Tanggamus, www.lampungheadlines.com - 299 pekon se-kabupaten Tanggamus, digelontorkan dana sebesar Rp 382 miliar untuk pelaksanaan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat melalui program alokasi dana desa (ADD) ditahun 2019 ini.
Kabid pembangunan dan pemberdayaan masyarakat pekon dari Dinas pemberdayaan masyarakat desa (PMD) Tanggamus Setiawan Arfianto saat dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan, bahwa alokasi dana desa tersebut bersumber dari empat sumber. Dimana pertama bersumber dari dana APBN, alokasi dana pekon (ADP), dana bagi hasil pajak dan retribusi yang ketiganya bersumber dari APBD Tanggamus tahun 2019.
Dan dana yang diterima oleh pekon ini kata dia, acuan penggunaannya yakni, 70 persen pembangunan infrastruktur penunjang dan 30 persen sisanya untuk operasional termasuk penghasil tetap (Siltap) perangkat pekon dan kebutuhan teknis kantor pekon itu sendiri.
"Untuk teknis pengunaan dana bagi pembangunan infrastruktur dilihat dari skala prioritas, selain infrastruktur baik jalan, jembatan dan sebagainya, bisa juga untuk pembangunan sarana pendidikan, sarana kesehatan dan pembangunan balai pekon atau yang lain. Tinggal dilihat dari kebutuhannya. Yang jelas sebelum pelaksanaan harus dilakukan musyawarah desa terlebih dahulu," katanya, kemarin (30/9).
Untuk tahapan proses pencairan ADD tahun ini kata dia, sebanyak tiga tahap. Dimana tahap pertama dicairkan sebesar 20 persen, tahap kedua 40 persen dan tahap ketiga sebesar 40 persen. Dan untuk pembagian nominal besaran dana ADD jelas Arfi, dilihat dari jumlah luas wilayah, kategori wilayah dan jumlah miskin.
"Jadi kalau pekon yang wilayahnya luas dan banyak masyarakat miskin atau identik dengan daerah terisolir bisa jadi mendapat ADD besar. Itu juga, sebelumnya berdasarkan kajian, untuk realisasi jumlah besaran dananya nanti pemerintah pusat lah yang akan menentukan," kat dia.
Dari 299 pekon di kabupaten Tanggamus jelasnya, untuk pekon yang mendapat alokasi dana ADD terbesar yakni pekon Penyandingan kecamatan Kelumbayan senilai Rp 1,7 miliar dan untuk pekon yang mendapatkan alokasi dana ADD terkecil yakni pekon Negeriratu kecamatan Pugung sebesar Rp 993 juta.
"September ini harusnya pencairan dana ADD sudah tahap ketiga. Tapi sampai saat ini baru 50 pekon yang sudah melaporkan hasil realisasi pelaksanaan tahap satu dan dua, sementara sisanya masih belum melaporkan," jelas Arfi.
Jadi bila dilihat dari laporan realisasi pengunaan ADD dari 50 pekon yang sudah masuk dan dilihat dari 249 pekon yang belum melaporkan sampai saat ini lanjut dia, pihaknya sedikit mempertanyakan apakah ada permasalahan dari para aparat pekon dalam mengelola dananya. "Bulan Juli lalu harusnya pihak pekon sudah bisa mengajukan pencairan tahap ketiga, tapi buktinya sampai sekarang baru sekedar melaporkan, itu juga baru sedikit. Kami belum mau mengajukan laporan kepusat untuk proses pencarian dananya karena dari 299 pekon baru 50 yang melaporkan," jelasnya.
Kalau dilihat dari proses laporan pengunaan ADD yang ada selama ini dan ketentuan tahapan pencairan, lanjut dia, pihaknya berharap agar pihak pekon bisa segera melaporkan realisasi. Dan bila memang terkendala dengan sumber daya manusia (SDM) khususnya di perangkat pekon dalam mengelola dana, tentunya bisa berkonsultasi dengan sejumlah pihak yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
"Kunci mungkin kalau menurut saya, pihak pekon harus jeli menunjuk petugas yang SDM nya dinilai benar-benar mengerti dalam hal pengelolaan anggaran. Ini tujuannya, agar pencairan dana tidak tersendat dan tidak ada masalah dikemudian hari," pungkasnya. (Ris/Rudi)




0 Comments: