PESAWARAN, WWW.LAMPUNGHEADLINES.COM - Dana Anggaran Biaya Oprasional Sekolah Koran tahun 2018 pada sekolah SD 1 Gedung Tataan,Kabupaten Pesawaran yang diduga keras tidak dibayarkan alias di"korupsi oleh pihak kepala sekolah Yulisda S. Pd Menurut Keterangan Berapa Media koran Yang Sangat Kecewa dengan Sikap Kepalah sekolah tersebut tutur katanya yang tidak sesuai dengan etika seorang Guru, Menurut Sabir Salah Satu media koran,Senin (28/5/2018).
Lebih lanjut lagi Sabir, Mengatakan Kalo Kepala Sekolah Tidak mau membayarkan Uang korang selama ini, memang ada kelebihan uang bos pada waktu dirinya menjadi kepala sekolah di SD 1 wiyono tapi dirinya tidak ingat yang jelasnya menurutnya tidak sebesar angka rp 9 jutaan tapi agak di bawah sedikit angkanya jelas kepsek yulisda bendahara bu teti lah yang lebih tahu real datanya,menurutnya persoalan kelebihan uang dana bos yang tersisa di rekening koran sekarang sudah beres karena sudah di periksa kabupaten dan tidak menjadi masalah.
patut di sorot jawaban kepsek yulisda padahal secara aturan rekening koran penggunaan dana bos di ahir tahun tutup buku seharusnya kosong kembali nol kalau memang penggunaanya sesuai,kelit kepsek yulisda uang lebih pnggunaan dana bos di gunakan ke yang lain tapi tidak di jelaskan malah suruh untuk mempertayakannya.
Dalam aturan penggunaan dana bos dalam juklak juknis Jelas di terangkan terkait penggunaan dana bos 13 item dalam penggunaan dan petunjuknya bahkan untuk kelebihan anggaran harusnya kembali ke kas negara dengan dasar hukum nya di bikin berita acara tapi apa yang terjadi di SD 1 wiyono kepsek yulisda waktu jadi kepala sekolah tahun 2018 Di SD 1 wiyono dugaan kuat malah di utak atik bahkan di duga Memperkaya diri sendiri tutupnya. (adi)




0 Comments: