Rabu, Juli 24

PUPR Tanggamus Gelar Program Tukang Bersertifikasi

Foto: Kepala Bidang Tata Ruang dan Jasa Konstruksi PUPR Tanggamus Toni Saputra(Putih_red) bersama Perwakilan PUPR Lampung serta Tim Assessor dari LPJK berfoto bersama.

Tanggamus, www.lampungheadlines.com -- Demi meningkatkan sumber daya Manusia (SDM) agar mempunyai Keahlian dalam bidang Kontruksi bangunan, Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelar pelatihan dan peningkatan program sertifikasi tenaga kerja terampil kontruksi. Kegiatan yang di laksanakan Di lingkungan kantor PUPR Setempat.24/07/19.

Selain memberikan pemahaman tentang materi kertas yang harus diisi juga dilakukan praktek secara langsung di lapangan yang di uji dan di nilai secara langsung oleh Assessor dari Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi (LPJK) dan Tim ahli Insruktur Dari provinsi Lampung, 100 Orang peserta tukang bangunan dari 20 Kecamatan di Tanggamus di undang untuk mengikuti program ini agar bisa mendapatkan sertifikasi, program ini digelar sesuai dengan undang-undang nomor 2 tahun 2017 pasal 70 ayat 1 yang menyatakan bahwa semua pekerja didalam bidang Kontruksi harus mempunyai sertifikasi.

Ini di katakan langsung oleh Kepala Bidang tata ruang dan jasa kontruksi di Dinas PUPR Tanggamus Toni Saputra saat sedang dilokasi, selain itu Kegiatan ini akan digelar selama 3 hari, Kabupaten Tanggamus menargetkan 200 orang pekerja bangunan ini mempunyai sertifikasi tahun 2019 ini, para tukang ini terdiri dari tukang batu, tukang kayu, serta tukang Bata, mereka memang sudah profesional akan tetapi dengan adanya program ini mereka dapat berkembang serta ahli dalam bidangnya.

" Ini adalah hari kedua dalam kegiatan ini dimana hari pertama saat pembukaannya dihadiri oleh Asisten II yang berlokasi di Purwodadi Gisting, mereka ini memang tukang-tukang yang sudah profesional akan tetapi sesuai dengan amanat undang-undangnya mereka semua didalam bidang Kontruksi baik itu penyedia maupun pengguna harus bersertifikasi,"jelasnya.

Dengan diadakannya program kegiatan ini dapat dimanfaatkan dengan baik dalam menambah wawasan serta pengalaman yang sangat berharga, dan bukan hanya itu selain dengan mereka mendapatkan ilmu ini secara gratis dari Pemkab, mereka juga dapat meningkatkan taraf hidup mereka, sebab dengan sebelum mereka mengikuti program ini upah yang diterima dibawah Rp. 100.000, setelah mengikuti ini dan menerima sertifikasi mereka dapat menerima upah yang lumayan.

" Mereka siang ini melaksanakan pelatihan praktek di lapangan, dan jam 13.00 Wib akan mengikuti uji dari pelatihan ini dengan melibatkan Assessor LPJK Dan instruktur dari PUPR Provinsi Lampung, ini kita memakai pelatihan karena melibatkan 20 Kecamatan yang ada di Tanggamus yang kami undang khususnya 100 orang ini,"Ungkap Toni.

Dirinya mengharapkan kepada para peserta ini, agar dapat mengikuti kegiatan dengan baik, karena dari program ini tidak semua dapat lulus sertifikasi, karena penilaian ini murni lulus atau tidaknya tergantung attitude, ketangkasan, dan prilaku selama mengikuti kegiatan ini, serta tak ada yang namanya tukang titipan dari siapapun agar lulus. Tahun 2018 kemarin Pemkab Tanggamus dari 50 orang peserta yang mengikuti pelatihan seperti ini hanya 46 orang yang menerima sertifikasi sedangkan 4 orang dinyatakan tidak lulus.

" Banyak harapan kami kepada para pekerja kontruksi di Tanggamus ini, terutama yang sedang mengikuti pelatihan, diharapkan tahun depan kita dapat langsung menggunakan tenaga terampil yang sudah bersertifikasi, karena mereka sudah memenuhi syarat dari undang-undang nomer 2 dan mereka ini disebut Ahli K3 Kontruksi, jadi tidak perlu lagi impor pekerja yang notabenenya ahli dari luar daerah Tanggamus, saya ingin semua dapat lulus dan menerima sertifikasi sehingga dapat bekerja kontruksi bangunan dimana pun yang mereka inginkan karena dengan mudah karena mereka tukang yang sudah bersertifikasi,"Ucapnya.

Sementara itu, dari PUPR Provinsi Lampung yang diwakili oleh bidang jasa dan kontruksi Muhammad Yamin mengatakan bahwa, materi yang diberikan kepada para peserta adalah Tukang kayu, Bata, batu, dan khusus tukang batu dengan memberikan pemahaman bagaimana rumus - rumusnya, dan yang menentukan lulus atau tidaknya peserta ini hanya dari Assessor LPJK, dari tata cara pengadukan semen dan sebagainya itu juga akan menjadi penilaian.

" Jika Tim Assessor LPJK pada saat menguji mereka ditemukan seperti adukan semen tidak benar dia akan langsung tanya kepada tukang tersebut, sehingga ternyata tukang ini tidak berhak untuk mendapatkan sertifikasi. Saya sebagai narasumber sangat mengharapkan mereka dapat lulus semua dan mendapatkan sertifikasi,"pungkasnya. (Rudi)

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 Comments: