Senin, September 13

Dinas Lingkungan Hidup Terjun Lapangan, Pasca Keluhan Masyarakat Sekitar TPA Kalimiring

Tanggamus, www.lampungheadlines.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanggamus, langsung turun lapangan menemui masyarakat yang mengeluhkan dampak dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kalimiring di Kecamatan Kota Agung Barat, sebab jarak antara pemukiman warga dengan TPA cukup dekat, sehingga aroma tak sedap yang ditimbulkan dan terbawa angin dari timbunan sampah-sampah tersebut. Senin, 13/09/2021.


Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tanggamus M. Gilas Kurniawan, melalui Kabid Pengolahan Sampah, limbah dan pertamanan Abdul Rahman,S.E menyampaikan, Dinas LH bersama dengan pihak Kecamatan Kotaagung Barat dan Puskesmas Negara Batin, langsung terjun ke bawah menindak lanjuti terkait keluhan masyarakat sekitar TPA Kalimiring, yang telah disampaikan melalui media Online di Tanggamus.


" Kami telah turun kebawah untuk menemui masyarakat Pekon Kalimiring, guna menanyakan terkait keluhan warga dampak dari TPA Kalimiring, serta dari pihak Puskesmas turut mengecek kondisi kesehatan mereka, Alhamdulillah setelah di cek tidak ada warga yang mengeluh sakit, aroma bau persoalannya,"Jelasnya.


Rahman menjelaskan, bahwa aroma bau menyengat dari TPA Kalimiring dapat menguap ke udara, ketika sampah-sampah yang menumpuk tersebut sedang diratakan (Diurai) oleh petugas menggunakan alat berat,  tumpukan sampah di bagian bawah inilah yang mengeluarkan bau (Gas Metan). Dan setelah sampah diratakan langsung ditutup dengan tanah oleh eksavator.


Hal ini pun di perparah dengan keadaan dan kondisi saat ini, karena dana anggaran turut menjadi persoalan, dimana Kas Daerah saat ini sedang kosong, sehingga berkas GU yang diajukan DLH di Keuangan ikut terhambat. Sebab eksavator membutuhkan biaya operasional tak sedikit saat digunakan, untuk mengurai dan menimbun sampah dengan tanah, selain itu juga di perparah dengan hujan turun terus menerus, dan dari bau mengundang lalat.


" SOP macet sebab anggaran untuk operasionalnya tak ada, sementara kita sudah pinjam sana-sini, alat eksavator sempat mengalami kerusakan, dan dinas tak mampu lagi bila dana operasional terus meminjam, kas daerah masih kosong. sampah saat ini sudah terurai namun belum ditimbun tanah, terhenti sebab dana operasional belum keluar,"Ungkapnya.


Kemudian, Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan kakon Kalimiring, terkait adanya kompensasi TPA bagi masyarakat setempat. Ada usulan dari warga seperti alat foging guna penyemprotan, DLH dalam hal ini tak mempunyai wewenang, karena itu merupakan ranah Dinas Kesehatan, ia menyarankan pihak Pekon mengajukan proposal ke diskes, nantinya DLH akan ikut serta mengawal prosesnya


" Masyarakat mengusulkan kendaraan Tosa untuk mengangkut sampah, Rahman meminta pihak Pekon agar membuatkan proposal pengajuan, dan berharap mudah-mudahan keinginan warga dapat terpenuhi, sebagai catatan anggaran dinas tidak terpangkas/ kena recofusing akibat wabah covid-19, maka usulan kendaraan Tosa dapat terakomodir di tahun 2022, Pemkab Tanggamus dalam hal ini terus berupaya memberikan solusi yang baik bagi masyarakat, ditengah keterbatasan saat ini,"Pungkas Rahman.(Rudi)


SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 Comments: