LAMTIM, WWW.LAMPUNGHEADLINES.COM - Jajaran Kepolisian Polres Lamtim terus melakukan operasi Pemberantasan minuman keras (Miras) yang beredar di Kabupaten Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro menjelaskan, bahwa mengkonsumsi Miras merupakan salah satu bentuk Penyakit Masyarakat yang perlu di berantas, karena memicu efek negatif. "Banyak tindak pidana yang terjadi, akibat orang berada dalam pengaruh miras". Ujarnya Sabtu (14/04/18).
Dikatakannya, operasi pemberantasan miras ini akan dilakukan secara serentak di seluruh wilayah hukum Polres Lampung Timur, termasuk oleh jajaran Polsek-Polsek.
Maka lanjutnya, pihaknya berharap dengan pemberantasan Miras ini bisa berimbas pada peningkatan situasi Kamtibmas ditengah-tengah masyarakat, di Kabupaten Lampung Timur.
"Dalam kurun waktu tidak sampai 1 minggu ini , pihak Kepolisian telah berhasil menyita ratusan botol miras dari berbagai jenis dan merk". Pungkasnya. (Can)




0 Comments: