METRO, WWW.LAMPUNGHEADLINES.COM - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Metro berhasil menangkap SS (29), yang diduga kuat tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kapolres Kota Metro, AKBP Umi Fadilah Astutik melalui Kasat Narkoba Polres Kota Metro, AKP Fredy Aprisa mengatakan, tersangka tersebut ditangkap Sat Resnarkoba berdasarkan LP No : LP / 247 -A / VIII / 2018 / LPG / Res Metro tanggal 03 agustus 2018, pada Jum'at, (03/08/2018) sekitar pukul 01.00 Wib bertempat dijalan Banteng, RT/RW 038/015,Kelurahan Hadimulyo Timur, Metro Pusat.
"Pada hari jumat tanggal 03 Agustus 2018, sekira pukul 01.00 wib Bertempat di Jalan Banteng RT/RW 038/015 Kelurahan Hadimulyo Timur Kecamatan Metro Pusat Kota Metro kita menangkap tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan tersangka berinisial SS (29) dikediamannya, SS ini kesehariannya bekerja sebagai buruh," ujarnya.
Adapun rincian Barang Bukti (BB) yang didapat dari tangan pelaku antara lain :
- 1 (satu) buah plastik klip bening ukuran besar yang didalamnya berisi kristal bening yg diduga narkotika jenis sabu.
- 9 (sembilan) buah plastik klip bening ukuran besar yang didalamnya berisi kristal bening yg diduga narkotika jenis sabu.
- 1 (satu) pack plastik klip bening kosong merks Kids plastik.
- 1 (satu ) buah dompet berisikan identitas
- 1 unit motor merk mio gt BE 6115 FV.
Lanjut Fredy Aprisa, mengungkapkan kronologi penangkapan tersangka SS (29) pada kediamannya, di Kelurahan Hadimulyo Timur, Metro Pusat.
"Pada Hari Jum'at tanggal 03 Juli 2018, sekitar jam 01.00 wib , anggota Sat Res Narkoba polres Metro dipimpin Kasat Resnarkoba berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki dgn identitas diatas dikediaman nya yg beralamatkan di jalan banteng kel. Hadimulyo timur kec. Metro pusat kota metro, Kemudian dilakukan penggeledahan pada badan, pakaian dan sekitar tsk diamankan ditemukan barang bukti bukti berupa 1 (satu) buah kotak warna hitam yg didalamnya berisi1 (satu) buah plastik klip bening ukuran besar yang didalamnya berisi kristal bening yg diduga narkotika jenis sabu, 9 (sembilan) buah plastik klip bening ukuran besar yang didalamnya berisi kristal bening yg diduga narkotika jenis sabu,1 (satu) pack plastik klip bening kosong merk Kids plastik. Kemudian terlapor dan barang bukti diamankan di sat narkoba Polres Metro," jelas Kasat Resnarkoba. (chard)




0 Comments: