Selasa, Mei 15

DI DUGA PAKAI SHABU, WARGA GUNUNG PELINDUNG KABUPATEN LAMPUNG TIMUR DI COKOK POLISI


LAMTIM, WWW.LAMPUNGHEADLINES.COMAnggota Satnarkoba yang dipimpin Kasat Narkoba Iptu Abadi SE meringkus 1 orang pelaku kepemilikan atau penggunaan Narkotika Jenis shabu-shabu, di area tambak Desa Semarang Baru Kecamatan Pasir Sakti Kabupaten Lampung Timur. Sabtu (12/0518).

Kasat Narkoba Polres lamtim Iptu Abadi SE mendampingi Kapolres lampung timur AKBP Taufan Dirgantoro mengatakan, Tersangka yakni RI (38) beralamat di Dusun I Desa, Negeri Agung Kecamatan, Gunung Pelindung Kabupaten, Lampung Timur.

Dari hasil penggeledahan oleh petugas lanjutnya,  di temukan barang bukti berupa, 4 bungkus plastik bening bekas pakai yang masih terdapat sisa-sisa Narkotika jenis shabu-shabu, 2 buah pipa kaca bekas pakai atau pirek, 2 buah korek api gas, 1 buah tutup botol yang sudah dilubangi, 1 buah kunci leter T dan 1 bilah senjata tajam jenis pisau kecil bergagang kayu warna coklat panjang krng lebih 17cm.

"Saat ini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Satnarkoba polres lampung Timur guna dilakukan penyedikan lebih lanjut". Tutupnya. (Can)

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 Comments: