Kamis, Desember 7

Sujadi - Fauzi Ikuti Pembekalan Di KEMENDAGRI


JAKARTA, WWW.LAMPUNGHEADLINES.COM - Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia mengadakan pembekalan bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah. Kegiatan yang dibuka langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di aula BPSDM Kemendagri, Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (6/12) ini merupakan angkatan ke-III, diikuti oleh ratusan kepala daerah dan wakil kepala daerah se Indonesia hasil pemilukada serentak 2015 lalu yang belum sempat mengikuti pembekalan serupa, termasuk diantaranya adalah Bupati Pringsewu Sujadi dan Wakil Bupati Pringsewu Fauzi. Selama 3 hari mereka akan dibekali dengan berbagai ilmu diantaranya mengenai program prioritas pembangunan, keuangan, serta kepemimpinan.

Dalam sambutannya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan
kepala daerah dan wakil kepala daerah agar fokus membangun daerah yang disesuaikan dengan potensi dan karakteristik daerah, permasalahan, isu strategis, dan program strategis nasional, termasuk akan janji-janji  kampanye para kepala daerah.

Selain itu, seluruh kepala daerah harus memberikan keleluasaan bagi masyarakat untuk berkumpul dan  membentuk partai politik atau ormas.

Namun demikian, kepala daerah  juga harus tegas terhadap ormas yang ideologinya bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, karena sesuai ketentuan Undang-undang Ormas, setiap ormas dilarang memiliki paham atau ideologi yang bertentangan dengan Pancasila. "Paham yang dilarang diantaranya atheisme, komunisme, marxisme, leninisme, dan paham radikalisme lainnya yang ingin mengganti ideologi Pancasila. Pemerintah daerah harus tegas dan memiliki wewenang untuk membubarkan ormas yang anti-Pancasila," tegasnya.

Mendagri juga mengingatkan bahwa ormas yang  berbasis keagamaan memiliki kebebasan untuk melakukan da'wah, tetapi dilarang memiliki agenda yang bertentangan dengan tujuan negara.

Sementara itu terkait banyaknya kepala daerah yang terjaring Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), juga menjadi perhatian Menteri Dalam Negeri.

Ia meminta para kepala daerah dapat menjadikan kasus-kasus tersebut sebagai pelajaran berharga,  sehingga nangan ada kongkalingkong dalam pembahasan anggaran.

Jika praktik main mata dalam pembahasan anggaran terus dilakukan, lanjut Mendagri,  tidak menampik OTT akan kembali terjadi, terlebih saat ini pemerintah daerah sedang gencar diawasi  oleh KPK. Karenanya, ditekankan agar dalam perencanaan anggaran jangan ada 'bargaining' dengan DPRD, terlebih  yang berkaitan dengan dana.

Terkait hal tersebut, Mendagri Tjahjo Kumolo  meminta pemerintah daerah tidak memaksakan program pada DPRD disertai dengan imbalan, karena suatu saat hal tersebut pasti akan terbongkar.
"Jangan main-main dengan uang rakyat, dengan dijadikan bancakan, jika tak ingin bermasalah," tegasnya lagi.

Lebih lanjut disampaikan Menteri Dalam Negeri, kepala daerah merupakan komandan perencanaan pembangunan di daerah, dimana ia adalah pengendali operasional pemerintahan di daerah. Sebab itu, kepala daerah harus selalu memastikan, setiap program yang sudah dilansir jadi kebijakan, benar-benar dieksekusi, disamping harus disertai dengan evaluasi rutin  terhadap para kepala OPD sebagai  perpanjangan tangan kepala daerah di lapangan.  "Jika kepala daerah merasa tidak cocok dengan sekda atau kepala dinas, ya kepala daerah harus berani mengevaluasi. Jangan sampai, ketidakcocokan itu membuat akselerasi pembangunan berjalan tersendat.
Kalau sudah tidak cocok, ya ganti saja," ujar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Selain kepala dan wakil kepala daerah, para istri merekapun mendapatkan pembekalan terkait tupoksi mereka sebagai istri kepala daerah dan wakil kepala daerah beserta jabatan yang melekat pada diri mereka. (yuda)

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 Comments: