Tampilkan postingan dengan label tulangbawang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label tulangbawang. Tampilkan semua postingan

Rabu, Agustus 25

Diduga Adanya Penambangan Pasir Laut di Kuala Teladas, Direktur Walhi Lampung Angkat Bicara

Diduga Adanya Penambangan Pasir Laut di Kuala Teladas, Direktur Walhi Lampung Angkat Bicara

Tuba, www.lampungheadlines.com - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung turut menyoroti dan mendampingi warga Kampung Kuala Teladas Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulangbawang (Tuba) terkait adanya penambangan pasir laut yang diduga berkedok program pendalaman alur laut di perairan laut Kuala Teladas.


Direktur Walhi Lampung Irfan Tri Musri mengungkapkan, ada beberapa hal yang mendasari Walhi meminta Gubernur Lampung untuk mencabut izin pertambangan tersebut.


Irfan menyatakan, dalam Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2018 bahwa di perairan laut Provinsi Lampung tidak ada alokasi untuk pertambangan pasir laut.


“Selain itu wilayah yang akan dilakukan aktivitas Pendalaman alur berkedok pertambangan tersebut berada di wilayah tangkap nelayan Kuala Teladas dan sebagai habitat biota laut, yaitu kepiting rajungan, ikan dan beragam jenis ikan yang menjadi komoditas andalan nelayan Kuala Teladas,” jelas Irfan kepada media ini saat dikonfirmasi Selasa (24/8/2021).


Selain hal tersebut, lanjut Irfan, masyarakat Kuala Teladas sangat meyakini bahwa wilayah “Gosong” yang akan ditambang tersebut merupakan wilayah pertahan kampung kuala teladas dari terjangan ombak tinggi karena memiliki fungsi pemecah ombak pada saat gelombang tinggi selain sebagai habitat biota laut.


Kemudian hal lain yang harus diingat Pemprov bahwa lampung merupakan salah satu daerah 3 besar penghasil rajungan di Indonesia dan rajungan di Lampung diperoleh dari Kabupaten Lampung Timur, Lampung Tengah dan Tuba lebih tepatnya Kampung Kuala Teladas.


Tentu hal ini menjadi sebuah gambaran ketidak konsistenan pemprov yang seharusnya melindungi wilayah tangkap nelayan rajungan tapi justru membiarkan wilayah tangkap rajungan tersebut rusak akibat kegiatan yang bersifat eksploitatif dengan alasan pendalaman alur yang menurut pemerintah merupakan usulan dari masyarakat Kuala Teladas.


“Padahal masyarakat Kuala Teladas tidak pernah meminta baik secara lisan maupun tulisan tentang pendalam alur tersebut, justru mereka sangat bersyukur dan bergantung dengan adanya wilayah gosong tersebut sebagai sumber penghidupan nellayan dan sebagai media mitigasi bencana,” ujarnya.


Jika kita berbicara pendalaman alur seperti yang disampaikan Dinas Perhubungan bahwa pendalaman alur berdasar pada proposal masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan nelayan Kuala Teladas justru hal tersebut bertolak belakang dengan fakta dan kebutuhan masyarakat di lapangan.


“Untuk kepentingan siapa karena alur laut muara Sungai atau Way Tulangbawang di Kuala Teladas hanya dilewati oleh kapal-kapal kecil yang merupakan kapal nelayan dan bukan merupakan alur pelayaran serta selama ini nelayan kuala teladas tidak pernah merasa ada gangguan dalam proses pelayaran melewati muara dan perairan laut sekitar Kuala Teladas,” kata Irfan


Terpisah salah’satu warga Kuala Teladas yang kesehariannya seorang nelayan Salim mengungkapkan pendalaman alur hanya akal’akalan saja” padahal sebenarnya menyedot pasir laut”ungkapnya.


Saya berharap kepada pemerintah daerah khusus Nya gubernur Lampung stop saja kegiatan pendalaman alur ini , sebelum terjadi konflik  kasian kami para nelayan kecil” tandasnya. (Red)

Kamis, Maret 5

HIMBAUAN KADISKES TUBABA TERKAIT VIRUS CORONA

HIMBAUAN KADISKES TUBABA TERKAIT VIRUS CORONA

TUBABA-Kepala  Dinas Kesehatan TUBABA Majril, S.Kep.,NS.,MM menghimbau agar masyarakat TUBABA untuk tidak panik, pasca pemberitaan beberapa hari yang lalu adanya warga  Tiyuh Karta Raharja Kecamatan Tulangbawang Udik yang masuk dalam pemantauan Diskes Tubaba karena sempat mengalami flu dan batuk pasca kepulangannya dari Hongkong sebagai TKW,"kamis 05/03/2020.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Majril sudah mengintruksikan unsur Dinas Kesehatan  dan jajaran di bawahnya baik RSUD maupun Puskesmas untuk terus mewaspadai termasuk membentuk Tim Gerak Cepat. “Kami imbau masyarakat tidak panik,” ujar Majril, dan dia memastikan hingga saat ini Tubaba aman dari virus Corona. 

Terkait informasi yang beredar di masyarakat tentang virus corona, Majril menyarankan agar masyarakat mempercayai informasi dari pihak yang terpercaya seperti dari Kementerian Kesehatan RI, Pemerintah Provinsi Lampung, dan Pemerintah Daerah TUBABA.

Ia pun mengajak masyarakat supaya lebih antisipatif  dengan cara meningkatkan kesadaran dalam menjaga kebersihan dan meningkatkan pola hidup bersih dan sehat seperti makan sayur dan buah dengan gizi yang seimbang, rajin olahraga, dan istirahat cukup, serta membiasakan cuci tangan pakai sabun,"pungkasnya (taufik).

Selasa, Juli 16

Masyarakat Kampung Kuala Teladas Keluhkan Penambagang Pasir Sedot  Yang Diduga Ilegal

Masyarakat Kampung Kuala Teladas Keluhkan Penambagang Pasir Sedot Yang Diduga Ilegal


Tulang Bawang, www.lampungheadlines.com - Masyarakat nelayan pesisir Pantai Kuala teladas kecamatan dente teladas kebupaten tulang bawang protes dengan aksi penambangan pasir sedot laut, yang berjarak 6-7 mil dari pinggir pantai.

Protes itu dilakukan para nelayan dengan mendatangi dan mengusir sebuah kapal penyedot pasir laut yang aktifitasnya sudah meresahkan para nelayan.

Berdasarkan data yang di himpun Lampung headlenis.com dengan menaiki sampan, puluhan nelayan tradisional ini mendatangi kapal penyedot pasir laut sambil menyerukan protes atas aktifitas tersebut.

Aksi yang dilakukan para nelayan itu, Minggu (14/7) akhirnya membuat kapal pengeruk pasir laut menjauh dan meninggalkan lokasi.

Baharudin salah seorang ikatan pengusaha rajungan setulang bawang menyebutkan, kegiatan penyedotan pasir laut yang dilakukan sejumlah kapal milik perusahaan yang diduga tidak memiliki izin penyedotan sangatlah mengganggu mata pencaharian para nelayan"ucap Bahar, melalui telepon seluler saat di konfirmasi Lampung headline.com, selasa (16/7)

“Aktifitas mereka itu mengganggu mata pencaharian masyarakat kampung Kuala teladas khususnya para nelayan karena merusak habitat rumah ikan dan menyebabkan abrasi serta pengikisan bibir pantai, padahal sudah jelas menambang pasir laut melanggar UU RI nomor 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil. Bisa dikenakan sanksi pidana penjara 2 – 5 tahun dan denda Rp 2 – 10 miliar"ujarnya.

Lanjutnya, ia berharap agar pemerintah dan pihak terkait dapat turun agar  dapat menghentikan aktifitas pertambangan pasir laut sebelum terjadi konflik antara pengusaha penambang pasir laut dengan nelayan karena dikhawatirkan akan memakan korban dikedua belah pihak.(Yuda)

Selasa, Maret 19

Bupati Tuba Hadiri Pengajian Akbar Di Islamic Center Dengan Penceramah Ustadz Kasif Heer Dari Jakarta

Bupati Tuba Hadiri Pengajian Akbar Di Islamic Center Dengan Penceramah Ustadz Kasif Heer Dari Jakarta


Tulang Bawang, www.lampungheadlines.com Bupati Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung, Hj. Winarti, SE, MH mengatakan sebagai pemimpin sepatutnya harus terus berkomitmen mengabdi untuk rakyat, begitu juga Aparatur Sipil Negara (ASN) khusunya yang berada dilingkup Pemkab Tulang Bawang harus senantiasa menjaga komitmen untuk bekerja dan mengabdi kepada masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Winarti saat menghadiri kegiatan pengajian akbar di Masjid Islamic Center Menggala dihadapan penceramah Ustadz Kasif Heer dari Jakarta. Kegiatan tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Tulang Bawang Ke-22, Senin (18/03).

Pada kesempatan itu, Winarti juga menyerahkan 10 unit kendaraan roda dua secara simbolis kepada Babinkatibmas Kecamatan Menggala dan Banjar Margo, serta pemberian hadiah umroh bagi salah satu jama’ah yang berhasil menjawab pertanyaan dari ustad tentang Surat Ibrahim ayat (40) secara benar.



Tidak hanya itu, Winarti juga menyerahkan berbagai bantuan lain seperti beras untuk anak yatim, kartu ATM untuk pembayaran siltap non tunai operatur kampung di Kecamatan Menggala, dan Menggala Timur.

“Kendaraan operasional yang telah diserahkan merupakan sebagai wujud perhatian dan rasa banga kami atas kerja bapak-bapak Polisi, sebagai wujud syukur atas gotong royong wujudkan rasa aman bagi masyarakat Tulang Bawang, “ tutur Winarti.

Sementara dalam kajiannya Ustadz Kasif Heer, berpesan untuk dapat memperhatikan tanda-tanda bahwa secara peribadi sebagai manusia sudah cukup umur, seraya mengajak untuk senantiasa terus belajar ilmu agama.

Pada sesi tanya jawab, diketahui jama’ah asal Kecamatan Menggala Ibu Septi (54) tahun berhasil menjawab pertanyaan ustad tentang Surat Ibrahim ayat (40), secara spontan mendapatkan hadiah berupa kupon umroh dari Bupati Tulang Bawang. “Sepintas rezeki ibu bisa jawab dan diberi hadiah umroh oleh ibu bupati,” sebut Ustadz Kasif Heer seraya takbir Allahuakbar. (Budi)

Rabu, Maret 6

BID DOKKES  POLDA  LAMPUNG LAKUKAN  RIKKES  BERKALA  DI POLRES  TULANG  BAWANG

BID DOKKES POLDA LAMPUNG LAKUKAN RIKKES BERKALA DI POLRES TULANG BAWANG


Tulang Bawang, www.lampungheadlines.com Bid Dokkes Polda Lampung melaksanakan pemeriksaan kesehatan (rikkes) berkala semester I tahun 2019 terhadap personel Polres Tulang Bawang dan Polsek jajaran.
Kabag Sumda Kompol I Gusti Ketut Wibawa mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan hari Rabu (6/3), mulai pukul 09.00 WIB s/d selesai, bertempat di GSG (gedung serba guna) Wira Satya, Polres setempat.
“Ada sebanyak 60 personel yang dilakukan rikkes berkala dan kegiatan ini rutin dilakukan setiap 6 bulan sekali, tujuannya agar personel Polri dapat mengetahui kondisi kesehatannya masing-masing,” ujar Kompol Gusti.
Apalagi sekarang sedang berlangsung Tahapan Kampanye pada Pemilu (pemilihan umum) tahun 2019, kondisi fisik yang prima wajib dimiliki oleh setiap personel untuk mengamankan rangkaian kegiatan pesta demokrasi tersebut.
Ada delapan tahapan pemeriksaan yang akan dijalani oleh personel Polri dalam kegiatan rikkes berkala ini yaitu Pertama Pemeriksaan fisik dan kesehatan umum, kedua pemeriksaan tinggi dan berat badan serta indeks masa tubuh, ketiga pemeriksaan visus mata, keempat pemeriksaan gigi, kelima pemeriksaan rontgen, keenam test kesehatan jiwa, ketujuh pemeriksaan EKG dan treadmill (untuk yang berusia diatas 40 tahun) dan kedelapan pemeriksaan laboraturium klinik lengkap darah dan urine.
Rikkes berkala ini dilaksanakan secara gratis dan hasilnya nanti akan dikirimkan kembali ke Polres Tulang Bawang, sehingga personel yang telah mengikuti kegiatan tersebut dapat mengetahui hasil berikut rekomendasinya.(Budi)