Senin, September 30

TIM VERIFIKASI KANWIL KEMENKUMHAN LAMPUNG KUNJUNGI LAPAS KOTAAGUNG


Tanggamus, www.lampungheadlines.comLembaga Permasyarakatan (Lapas) IIB Kotaagung Kabupaten Tanggamus, kedatangan Tim Verifikasi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Lampung, sesuai dengan peraturannya No. 27 Tahun 2018 tentang penghargaan pelayanan publik berbasis HAM. Senin. 30/09/19.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas)
Kotaagung Sohibur Rachman mengungkapkan, dirinya menyambut baik atas kedatangannya tim Verifikasi dari Kemenkumham ini, dan dihadapan tim verifikasi yang dipimpin oleh Mulyana selaku Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi serta didampingi juga oleh  beberapa pejabat struktural Lapas yang hadir.

" Kami sangat menyambut baik, atas kedatangan tim ini, agar bisa menilai dan memberikan masukannya, serta menjelaskan apa saja yang menjadi kekurangan di Lapas IIB Kotaagung ini, dalam memberikan pelayanan Khususnya di bidang Hak Asasi manusia (HAM), ini merupakan dukungan juga untuk kami dalam menjalin keakraban lebih dengan kanwil supaya kami terus termotivasi untuk memberikan yang terbaik bagi kementerian Hukum dan HAM,"Ungkap Sohibur Rachman.

Sementara itu Ketua Tim Verifikasi dari Wilayah Kemenkumham Lampung Mulyana menjelaskan bahwa, bentuk penilaian adalah pemenuhan target kinerja yang dibebankan oleh bidang pemasyarakatan, namun tidak bisa dikatakan kita sudah bekerja dengan baik jika indikator dan laporan serta dokumentasi tidak didukung, oleh karena itu Tim Verifikasi turun sampai ke Lapas Kotaagung ini, ingin melihat kerja nyata yang dilakukan oleh setiap instansi pemerintah dalam hal pelayanan publik, dan sesuai dengan penilaian untuk pemberian sebuah penghargaan pelayanan publik.

Adapun kriteria penilaian pelayanan publik berbasis HAM adalah,1. Aksesibilitas dan ketersediaan fasilitas bagi pengunjung dan narapidana, 2. Ketersediaan petugas yang siaga
3. Kepatuhan pejabat, pegawai dan pelaksana terhadap standar pelayanan masing masing bidang pelayanan. Semoga dengan adanya penilaian ini bertujuan juga untuk memberikan motivasi, acuan, dan penilaian terhadap kinerja pelayanan publik yang dilakukan oleh Lapas Kotaagung untuk penghormatan, perlindungan, pemenuhan dan pemajuan Hak Asasi manusia (HAM),"Pungkasnya.(Ris/Rudi)

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 Comments: