Pringsewu, www.lampungheadlines.com - Penyediaan air irigasi bagi tanaman padi menjadi salah satu kunci yang mendukung peningkatan produksi pangan.
Terjaminnya penyediaan air irigasi bisa diupayakan melalui peran Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), Program pemberdayaan petani dalam perbaikan rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi, Di pedesaan merupakan program padat karya karna melibatkan tenaga kerja di daerah.
Dimana pelaksaan tersebut dilakukan oleh petani melalui P3A, Pentingnya peran P3A disebutkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2004. Di mana petani diberi wewenang dan tanggungjawab pemeliharaan di tingkat usaha tani.
Sedangkan pentingnya penguatan P3A juga tertulis dalam regulasi khusus yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2007 yang mengamanatkan pembinaan dan pemberdayaan P3A menjadi tanggung jawab instansi pemerintah daerah yang membidangi ketahanan pangan.
Dari sekian banyak kelompok P3A yang mendapatkan bantuan program tersebut salah satunya kelompok P3A Pekon Karang Sari Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu.
Budi Santoso selaku ketua P3A Pekon Karang Sari sekaligus pelaksana proyek pembangunan irigasi mengatakan kepada lampungheadlines.com, Selasa (25/06).
Volume saluran irigasi yang siap di realisasikan kurang lebih sepanjang 330 Meter yang terletak di Dusun 03 RT 01.
“Pelaksanaan pembangunan atau proses pengerjaannya bisa berjalan dengan lancar, Semoga dengan adanya penambahan pembangunan irigasi ini juga bisa melancarkan dan mensejahterakan petani di Pekon Karang Sari”. ungkapnya. (Mr/Red)





0 Comments: