LAMTIM, WWW.LAMPUNGHEADLINES.COM - Satnarkoba Polres Lampung Timur berhasil membekuk dua orang pelaku yang diduga kuat pemilik dan pengguna Narkotika jenis shabu-shabu di Wisma Cahaya Desa, Labuhan Ratu Satu Kecamatan, Way Jepara Kabupaten, Lampung Timur. Penangkapan kedua tersangka langsung di pimpin Kasat Narkoba Polres lampung timur Iptu Abadi SE, Rabu (09/05/18) Pukul 22: 00 wib.
Kedua pelaku yakni GWD (25) beralamat di jalan Nusa indah IX lk. I RT 3 Kelurahan Way dadi baru kecamatan Sukarame kota Bandar Lampung dan rekannya BA (35) di kelurahan, Hanura kecamatan, Padang cermin Kabupaten Pesawaran. Ujar Iptu Abadi mendampingi Kapolres Lampung timur AKBP Taufan Dirgantoro. Kamis (10/15/18).
Dari penangkapan tersebut sambungnya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 bungkus Narkotika jenis shabu-shabu dan 1 buah korek api gas serta seperangkat alat hisap Shabu atau bong.
Sementara, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya saat ini kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan Satnarkoba Polres Lampung Timur guna di lakukan penyedikan lebih lanjut. (Can)
0 Comments: