Jumat, Mei 24

Tim Puslabfor Mabes Polri Lakukan Pemeriksaan Pasca Kebakaran Gedung Pemkab Pringsewu

Foto: Ruang Wakil Bupati Pringsewu diberi garis polisi guna pemeriksaan Tim Puslabfor Mabes Polri. 

Pringsewu, www.lampunggeadlines.com - Polres Tanggamus dampingi Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri dalam sejumlah pemeriksaan terkait kebakaran ruangan Wakil Bupati Pringsewu yang terjadi beberapa hari lalu.

Tim Puslabfor dipimpin Kompol Karya Wijayadi, S.T., selaku Staf Pemeriksa pada Bid Fiskompor Labfor Mabes Polri didampingi Iptu Tatang Kukuh Wibawa, S.T., dan Brigadir Kristian Dewantoro, tiba di gedung Pemkab sekitar pukul 10.00 WIB., disambut Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora, S.H.

Terpantau tim gabungan tersebut kemudian memasuki salah satu ruangan, guna meminta keterangan sejumlah saksi terkait kebakaran tersebut yang berakhir sekitar pukul 12.00 WIB.

Selanjutnya tim gabungan juga meriksa sejumlah titik mulai dari sumber awal air dan pengaturan Hydrant, sejumlah pengatur listrik kemudian melakukan olah TKP di 3 ruangan yang terbakar yakni ruang tunggu, ruang tamu dan ruang kerja wakil bupati Hi. Fauzi.

Dalam tempo 2 jam lebih petugas kemudian terlihat keluar membawa barang terbakar diduga bekas lampu listrik dan AC yang dibungkus plastik bening, serta 1 bungkus diduga abu dan arang bekas kebakaran.

Foto: Tim Puslabfor tengah lakukan pemeriksaan secara menyeluruh pasca kebakaran yang terjadi di Gedung Pemerintah Kabupaten Pringsewu. 

Dalam keteranganya Kompol Karya Wijayadi selaku ketua tim Puslabfor mengungkapkan pihaknya melaksanakan olah TKP kebakaran dengan kegiatan mendokumentasikan tempat kejadian kemudian mengumpulkan data-data teknis maupun pendukung yang lain terkait kebakaran tersebut.

Menurutnya barang bukti yang diamankan dari TKP, selanjutnya akan dibawa ke Puslabfor untuk dilakukan pemeriksaan lebih jauh.

"Hasilnya nanti akan disimpulkan dan akan dibuatkan berita acara laboratorium forensik Bareskrim", ungkapnya.

Sementara, mewakili Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas, S.H., KBO., Satreskrim Iptu Ramon Zamora menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, kebakaran diketahui pada Selasa (21/5/19) sekitar pukul 11.10.22" WIB.

"Hal itu berdasarkan investigasi dan pemeriksaan CCTV yang ada di Komplek Pemkab Pringsewu", terangnya.

Lanjutnya, setelah terjadinya kebakaran tersebut langkah Polres Tanggamus dengan mengamankan TKP serta melakukan penjagaan.

Terkait penyebab kebakaran, Iptu Ramon belum dapat menyimpulkan kepastian sebab pihaknya masih menunggu hasil Puslabfor Mabes Polri yang baru saja melakukan olah TKP dan membawa sejumlah barang bukti.

"Untuk penyebab belum dapat kami pastikan, namun barang bukti sudah diambil oleh Bareskrim dengan dibuatkan berita acara, kemudian meminta keterangan saksi-saksi untuk memperjelas suatu peristiwa dan selanjutnya menunggu hasil Puslabfor," pungkasya. (mr) 

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 Comments: