tanggamus Letkol Inf. Arman Aris Sallo, Wakapolres Kompol Muhammad Ali Muhaidori, SIK. Kasat Reskrim Iptu Ramon Zamora, Kasubbag Humas Iptu M. Yusuf, SH. dan penerjemah bahasa isyarat asal SLB Tanggamus.


Modusnya TR dalam melakukan kejahatan dengan masuk ke dalam rumah korbannya Asdad (46) warga Pekon Batu Tegi dan mengambil sepeda motor korban. 


Selanjutnya, yang kedua juga pengungkapan Curat oleh Polsek Kota Agung yang terjadi pada 10 Agustus 2021 dengan cara pelaku masuk kedalam rumah, kemudian mengambil 1 unit sepeda motor Yamaha Mio milik korbannya Titian Ningsih warga Kelurahan Pasar Madang Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus. 


"Dari pengungkapan ini berhasil ditangkap 1 tersangka berikut sepeda motor yang ditampilkan didepan," sambungnya. 


Kasus selanjutnya, yang ketiga adalah pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan modus operandi merampas HP korban dan mengambil sepeda motor di wilayah Kecamatan Wonosobo. 


Selain menangkap pelakunya, Tekab 308 Polres Tanggamus juga berhasil menangkap 2 orang pelaku penadahan handphone hasil kejahatan tersebut. 


"Tersangka yang dihadirkan sebanyak 4 orang termasuk penadah handphone hasil perampasan," katanya. 


Kapolres menambahkan, terhadap pelaku Curat dijerat pasal 363 KUPidana dan pelaku Curas dijerat pasal 365 KUHPidana. 


"Pasal 363 Ancaman 7 Tahun dan pasal 365 ancamaan 9 tahun. Terhadap penadah dijerat pasal 480 KUHPidana ancaman 4 tahun penjara," tandasnya. 


Usai penyampaian tersebut, Kapolres Tanggamus memberikan waktu sesi tanya jawab terhadap awak media ditutup dengan penyerahan sepeda motor kepada korban Curat Titian Ninhsih warga Kelurahan Pasar Madang, Kota Agung. (RIS/Rudi)

DPC PDIP Gandeng Pemkab Tanggamus Lakukan Vaksinasi Massal Covid-19 di Talang Padang

DPC PDIP Gandeng Pemkab Tanggamus Lakukan Vaksinasi Massal Covid-19 di Talang Padang



Tanggamus, www.lampungheadlines.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Tanggamus melaksanakan vaksinasi massal COVID 19, yang menyasar masyarakat umum yang ada di Kecamatan Talangpadang. Kegiatan yang bekerjasama dengan Pemkab Tanggamus tersebut dipusatkan di UPT Puskesmas Talangpadang, Jumat,20/08/2021.


Dalam kegiatan vaksinasi massal tersebut dipantau langsung Ketua Komisi IV DPR RI yang juga Ketua DPD PDIP Lampung Sudin,. Hadir pula Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani, Wabup Hi.A.M.Syafii, Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, Ketua DPC PDIP Tanggamus Burhanudin Noer, Anggota DPRD Tanggamus Fraksi PDIP Iskandar Juned, Kadiskes Taufik Hidayat dan Camat Talangpadang Agustam Hamied.


Menurut Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin untuk Tanggamus disiapkan 2000 dosis vaksin Covid 19 merk Sinovac. Vaksin ini berasal dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melalui jalur aspirasi anggota DPR RI.


"Pada vaksin pertama ini untuk Tanggamus alokasinya 2000 dosis yang dibagi untuk beberapa kecamatan, hal ini agar tidak terjadi kerumunan. Dan khusus Talangpadang hari ini jumlahnya untuk 200 orang,"ujar Sudin.


Ditambahkan Sudin bahwa pelaksanaan vaksinasi massal COVID 19 yang dilaksanakan oleh PDIP ini, sudah berlangsung dibeberapa kabupaten/kota di Provinsi Lampung."Sebelumnya vaksinasi massal COVID 19 berlangsung di Kota Bandar Lampung, Kabupaten Pesawaran, Lampung Selatan, dan hari ini di Kabupaten Tanggamus, kedepan saya akan mengajukan surat lagi ke Kemenkes untuk pelaksanaan di kabupaten/kota lain di Lampung,"ujar Sudin.


Masih kata Sudin bahwa pelaksanaan Vaksinasi massal yang digelar PDIP ini merupakan perintah dari ketua umum PDIP Megawati Soekarnoputri."Ini perintah ibu ketum Megawati Soekarnoputri untuk mempercepat vaksinasi di Indonesia dan juga sebagai bentuk kepedulian dari PDIP. Semoga pandemi Covid-19 ini segera berakhir,"pungkas Sudin.


Sementara, Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani memberikan apresiasi dan berterimakasih kepada Ketua Komisi IV DPR RI Sudin yang sudah memfasilitasi pelaksanaan vaksinasi Covid 19 di Kabupaten Tanggamus.


"Kami mengucapkan terimakasih atas pelaksanaan vaksinasi Covid 19 ini yang berasal dari jalur aspirasi Ketua Komisi IV DPR RI bapak Sudin ke Kemenkes RI, apalagi antusias masyarakat sangat tinggi, pada hari ini 200 dosis, dan kedepan juga berlangsung di kecamatan lain,"kata Dewi Handajani.


Diakui bupati bahwa memang masih banyak warga yang belum mendapat vaskin sementara antusias dari masyarakat begitu tinggi. Menyikapi itu, bupati megatakan bahwa usulan tetap disampaikan ke Kemenkes.


"Kami terus berupaya mengajukan usulan vaksin ke pemerintah pusat. Dan Alhamdulillah, dari PDIP membantu, contohnya hari ini ada 200 dosis ditambah adanya bantuan sembako sebanyak 200 paket yang menunjukkan kepedulian dari PDIP, tentunya kedepan jumlah vaksin akan terus ditambah,"kata bunda Dewi.


Dalam kesempatan tersebut bupati mengimbau kepada masyarakat untuk tetap disiplin Protokol kesehatan (Prokes) dengan 5 M yaitu (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilisasi). "Ingat vaksinasi Covid-19 tidak menjamin 100 persen kebal dari paparan Covid 19, masyarakat tetap harus taat prokes untuk menghindari paparan Covid 19,"pungkas bupati.(Rudi)

Jumat, Agustus 20

Rangkaian Peringatan HUT RI Ke- 76 Oleh Pemkab Tanggamus, Digelar Secara Prokes Dan Terbatas

Rangkaian Peringatan HUT RI Ke- 76 Oleh Pemkab Tanggamus, Digelar Secara Prokes Dan Terbatas



Tanggamus, www lampungheadlines.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke 76 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), di lapangan Pemkab setempat. Lantaran masih situasi Pandemi Covid 19 maka peserta upacara dibatasi tidak seperti tahun-tahun sebelumnya. Selasa, 17/08/2021.



Bertindak selaku inspektur upacara, Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani dan komandan upacara Letda Kav. Mahroi dari Kodim 0424/Tanggamus. Turut hadir dalam upacara peringatan HUT Ke 76 RI di lapangan Pemkab Tanggamus Wakil Bupati Tanggamus, Hi. AM. Syafi’i, Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widaryadi, Dandim 0424/Tanggamus Letkol Inf. Arman Aris Sallo, Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, Kajari Tanggamus Yunardi, Kalapas Kelas II B Kotaagung Beni Nurrahman, Karutan Kotaaagung Akhmad Sobirin Soleh dan sejumlah personel TNI/Polri dan hadir secara virtual Sekretaris Daerah Hamid. H. Lubis, para asisten, kepala OPD dan camat.



Dalam amanatnya, Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani menyampaikan sesuai dengan tema hari kemerdekaan tahun 2021 yaitu “Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh” dimana tema tersebut sesuai dengan salah satu visi Tanggamus yaitu mewujudkan Tanggamus yang Tangguh.



Dilanjutkan bupati, sebagai warga Tanggamus yang merupakan bagian dari negara kesatuan republik Indonesia (NKRI) bersama-sama hadir berkhidmat melaksanakan upacara pengibaran bendera untuk memberikan penghormatan dan penghargaan atas nilai-nilai perjuangan para pahlawan kusuma bangsa merebut dan menegakkan kemerdekaan,“Kemerdekaan 76 tahun bangsa ini menghirup udara kebebasan, berdiri diatas kaki sendiri, di atas tanah tumpah darah dengan kedaulatan penuh, lepas dari segala bentuk cengkeraman penjajahan, rasanya baru kemarin, para pejuang bertempur bertaruh nyawa, harta dan airmata, rasanya baru kemarin Bung Karno dan Bung Hatta memproklamirkan Kemerdekaan, tapi ternyata sudah 76 tahun ini semua berlalu, mari pertanyakan ke hati dan diri kita, apa yang sudah kita perbuat, sumbangsih apa yang telah kita berikan kepada bangsa ini, untuk mengisi Kemerdekaan yang telah diperjuangkan oleh pahlawan kusuma bangsa,”kata Dewi Handajani.



Menurut bupati, dimasa pandemi Covid 19, yang sedang melanda seluruh dunia saat ini, maka berperang dan berjuang bukan melawan penjajah, namun melawan suatu virus atau penyakit yang bernama Coronavirus Disease 2019 (COVID 19).



Diungkapkan bupati, berdasarkan data, dalam kurun waktu 1,5 tahun sejak pandemi melanda, telah lebih dari 4,36 juta orang diseluruh dunia meninggal dunia.Dari 207 juta orang didunia yang telah terjangkit Covid-19, sebanyak 3,83 juta adalah penduduk Indonesia yang terjangkit dengan jumlah pasien meninggal sebanyak 116 ribu jiwa.



Sementara di Provinsi Lampung sekitar lebih dari 41 ribu orang positif Covid 19 dan meninggal hampir 3 ribu orang. Di Tanggamus sendiri, berdasarkan data terbaru per 15 Agustus 2021, Jumlah terkonfirmasi positif Covid 19 mencapai 2.267 orang dan meninggal dunia 105 orang.


“Angka-angka ini sungguhlah sangat menyedihkan, diantara mereka pasti ada sanak saudara kita, kakek, nenek, ayah, ibu, kakak dan adik kita. Dan tak ada satupun manusia dimuka bumi ini yang sanggup melawan keganasan virus ini. Manusia terkuat pun tak akan sanggup. Namun kita bisa mencegah dan mengendalikan penyebaran virus dengan cara sederhana, terus disiplin dan jangan kendor menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, laksanakan 5 M (menjaga jarak, memakai masker, menjauhi kerumunan, membatasi mobilisasi dan mencuci tangan pakai sabun di air mengalir,”pungkas bupati.


Usai melaksanakan upacara pengibaran bendera merah putih, turut diserahkan pemberian SK Remisi dari Menteri Hukum dan HAM RI oleh Bupati Tanggamus, setelah itu Bupati beserta rombongan jajaran Forkopimda melaksanakan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Bahagia Kotaagung Timur dan dilanjutkan dengan menyaksikan Upacara Detik-detik Proklamasi secara virtual yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo dari Istana Negara.(ADV)

BPC HIPMI Dan Forum UMKM Serahkan 100 Paket Bantuan Bagi Pasien Isoman

BPC HIPMI Dan Forum UMKM Serahkan 100 Paket Bantuan Bagi Pasien Isoman



Tanggamus, www.lampungheadlines.com - Bantuan untuk pasien isolasi mandiri (Isoman) yang digalang melalui Posko Peduli COVID 19 Kabupaten Tanggamus terus mengalir. Kali ini bantuan datang dari Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Tanggamus bersama Forum UMKM Tanggamus.


Bantuan yang diserahkan melalui Posko Peduli Covid 19 di Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus itu berupa Vitamin C. vitamin D dan minuman herbal untuk meningkatkan imun tubuh.


Bantuan sebanyak 100 paket tersebut diserahkan langsung Ketua Umum BPC HIPMI Kabupaten Tanggamus Fandi Ahmad Damsyik didampingi Sekretaris Umum Frederikus Dimas dan Bendahara Umum Agung Setyo Utomo yang diterima langsung Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Tanggamus yang juga Sekdakab Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis, Sekretaris Dewan Pengurus KORPRI Tanggamus Apriliani Taurusia dan Kepala Dinas Koperasi, Usaha kecil dan menengah, perindustrian dan perdagangan (Diskoperindag) Herry Heryadi.


Menurut Ketua BPC HIPMI Kabupaten Tanggamus, Fandi Ahmad Damsyik, bantuan yang diserahkan melalui Posko Peduli COVID 19 Kabupaten Tanggamus sasarannya adalah masyarakat yang saat ini sedang menjalani isolasi mandiri (Isoman) dirumah lantaran terpapar Virus Covid-19.


“Terlebih mereka warga yang sedang isoman tidak bisa keluar dan ditambah adanya aturan PPKM level 3 disejumlah tempat,” kata Fandi.


Fandi menjelaskan bahwa pemberian bantuan ini semata-mata untuk mendukung program pemerintah Kabupaten Tanggamus menuju zona hijau kembali. Fandi juga berharap dengan adanya acara penyaluran bantuan paket isoman dapat meringankan beban masyarakat yang dilanda Covid-19.


“Kita semua tahu bahwa obat-obatan dan vitamin susah didapatkan di pasar karena sudah mulai langka. Beranjak dari situlah HIPMI bersama forum UMKM tergerak, terlebih ada banyak produk unggulan dari UMKM Tanggamus yang memproduksi minuman herbal yaitu madu dan saru lemon yang bisa meningkatkan imun tubuh bagi pasien isoman,”terang Fandi.


Dalam kesempatan itu, Fandi berharap agar bantuan yang diberikan dapat bermanfaat untuk warga yang sedang isoman. “Semoga ada banyak pihak terutama pengusaha yang bekerjasama serta berdonasi di Posko Peduli Covid 19, sehingga program ini tetap bisa berkelanjutan,”pungkas Fandi.(RIS/Rudi)