METRO, WWW.LAMPUNGHEADLINES.COM - Kepolisian Resort Kota Metro melakukan pemusnahan miras sitaan dihalaman Mapolres setempat, Jumat (20/04/2018).
Dalam Sambutannya Kapolres Metro AKBP Umi Fadilah Astutik berharap DPRD Kota Metro segera membuat perda miras. Hal tersebut bertujuan untuk memberi efek jera kepada oknum baik pedagang ataupun peminum miras.
“Kalau ada perda kita sebagai aparat keamanan tidak ragu-ragu untuk menangkap dan mengamankan. Jika tidak ada perda, sekarang kita tangkap, seminggu lagi mereka sudah berjualan lagi,” paparnya.
Pantauan lampungheadlines.com di lapangan, sebanyak 704 liter miras jenis tuak dan dua belas botol miras berbagai macam merk dimusnahkan.
Prosesi pemusnahan miras tersebut disaksikan langsung oleh beberapa tokoh agama Kota Metro, Buya Zakarya Ahmad, perwakilan masjid Taqwa, M Soleh, ketua MUI Metro, Ketua FKUB dan organisasi masyarakat.
Pemusnahan miras kali ini dilakukan serentak di Provinsi Lampung. “Kita kali ini melakukan pemusnahan miras. Jadi pemusnahan kali dilakukan serentak,” jelasnya.
M Soleh, sangat mengapresiasi pemusnahan tersebut. “Ini menunjukkan bahwa aparat kepolisian itu benar-benar bekerja. Saya harap di Kota Metro ini tidak ada miras lagi ke depannya,” tuturnya. (chard)




0 Comments: