Senin, Juli 1

KEJAKSAAN NEGERI TANGGAMUS, SELIDIKI DUGAAN PEMOTONGAN DANA KPPS


Tanggamus, www.lampungheadlines.comKejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanggamus saat ini, tengah menyelidiki dugaan pemotongan dana insentif bagi seluruh Ketua Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Bumi Begawi Jejama ini.  

Menurut Kasi Intelijen Ridho Z Rama SH, MH, sekarang ini masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket), serta pengumpulan data (puldata) terhadap masalah tersebut.  

"Ada enam orang dari pihak KPU Tanggamus kami mintai keterangan. Sekarang masih sebatas pengumpulan bahan dan keterangan, pengumpulan data dahulu," ujar Ridho. 01/07/2019

Ia mengaku apabila nanti ada arah ke pelanggaran maka masalahnya akan diperdalam. Dan sampai saat ini sudah di tahap penyelidikan. Bisa jadi berlanjut ke penyidikan, serta mengungkap siapa yang paling bertanggungjawab terhadap masalah ini. 

Pihak Kejari Tanggamus mengaku untuk pulbaket dan puldata, saat ini masih menunggu laporan pertanggungjawaban dari seluruh Ketua KPPS. Tentunya itu sudah ada sebab penyelenggaraan Pemilu 2019 sudah berlalu beberapa bulan lalu. 

Harapannya apabila ada maka diserahkan ke Kejari Tanggamus, jika tidak ada jangan diada-adakan. Sebab ada informasi yang masuk jika laporan itu tidak ada dan kini para Ketua KPPS sedang dipaksa untuk membuatnya. 

Bagi Kejari Tanggamus, laporan pertanggunganjawaban para Ketua KPPS dinilai penting sebab akan diketahui berapa dana yang diterima mereka, lantas diketahui ada tidak pemotongan dana bagi KPPS. (Ris/Rudi)

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 Comments: