Tanggamus, www.lampungheadlines.com - Setelah tahapan demi tahapan seleksi Jabatan tinggi pratama dilaksanakan beberapa waktu yang lalu, kini Kabupaten yang berjuluk begawi jejama mempunyai Sekretaris Daerah (Sekda) yang baru saja di definitifkan, Drs Hamid Heriansyah Lubis dilantik oleh Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani SE.MMmenjadi Sekda. Bertempat di Aula Rupatama Sekretariat Bupati. 04/04/19.
Turut hadir mendampingi Bupati dalam prosesi pelantikan Sekdakab Tanggamus, Wakil Bupati Tanggamus Hi.AM Syafii, Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Dandim Arh Inf. Anang Hasto Utomo, Kepala Kejari David P Duarsa, Kepala Pengadilan Negeri Ardhi Wiyanto, Ketua DPRD Heri Agus Setiawan, Asisten Bupati, Staf Ahli Bupati, Kepala Inspektur Faturahman, Ketua Dekranasda Nur'aini, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Tanggamus, Kepala Badan, Kepala Bagian, serta Camat Kepala Cabang Bank Lampung, Kepala Statistik Negara Tanggamus.
Usai Prosesi pelantikan Bupati Tanggamus menyampaikan sambutannya bahwa, Dra. Hamid Heriansyah Lubis,M.Si Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama salaku Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus menggantikan pejabat lama saudara Andi Wijaya S.T.,M.M. yang alih tugas atau mutasi ke Pemerintah Daerah Propinsi Lampung. Proses penetapan jabatan Sekretaris Daerah Inl merujuk pada Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Siplt Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil antara lain mengamanatkan bahwa untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan PNS dengan memperhatikan syarat kompetensi. kualifikasi. kepangkatan. pendidikan dan pelatihan, rekam jejak Jabatan. dan integritas serta persyaratan Jabatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang diiakukan secara terbuka dan kompetitif pada tingkat nasional atau antar kabupaten/kota dalam 1 (satu) provinsi. Berdasarkan amanat Undang-Undang. maka saya selaku Pembina Kepegawaian berkoordinasi dengan unsur terkait membentuk Panitia Seleksi untuk selanjutnya, melaksanakan tugasnya mulai dari pengumuman seleksi hingga memberikan rekomendasi terhadap calon Sekretaris Daerah yang memenuhi syarat sesuai peraturan yang berlaku. dan Syukur Alhamdulilah berkat kerjasama dan kerja keras dari Panitia Seleksi dan seluruh pihak. akhirnya pada hari ini Kabupaten Tanggamus kembali memiliki seorang Sekretaris Daerah definitif.
" saya atas nama pribadi dan pemerintah daerah menyampaikan Terimakasih dan Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Panitia Seleksi yang telah melaksanakan peran dan fungsinya secara baik. Sebelum saya selaku PPK menetapkan dan melantik Sekretaris Daerah terpilih, sesuai dengan amanat undang-undang, saya telah melakukan koordinasi dengan Gubernur Lampung selaku wakil Pemerintah Pusat dan telah mendapatkan jawaban melalui surat Nomor 800/982Nl.04/2019 tanggal 2 April 2019 dan telah mendapat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-1063/KASN/4/2019 tanggal 1 April 2019 Perihal Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus,"Jelas Bupati.
Sekda mempunyai peran yang sangat penting, karena Sekretaris Daerah berkewajiban membantu Kepala Daerah dalam menyusun kebijakan, serta membina hubungan kerja dengan dinas, lembaga teknis dan unit pelaksana lainnya. Oleh karena itu, dengan fungsi yang demikian maka sekretaris daerah sesungguhnya merupakan motor penggerak organisasi pemer|ntahan daerah. Citra Pemerintah Kabupaten Tanggamus akan sangat banyak ditentukan oleh sekretaris daerah dalam melaksanakan tugasnya sehingga dalam pelaksanaan tugas dapat memberikan kontribusi yang besar untuk lebih mendinamisasikan organisasi Pemerintah Kabupaten Tanggamus. Dalam hal Ini, selain harus mampu mengemban seluruh aktivitas mau'pun tugas-tugas administratif, harus terus meningkatkan kemampuan dalam menyikapi teritorial dan penyelenggaraan otonomi daerah. serta mampu berkoordinasi dan berkomunikasi secara produktif, kepada seluruh institusi, baik internal maupun eksternal.
Sekda mempunyai peran yang sangat penting, karena Sekretaris Daerah berkewajiban membantu Kepala Daerah dalam menyusun kebijakan, serta membina hubungan kerja dengan dinas, lembaga teknis dan unit pelaksana lainnya. Oleh karena itu, dengan fungsi yang demikian maka sekretaris daerah sesungguhnya merupakan motor penggerak organisasi pemer|ntahan daerah. Citra Pemerintah Kabupaten Tanggamus akan sangat banyak ditentukan oleh sekretaris daerah dalam melaksanakan tugasnya sehingga dalam pelaksanaan tugas dapat memberikan kontribusi yang besar untuk lebih mendinamisasikan organisasi Pemerintah Kabupaten Tanggamus. Dalam hal Ini, selain harus mampu mengemban seluruh aktivitas mau'pun tugas-tugas administratif, harus terus meningkatkan kemampuan dalam menyikapi teritorial dan penyelenggaraan otonomi daerah. serta mampu berkoordinasi dan berkomunikasi secara produktif, kepada seluruh institusi, baik internal maupun eksternal.
Kita sepenuhnya harus menyadari bahwa tantangan tugas-tugas Pemerintah Kabupaten Tanggamus di hari-hari mendatang semakin berat, terutama untuk menangani tuntutan dan harapan masyarakat, sebagaimana yang kami adopsi dari aspirasi mayoritas masyarakat. Penetapan seseorang pada suatu jabatan pada hakekatnya merupakan wujud kepercayaan dan pengakuan terhadap kredibilitas seseorang untuk menduduki jabatan tersebut. Kepercayaan dan pengakuan itu adalah merupakan suatu kehormatan yang mengandung kewajiban, tugas dan tanggung jawab. Oieh karenanya kewajiban harus ditunaikan.
tanggung jawab harus dipikul dan tugas harus dilaksanakan. atas dasar Itu. Dra. HAMID HERIANSYAH LUBIS. M.Si. Selaku Sekretari Daerah yang baru bahwa karier saudara sebagai pegawai negeri sipil dan mulai pangkat dan eselon terendah sampai ke posisi sekarang, merupakan buah kerja keras saudara dan tidak semua aparatur mampu dan berkesempatan meraihnya. Untuk itu jaga dan pelihara kehormatan yang telah saudara peroleh, agar kelak dapat menjadi contoh dan tauladan bagi pegawai negeri sipil lainnya. Hendaknya momentum pelantikan saat ini menjadi langkah awal untuk memulai pelaksanaan tugas dan memberikan segalanya yang terbaik kepada pemerintah daerah. guna mendukung aktivitas pemerintah dalam menjaiankan fungsinya, baik yang bersifat pelayanan dan pengaturan maupun pemberdayaan serta pembaharuan,"ujar Dewi.
Sementara itu Sekretaris Daerah yang Baru dilantik, Drs.Hamid Heriansyah Lubis mengatakan bahwa, seorang sekda merupakan mesin penerjemah kepala daerah, sehingga sekda harus mengetahui apa yang menjadi kebijakan dari kepala daerah dan sudah menjadi tugas sekda untuk berkoordinasi dan mendistribusikan program-program di OPD yang ada.
"Bagi saya loyalitas terhadap pimpinan itu nomor satu, kebijakan dan program yang saya ambil tidak boleh membahayakan pimpinan itu dulu yang menjadi prinsip kerja saya,"katanya.
Dalam kesempatan itu sekda juga meminta agar seluruh OPD harus terus belajar dan meningkatkan sinergitas sesama,khususnya mengenai mega proyek Kawasan Industri Maritim (KIM) yang masuk sebagai salah satu program strategis nasional (PSN).
"Program KIM ini tidak main-main nilai investasi bisa mencapai Rp100 triliun, tentunya ini berdampak positif bagi masyarakat Tanggamus. Saya akan mensinergikan lintas OPD agar bagaimana KIM ini terwujud sehingga tercipta lapangan kerja. Dan mari kita bersatu bergotong-royong baik pejabat maupun masyarakat sebab sebagus apapun program tanpa dukungan masyarakat dan kekompakan pejabat maka akan menjadi omong kosong saja, "ucap Lubis.
Kemudian saat disinggung mengenai program 100 hari kerja, Sekda mengaku jika sampai akhir masa jabatannya adalah 100 hari.
" Bagi saya, sampai akhir masa jabatan saya itu 100 hari semua, artinya saya harus berlari, begitu juga kawan-kawan OPD sebab masyarakat harus mendapat bukti dari janji kampanye bupati dan wakil bupati sehingga seluruh yang dijanjikan harus dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Tanggamus,untuk itu mari kita bersatu sebab 4,5 tahun lagi itu masih panjang dan ada banyak program yang harus diselamatkan, "pungkas Lubis sapaan Akrabnya. (Rudi)




0 Comments: