TANGGAMUS, WWW.LAMPUNGHEADLINES.COM - Konsultasi Publik Rancangan awal rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Tanggamus 2018 -2023. Kegiatan yang digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Tanggamus, yang dipusatkan Di Hotel 21 Gisting.06/11/18.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Kabupaten Tanggamus Hj. Dewi Handajani,SE.MM, dan dihadiri pula oleh Perwakilan Kementerian dalam negeri (Kemendagri) Dodi Afriyanto, Pj. Sekretaris Daerah Hamid Heriansyah Lubis, Sekretaris BAPPEDA Provinsi Lampung, Anggota DPRD Lampung Akhmadi Sumaryanto, Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, Stap Ahli Bupati, Asisten, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Organisasi Vertikal, Forkopimda, Camat, BUMN, BUMD dan Swasta Se- Kabupaten Tanggamus.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tanggamus Hendra Wijaya Mega dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan konsultasi publik adalah untuk mendapatkan masukan dari seluruh komponen masyarakat dan para pemangku kepentingan (Stakehokder) dalam penyusunan RPJMD Kabupaten Tanggamus tahun 2018-2023.
"Kegunaan konsultasi publik rancangan awal RPJMD Kabupaten Tanggamus tahun 2018-2023 adalah sebagai acuan dalam penyempurnaan rancangan awal RPJMD Kabupaten Tanggamus tahun 2018-2023 yang akan dibahas lebih lanjut menjadi rancangan RPJMD, kemudian dibahas dengan DPRD dan dikonsultasikan ke Gubernur melalui Bappeda Provinsi Lampung, "kata Hendra.
Sedangkan sasaran, konsultasi publik ini terus Hendra, yaitu tercapainya keselarasan dan harmonisasi perencanaan pembangunan daerah sesuai visi misi bupati-wakil bupati Tanggamus terpilih dengan perencanaan pembangunan Provinsi Lampung dan" Nasional yang memadukan berbagai aspirasi masyarakat.
"Konsultasi publik ini merupakan lanjutan dari tahapan perencanaan pembangunan yang telah dilaksanakan sebelumnya yaitu penyusunan rancangan teknokratik dan KLHS RPJMD, "pungkas Hendra
Sementara Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani dalam sambutannya mengharapkan masukan dari seluruh lapisan masyarakat agar rancangan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) yang sedang dalan proses penyusunan dapat memiliki kualitas yang lebih baik sehingga dapat menjadi arahan pembangunan Kabupaten Tanggamus untuk lima tahun kedepan.
"Dalam konteks penyiapan RPJMD, berkualitas, berwawasan Iingkungan dan berkelanjutan, kami selaku pimpinan daerah dan Tim penyusun RPJMD berusaha semaksimal mungkin untuk memastikan bahwa tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB) sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 dapat diintegrasikan kedalam RPJMD, dengan memperhatikan hasil Kajian Lingkungan Hidup Sttategis (KLHS) sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 dan Peraturan MenteriDalam Negeri Nomor 7 Tahun 2018, "
Dilanjutkan Dewi bahwa pemkab menyadari bahwa sinkronisasi antara kajian berwawasan lingkungan dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) agar dapat diintegrasikan kedalam RPJMD memerlukan komitmen seluruh stakeholders sehingga pemenuhan kualitas penyusunan Rancangan Awal RPJMD dalam mengakomodir isu strategis Pembangunan Berkelanjutan dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang menyangkut urusan wajib pelayanan dasar sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018.
"Dalam Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Tanggamus Tahun 2018-2023 kami telah menggariskan bahwa Visi Kabupaten Tanggamus sampai dengan lima tahun kedepan yaitu "Tanggamus yang Tangguh, Agamis, Mandiri, Unggul, dan sejahtera yang dijabarkan kedalam enam Misi," kata bupati.
Enam misi itu, lanjut Dewi yakni melaksanakan tala kelola pemerintahan yang efektif dan peningkatan kualitas pelayanan publik, mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, unggul berkarakter dan berdaya saing, mewujudkan pekon sebagai titik berat pembangunan bagi kehidupan sosial dan ekonomi kerakyatan yang berlandaskan pemberdayaan masyarakat, kemitraan dan gotong royong. Mengembangkan Inovasi Sektor Penanian dan Perikanan Dengan Dukungan ilmu Pengetahuan dan Teknologi.Menyediakan Sarana dan Infrastruktur Secara Berkelanjutan dan berkwalitas, Berkeadilan dan Merata, kemudian melaksanakan Pembangunan dan Pengelolaan Sektor Pariwisata Berbasis,masyarakatan dan Potensi Lokal, "ujar bupati.
Masih kata bupati bahwa penyusunan program dan kegiatan dilaksanakan dengan mengakomodir secara bertahap 55 Rencana Aksi DESA Asik melalui program inovatif sepeni Program Pelayanan RATU (Ramah, Amanah, Tegas dan Unggul), Program Pesona Wisata RATU, serta penjaringan aspirasi masyarakat melalui Program BUDE SAR’I (Bunda Dewi Serap Aspirasi dan Informasi) yang wajib disusun dan dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Tanggamus untuk lima tahun kedepan yang dijabarkan kedalam Renstra(OPDA)
"Visi dan Misi ini, merupakan kondisi ideal yang ingin kita capai dan wujudkan bersama selama lima tahun kedepan. Hal ini tentu bukan pekerjaan mudah. tidak akan bisa dilakukan oleh satu atau dua,orang saja, perlu sinergi, kolaborasi, diskusi serta proses proses panjang Lainnya yang harus kita lalui, termasuk agenda pada hari ini yaitu Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD, oleh karena itu perlu adanya dukungan dan masukan masyarakat,"Ungkap bunda dewi. (Rudi)




0 Comments: