Jumat, Juli 6

HASIL RESMI KPU TANGGAMUS MENETAPKAN, PILBUP : DEWI - AM.SYAFE'I MENANG. PILGUB : RIDHO - BACHTIAR UNGGUL


TANGGAMUS, WWW.LAMPUNGHEADLINES.COMKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi, penetapan dan pengumuman hasil penghitungan suara tingkat kabupaten pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2018 kabupaten tanggamus.

Dalam sidang rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pilgub ini, hasil rekapitulasi KPU Kabupaten Tanggamus, menetapkan pasangan calon Gubernur Lampung dan calon Wakil Gubernur nomor urut 1 Ridho-Bachtiar memperoleh suara sebanyak 102.835 suara. 
Nomor urut 2 Herman Hasanusi-Satono memperoleh suara sebanyak 74.918 suara. 
Nomor urut 3 Arinal Djunaidi-Chusnunia memperoleh suara sebanyak 100.357 suara. 
Nomor urut 4 Mustafa-Ahmad Jajuli memperoleh suara sebanyak 23.776 suara. 

"Dengan jumlah seluruh suara sah 301.886 suara,  kemudian suara tidak sah 13.502 dan jumlah suara sah dan tidak sah 315.388 suara." kata Ketu KPU Tanggamus Otto Yuri Saputra didampingi pimpinan sidang pleno rekapitulasi pilgub Antonius, Kamis (05/07/2018) sore.

Dan untuk suara hasil rekapitulasi pengumuman serta hasil penghitungan suara Pilihan bupati dan wakil bupati tanggamus, ditingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), yaitu 20 PPK se Tanggamus. Dalam sidang rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pilbup ini, hasil rekapitulasi KPU Kabupaten Tanggamus, menetapkan, paslon Bupati Tanggamus dan calon Wakil Bupati nomor urut 1, Dewi Handajani - Syafi'i, memperoleh suara sebanyak 170.570 suara.

Sedangkan paslon Bupati Tanggamus dan calon Wakil Bupati Tanggamus nomor urut 2 Samsul Hadi - Nuzul Irsan hanya memperoleh suara sebanyak 134.200 suara.

"Dengan jumlah seluruh suara sah 304.770 suara,  kemudian suara tidak sah 10.546 dan jumlah suara sah dan tidak sah 315.316 suara." kata pimpinan sidang pleno rekapitulasi Pilbup Angga Lazuardi, Kamis (05/07/2018) sekitar pukul 22.30 Wib, diakhir rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pilbup Tanggamus, tingkat Kabupaten Tanggamus di Aula Mapolres. Tampak hadir juga Ketua KPU Tanggamus Otto Yuri Saputra dan komisioner KPU Tanggamus lainnya, Hayesta, Antonius, Zulwani serta seluruh perwakilan 20 PPK Tanggamus dan saksi dari kedua paslon Bupati.

Rapat pleno rekapitulasi suara Pilbup Tanggamus dibawah pengamanan ketat aparat Kepolisian Resort Tanggamus di backup pasukan Brimob dan anggota TNI dalam hal ini Kodim 0424 Tanggamus.

Saat tahap penandatangan berkas rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilbup dari saksi-saksi paslon, ada penolakan penandatangan berkas rekapitulasi. Penolakan penandatangan oleh saksi paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2 Samsul Hadi - Nuzul Irsan, yang menyatakan adanya hal hal terkait pemungutan suara yang tidak sesuai peraturan.

"Kami menolak penandatanganan hasil rekapitulasi, sebab ada hal hal yang tidak sesuai aturan yang ada, seperti temuan di TPS Sidomulyo Semaka, TPS didalam rumah warga di Pekon Sidokaton, dan juga ada money politik dan banyak pemilih tidak dapat c6. Karena hal tersebutlah kami tidak menandatangani berkas rekapitulasi hasil penghitungan suara pilbup ini, sebab akan ada langkah selanjutnya, " kata Herwan Rozali, SE didampingi Fahruri saksi dari paslon nomor urut 2 Sam Ni.

Sementara itu diakhir kegiatan,  Ketua KPU Tanggamus Otto Yuri Saputra mengucapkan alhamdulillah, karena telah menjalani tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara pilgub dan pilbup dengan lancar.

Kemudian Otto juga mengucapkan maaf kepada para paslon, sebab, walaupun telah maksimal dalam penyelenggaran pilgub dan pilbup ini, namun tetap ada kekurangan. Sehingga kekurangan-kekurangan tersebut, akan menjadi koreksi untuk penyelenggaraan Pilpres dan Pileg kedepan.

"Kami juga ucapkan terimakasih kepada Kapolres dan jajarannya serta Dandim 0424 Tanggamus dan jajaran, Pemkab Tanggamus dan juga rekan media. Yang telah bekerjasama mensukseskan penyelenggarakan pilkada serentak tahun 2018 hingga tahapan akhir malam ini. Adapun tahapan selanjutnya, menunggu sampai tanggal 23 Juli, jika ada gugatan ke MK, jika tidak ada gugatan tanggal 24 nya kita pleno penetapan Bupati-Wakil Bupati terpilih, " katanya, seraya menyatakan secara resmi menutup rapat pleno rekapitulasi.

Sementara itu, Kapolres AKBP. I Made Rasma mengatakan, untuk pengamanan berlangsung lancar dan kondusif, Polres telah menerjunkan sebanyak 630 personil dan bekerjasama dengan seluruh institusi yang terkait, terutama pihak TNI, dalam hal ini Kodim 0424 Tanggamus.

"Pengamanan maksimal, dari awal tahapan pilkada serentak 2018, hingga tahap pleno rekapitulasi suara malam ini, berjalan aman dan kondusif, " kata Kapolres didampingi Sekda Andi Wijaya dan Kasdim 0424  Tanggamus Erwin Suhada yang menyempatkan meninjau pleno KPU. (Rudi)

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 Comments: