Tanggamus, www.lampungheadlines.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus, Lampung angkat bicara terkait dengan pemberitaan objek wisata Pantai Gigi Hiu saat ini tengah 'viral di jagat maya, tentang tarif motret yang dianggap agak mahal, khususnya bagi kalangan para pecinta fotografer. Selasa, 02/02/2021.
Hal ini disampaikan langsung oleh, Kepala dinas Pariwisata dan Kebudayaan Tanggamus Retno Noviana Damayanti diruang kerjanya, terkait dengan Laporan dari Bapak X yang ditujukan ke Call Centre Wakil Gubernur Provinsi Lampung perihal “Foto Wisata Berbayar”, untuk itu Pemerintah Kabupaten Tanggamus, dalam hal ini Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Tanggamus menyampaikan beberapa poin tentang hal tersebut sebagai jawaban dari pemerintah daerah setempat.
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Tanggamus sudah menghubungi manajemen dari pihak pengelola destinasi Wisata Gigi Hiu (Bpk. Agus). Kemudian terkait
tarif tiket masuk sudah mengikuti aturan dan standar yang telah ditentukan Pemerintah Kabupaten Tanggamus, berdasarkan perda no.02 Tahun 2016 tentang retribusi tempat rekreasi dan olahraga.
Adapun biaya di luar tiket masuk seperti produk wisata, yang merupakan ke-khas-an Wisata Gigi Hiu adalah fokus pada spot-spot foto, video dan film yang sangat berbeda dengan kawasan wisata lain, sehingga mengenai harga produk wisata yang ditawarkan di dasarkan kepada, biaya perawatan dan operasional
Mekanisme dan analisa pasar, belum adanya regulasi yang mengatur secara khusus tentang biaya tersebut.
Telah terjadi miskomunikasi antara pengelola dan pengunjung terkait jadwal kunjungan. Dikarenakan letak lokasi destinasi Wisata Gigi Hiu ini agak jauh dari perkampungan warga dan kondisi infrastruktur jalan yang kurang layak serta untuk menghindari kendala dijalan saat kepulangan para pengunjung. Untuk itu maka manajemen menetapkan jam kunjungan dibatasi pukul 08.00-17.00 WIB. Bertujuan agar jika terjadi kendaraan slip/mogok, pihak Manajemen bisa melakukan upaya bantuan yang diperlukan.
Selain itu, pihak manajemen pengelola destinasi Wisata Gigi Hiu bersedia, menerima Kritik dan Saran dari siapapun secara terbuka terhadap segala masukan - masukan konstruktif yang disampaikan secara produktif, karena saat ini pengelolaan destinasi Wisata Gigi Hiu, sedang dalam proses pembenahan baik dari segi sumber daya manusia (SDM), baik Pengelola di lapangan serta fasilitas pendukung di destinasi Wisata Gigi Hiu.
" Kita sudah ada upaya, dengan sudah berkoordinasi dengan pihak DMS selaku pengelola wisata sekaligus pemilik lahan disana, terkait harga tarif itu sebenarnya merupakan wewenang mereka. Karena itu milik pribadi dan Pemda dalam hal ini hanya memantau saja,"ucap Retno.
Apabila tarif harga yang diberikan terlalu mahal, maka pemkab melalui dinas akan memberikan saran dan masukan kepada mereka, sebab pemkab memang belum ada regulasinya yang mengatur. Karena mereka mencontoh harga pasar serta harga pembanding dari tempat wisata lainnya, serta harga standarnya belum ada, Dan kedepan atas kejadian ini pemkab akan segera menentukan regulasinya untuk mengatur hal tersebut.
'' Pihak DMS inikan baru dalam hal pengelolaannya, sebab lahan-lahan ini baru dibelinya secara pribadi dengan harga lumayan besar, serta belum lakukan sosialisasi. Saat ini sarana dan prasarana sedang dalam tahap pembangunan, seperti akses masuk tengah dalam proses perbaikan, selain itu mereka juga sedang belajar untuk peningkatan SDM, semuanya menggunakan anggaran dana pribadi dari pengelola wisata tersebut. Hanya terjadi miskomunikasi saja sepertinya,"tandas Retno.(Rudi)