Kamis, Agustus 26

Kebut Bakal Lahan Pembangunan BLK, PUPR: Sudah Proses Appraisal dan Pembayaran



Tanggamus, www.lampungheadlines.com - Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tanggamus, menyatakan terus kebut proses pembelian lahan bakal pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) usulan dari Disnaker Tanggamus, pihaknya optimis bisa secepatnya dapat direalisasikan, dan masuk ke tahapan berikutnya. Kamis, 26/08/2021.


Hal ini disampaikan oleh Kabid Perumahan dan Pemukiman Ari Yudha, mewakili Kadis PUPR Tanggamus Riswanda Junaidi, bahwa saat ini prosesnya telah masuk tahapan appraisal atau proses menentukan nilai jual lahan bakal pembangunan BLK tersebut.


" Harus ada surat rekomendasi dari TKPRD Tanggamus, dan TKPRD sudah menggelar rapat serta telah melakukan peninjauan ke lahan bakal pembangunan BLK, dan surat rekomendasi itu baru selesai minggu kemarin. Saat ini prosesnya telah masuk dalam proses pembuatan kontrak Appraisal, konsultan yang akan menilik nilai tanah yang akan dibeli tersebut,"Ucap Ari Yudha.


Kemudian, bakal lokasi pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK), sudah ditentukan oleh Tim TKPRD yang berada di Pekon Kandang Besi, Kecamatan Kotaagung Barat dengan nilai harga kurang lebih 2 milyar rupiah, dan jarak lahan dekat dengan jalan besar serta pemukiman masyarakat. Untuk mendapatkan bantuan Pembangunan BLK dari pusat ini, persyaratannya Pemkab Tanggamus harus menyiapkan lahan kurang lebih 2 Hektar.


* Dan pembelian lahan itu dana anggaran tersedia tahun 2020, apabila proses kontrak Appraisal rampung tahapan selanjutnya adalah, Pemkab hanya tinggal melakukan  pembayaran ke pemilik lahan, mudah-mudahan dapat selesai tepat waktu dan diserahkan ke Disnaker Tanggamus untuk membuat proposal pembangunan gedung BLK ke Pusat, hal ini merupakan kewenangan Disnaker yang mengajukan ke pusat,"Pungkasnya. (Rudi)


SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 Comments: