TANGGAMUS, WWW.LAMPUNGHEADLINES.COM - Lembaga permasyarakatan (LAPAS) kelas II B Kotaagung Kabupaten Tanggamus, hari ini mendapat kunjungan dari Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat jenderal Lembaga Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (KEMENKUMHAN RI). Selasa 14/02/19.
Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat jenderal Lembaga Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (KEMENKUMHAN) Lilik Sujandi, A.Md.I.P.,S.I.P.,M.Si. didampingi Kepala lapas (Kalapas) Sohibur Rachman,A.Md. IP.S.S.Sos.MH, beserta jajaran Lapas II B Kotaagung, turut hadir Komandan Kodim 0424 (Dandim) Letkol Inf. ARH. Anang Hasto Utomo.
Dalam Kunjungannya Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat jenderal Lembaga Permasyarakatan Lilik Sujandi bersama kalapas Sohibur Rachman serta Dandim 0424 Letkol Inf. ARH. Anang Hasto Utomo meninjau Blok-blok hunian Para narapidana dan melihat hasil karya pembangunan yang baru seperti ruang tunggu, Ruang bermain anak-anak para pengunjung, Serta meninjau tembok lapas yang roboh akibat derasnya air hujan beberapa waktu yang lalu, lalu mengelar pertemuan didalam ruangan kepada para petugas jajaran lapas.
Dalam memberikan wejangan kepada seluruh petugas Lapas Kota Agung untuk penguatan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, terutama dalam gempuran narkoba saat ini. Dirinya mengatakan bahwa, peredaran narkoba di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini sudah sangat tinggi dan ini juga menjadi konstrasi serius pihak Dirjen Pemasyarakatan RI dalam melaksanakan gerakan baik secara masif dan progresif untuk pemberantasan serta pengendalian peredaran narkoba terutama di Lapas dan Rumah Tahanan (rutan) yang ada di Provinsi Lampung.
"Kehadiran saya di Lapas Kota Agung ini salah satunya adalah untuk penguatan kepada seluruh jajaran Lapas untuk meningkatkan kinerjanya terutama dalam hal pengendalian narkoba. Apalagi narkoba ini sudah menjadi isu nasional dimana beberapa kota seperti Pekan Baru Riau, Aceh dan Ternate yang mayoritas kota kecil malah banyak pengguna narkobanya. Nah Kota Agung ini juga menjadi lintas kota yang cukup tinggi, kita perlu waspada akan jaringan peredaran narkoba," ujar Lilik Sujandi.
Ia menambahkan, saat ini kondisi negeri ini sedang perang tanpa senjata (Proxy War) yaitu narkoba. Dimana berbagai jenis narkoba sudah marak bermunculan, bahkan ada jenis yang baru. Dan sasaran empuk dari para pelaku adalah warga yang tinggal di kota kecil. Bahkan di daerah Magelang, pengguna narkoba sangat tinggi yang isunya dikendalikan dari dalam lapas setempat, tentunya dengan demikian melibatkan petugas lapas juga.
Maka dari itu, lanjutnya, seluruh staff Lapas dan Rutan Kota Agung untuk bisa menyiapkan diri dengan baik guna melaksanakan program kerja berkolaborasi dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk bisa menekan tingkat kesadarannya agar tidak menjauhi narkoba. Seperti diadakannya program ketahanan sosial serta program pembinaan, penguatan, pemberdayaan lainnya untuk membuang prilaku yang negatif para WBP agar kelak bisa menyongsong kehidupan lebih baik.
"Ya kita terus push semua anggota agar terus bersinergitas untuk menekan jaringan narkoba, karena tidak main main, sekarang ini harga narkoba sangat besar bahkan mengalahkan harga emas, jika emas 1 (satu) gram hanya Rp.600 ribu, maka narkoba jenis Sabu harga 1 gramnya Rp1.500.000. Dan saya berharap kepada Kalapas untuk dapat membuat kemajuan suatu program unggulan di lapas IIB Kota Agung," imbuhnya.
Sementara itu, Kalapas Kelas IIB Kota Agung Sohibur Rachman, mengatakan, kunjungan beliau tersebut dalam rangka monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas khususnya pengamanan. Dan juga dalam rangka upaya masif dan sistemik terhadap pembertasan handphone (Telpon genggam) dan narkoba dalam lapas, serta penguatan tugas.
"Untuk pencegahan peredaran narkoba di Lapas ini, kita sudah melakukan dua kali tes urin yang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tanggamus sebanyak dua kali, yakni pertama petugas lapas dan WBP dan kedua kalinya khusus petugas lapas. Sementara untuk masalah penggunaan handphone, kedepan petugas lapas tidak membawa lagi handphone melewati area dalam portir dan petugas yang masuk akan di geledah oleh satuan tugas pengawasan internal lapas (Was In) yang dalam waktu dekat ini akan di kukuhkan," pungkas Sohibur Rachman.(Rudi)
0 Comments: