TANGGAMUS, WWW.LAMPUNGHEADLINES.COM - Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Tanggamus beberapa hari kemarin, mulai Senin (29/10/2018) mengakibatkan banjir serta longsor beberapa titik wilayah di Kotaagung. Hal yang sama terjadi di Lembaga Permasyarakatan II B (Lapas) Kotaagung yang terletak di Pekon Way Gelang Kecamatan Kotaagung Barat.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan II B (Kalapas) Kotaagung Sohibur Rachman mengatakan bahwa, penyebabnya adalah Debit air yang deras dan terlalu tinggi, mengakibatkan kontur tanah
disekitar bangunan Lapas menjadi labil karena tergerus dan terendam air. Tak pelak, pada Selasa (30/10/2018) sekira pukul 05.30 WIB tembok pagar keliling Lapas bagian belakang roboh sepanjang 37 meter. Robohnya tembok lapas ini menimbulkan suara yang cukup keras, beruntung tak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Sebanyak 404 Narapidana juga dilaporkan dalam keadaan sehat dan lengkap.
"Kami langsung melaporkan robohnya tembok Lapas kepada jajaran pimpinan Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI. Selain itu kami juga meminta bantuan pengamanan darurat dari Polres dan Kodim Tanggamus, mengingat kemarin juga merupakan puncak acara peringatan Hari Dharma Karyadhika di Lapas,"Ujar Sohibur Rachman.
Mendapat laporan ini, Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung diwakili oleh Edi Kurniadi (Kepala Divisi Pemasyarakatan) dan Agung Budiyanto (Kepala Divisi Administrasi) langsung mengunjungi Lapas pada hari yang sama sekira pukul 13.00 WIB. Edi dan Agung di dampingi Kalapas Sohibur Rachman melihat langsung kondisi tembok yang roboh.
Edi menyampaikan kepada Kalapas dan Jajarannya agar meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan pada waktu kritis seperti saat ini. Selain itu, Kalapas diminta untuk berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Tanggamus untuk membantu membuat Rencana Perbaikan serta Biaya yang dibutuhkan sehingga Kantor Wilayah dapat segera mengirimkan surat secara resmi sebagai laporan dan mengajukan usulan perbaikan tembok pagar Lapas ke Pusat. Dan Untuk sementara, Edi memerintahkan untuk membuat pagar darurat dari kayu dan seng guna meminimalisir kerawanan hal yang tidak diinginkan.
" Saya Minta kepada Kalapas segera berkordinasi pada PUPR Tanggamus untuk bantu perbaikan serta biaya, agar kantor wilayah dapat mengirimkan surat secara resmi ke pusat,"Ucapnya.
Sementara itu Pada Selasa (30/10/2018) malam beberapa anggota Polisi dan TNI terlihat membantu pengamanan darurat serta turut mengawasi pembuatan pagar darurat yang dilakukan gotong royong oleh petugas lapas dan warga binaan diawasi Kalapas langsung. Dan pada Rabu (31/10/2018) sekita 6 orang Tim dari bagian perencaraan Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung kembali hadir di Lapas guna meninjau dan menginventarisasi kerusakan untuk menyusun usulan perbaikan kepusat sesuai arahan Kakanwil. (Ris/Rudi)




0 Comments: