METRO, WWW.LAMPUNGHEADLINES.COM - Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran bersama satuan lalu lintas Polres Pesawaran melakukan razia pemeriksaan kelayakan kendaraan angkutan lebaran dan penindakan di simpang tiga Tugu Coklat, Negeri Sakti, Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran.
Kasat lantas Polres Pesawaran AKP Ridho Rafika mengatakan, petugas gabungan melaksanakan razia gabungan untuk mengecek kelayanan angkutan lebaran baik bus maupun angkutan trevel.
"Razia gabungan ini diharapankan pada saat pelaksanana angkutan lebaran kon disi angkutan baik bus dan trevel sudah siap dan layak jalan," kata Ridho Rafika, Selasa (22/5/2018).
Dia menjelaskan, razia gabungan yang digelar Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran, dengan menerjunkan anggota salantas Polres Pesawaran dipimpin langsung kasat lantas Pesawaran, AKP Ridho Rafika dan kanit Turjawali, IPDA Sulkhan, khusus satlantas dilakukan penindakan terhadp pengemudi dan pengedara yang melanggar.
"Hasil penindakan tilang sebanyak 31 lembar surat tilang dengan rincian sebagai berikut:STNK: 18 lembar, SIM : 12 lembar, dan sepeda motor 1 Bijik. Untuk pemeriksaan terhadap bus tercatat 18 unit, yang dinyatakan layak 11dan yang tidak layak 7 unit," tutupnya. (adi)




0 Comments: