Selasa, Oktober 23

WARGA DUSUN 1B BUAT PETISI TOLAK KEBERADAAN PASAR MALAM DI LAPANGAN AMPERA PURWODADI


TANGGAMUS, WWW.LAMPUNGHEADLINES.COM - Masyarakat di lingkungan Dusun IB Pekon Purwodadi kecamatan gisting Kabupaten Tanggamus, menolak dengan keberadaan pasar malam dilapangan ampera pekon setempat. Aksi penolakan ini dikarenakan pasar malam tersebut mengganggu ketentraman, ketertiban dan kenyamanan masyarakat sekitar lingkungan.

Dan bahkan masyarakat lingkungan IB pekon Purwodadi membuat surat pernyataan bersama dengan membubuhkan tanda tangan menolak keberadaan pasar malam tersebut untuk disampaikan kepada pihak pekon, yang dalam hal ini yang memberikan izin langsung keberadaan pasar malam tersebut.

Saat media online Lampungheadlines.com mencoba mengorek informasi, Selasa 23/10/18 kepada ibu-ibu warga yang berada di lingkungan lapangan ampera purwodadi yang mewanti namanya enggan disebutkan mengatakan bahwa, sangat tegas menolak keberadaan pasar malam tersebut, pasalnya tidak ada untung yang didapat dan malah kerugian yang diterima, Lingkungan menjadi kotor, masyarakat sudah resah apalagi jika malam hari akan ada aksi minum-minuman keras, pasangan muda-mudi berbuat mesum, takutnya akan aksi keributan yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat sekitar lingkungan khususnya pekon purwodadi.

" Warga disini pada gak setuju mas, cuma kita dah pasrah soalnya pasar malam sudah berdiri, jika yang sudah-sudah pihak pengelola pasar malam itu enggak bisa menjaga kebersihan, contohnya buang air besar (BAB) sembarang tempat, dan jika malam hari banyak aktivitas minum-minuman keras," tuturnya yang diamini ibu-ibu lainnya.

Hal Senada juga disampaikan warga setempat Heri Setiawan bahwa, dirinya sangat tegas menolak adanya aktifitas pasar malam tersebut, setelah adanya keributan banyak masyarakat yang menolak, dirinya bersama masyarakat berinisiatif untuk menagih janji kepala pekon yang dahulu pernah dia ucapkan, bahwa pada tahun ini tidak ada lagi adanya pasar malam, lalu kepala pekon meminta maaf kepada masyarakat dilingkungan dusun IB yang mana yang berdekatan langsung dengan kegiatan pasar malam, karena dirinya (kakon) lupa bahwa dia pernah berjanji ditahun 2017 dengan warganya tidak lagi memberikan izin adanya aktifitas pasar malam.

" Tolong dijaga sendiri untuk keamanannya pasar malam ini, dan kebersihan menjadi tanggung jawab pengelola, jangan sampai dampak yang ditimbulkan menjadi kerugian masyarakat dilingkungan lapangan ampera, kami akan lepas tangan untuk tanggungjawabnya, jangan sampai ada keributan, karena mayoritas warga disini adalah petani, penat serta lelah bekerja pada siang hari, dan malam hari warga butuh kenyaman untuk beristirahat,"Ucapnya.

Lanjutnya, Dan waktu oprasional pasar malam harus bisa diatur jadwalnya yang akan kita sampaikan kepada pengelola di mulai dari jam 16.00 - 22.00 WIB. dan apabila ditemukan aktifitas diluar jam itu mulai dari musik-musikan, adanya minum-minuman keras dan lain sebagainya, masyarakat akan melakukan peneguran dan jangan sampai warga dusun di lingkungan IB berbuat hal yang tidak diinginkan.
Dan belum mulainya aktifitas pasar malam tersebut, tadi malam dirinya bersama warga masyarakat telah menemukan segerombolan anak muda melakukan pesta minuman keras jenis tuak.

" Kita harus saling menghargai, adanya Lalu lalang kendaraan bermotor larut malam, dapat mengganggu masyarakat lingkungan setempat, Terutama Kru pasar malam harus bisa menjaga etika, karena kejadian yang sudah-sudah, BAB dan buang air kecil sembarang, ini kan berdekatan dengan sekolah dasar, takutnya mereka tidak nyaman dalam melaksanakan kegiatan belajar-mengajar (KBM),"Jelasnya.

Dan saat diconfirmasi terkait penolakan warga masyarakat dusun IB atas keberadaan pasar malam tersebut. Kepala Pekon Purwodadi Kecamatan Gisting Supardi menyampaikan bahwa, masyarakat hanya terjadi miskomunikasi saja, sebelum barang (Pasar malam) datang, dirinya sudah mengadakan brefing dengan Babin dan sudah ada kesepakatan, dan belum brefing digelar pihak pengelola pasar malam sudah datang ke lapangan ampera purwodadi. dan dirinya sudah menekankan kepada pihak penyelenggara pasar malam untuk tidak menggelar permainan judi di lokasi pasar malam.

" Intinya hanya miskomunikasi saja, itu sudah selesai, tidak ada mabuk-mabukan, itu semua tidak benar, kita brefing di tanggal 21 oktober kemarin dan ini telah selesai. Dan pasar malam tetap kita lanjutkan, disitu nantinya akan ada keamanan pada siang dan malam hari, dengan masyarakat sekitar dengan bekerjasama dengan pihak pengelola pasar malam,"pungkasnya.

Dan bunyi petisi penolakan yang telah ditandatangani oleh puluhan masyarakat tersebut adalah. Diantaranya:

1. - kami menolak adanya dampak negatif seperti Narkoba. Prostitusi, Miras Dll yang di timbulkan akibat pasar malam tersebut.
2. - kami himbau kepada sejumlah jajaran struktural pemerintahan diatas kami untuk dapat melaksanakan secara konsisten semua komitmen dan standar operasional prosedur tentang perizinan dalam berbagai hal.
3. - Faktor-faktor keamanan lingkungan sekitar pasar malam.
4. - Ketertiban jam Operasional Pasar Malam
5. - Kebersihan lingkungah pasar malam dan sekitar lapangan. (Rudi)

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 Comments: