METRO, WWW.LAMPUNGHEADLINES.COM - Polres Metro melalui Sat Resnarkoba berhasil mengamankan terduga Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 296-A / IX / 2018 / LPG / Res Metro tanggal 12 September 2018.
Kasat Resnarkoba Polres Metro, AKP Fredy Aprisa Putra menjelaskan bahwa, telah berhasil mengamankan 2 (dua) orang terduga penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, pada Hari Rabu tanggal 12 September 2018, sekira pukul 17.30 wib pada Jalan Brigjend Katamso Kelurahan Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro, Sabtu (15/09/2018).
Identitas terduga tersebut yakni, AR dengan jenis kelamin Laki-laki, Kota Metro, Mahasiswa, alamat Kecamatan Metro Timur, Kota Metro.
AN berjenis kelamin Laki-laki, Tanjung Bintang, Wiraswasta, alamat kec. Jati baru kel. Tanjung bintang tugu Kabupaten Lampung Selatan.
Kemudian saat itu dilakukan penggeledahan pada tubuh terduga, pakaian serta disekitar terduga. Dan ditemukan 1 (satu) buah plastik bening ukuran sedang yang didalamnya berisi 2 (dua) buah plastik klip bening yang didalamnya berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah plastik bening yang didalamnya berisi 14 (empat belas) buah plastik klip bening kosong, serta 3 (tiga) unit handphone dan 1 (satu) unit kendaraan R2 jenis honda grand. Lalu terlapor dan barang bukti diamankan di Sat Resnarkoba Polres Metro. (chard)




0 Comments: