KEJARI TANGGAMUS, MUSNAHKAN NARKOBA DAN KULIT TRENGGILING
Tanggamus, www.lampungheadlines.com - Sejumlah barang bukti (BB) Narkotika jenis Sabu sebanyak 147.7406 gram, Ganja 1.6927 gram, extasy seberat 80.1426 gram, hasil kejahatan sepanjang medio November 2018 - September 2019 dilakukan pemusnahan, dan tindak pidana umum lainnya, yang telah berkekuatan hukum tetap, oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus, yang di laksanakan Di halaman kantor setempat.01/10/19.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus David P. Duarsa mengungkapkan, ini adalah dalam rangka pemusnahan barang bukti hasil putusan pengadilan negeri, maka di laksanakan pemusnahan barang bukti, selain narkotika ada pula kulit hewan jenis trenggiling, Pisau, maupun kayu dan lain sebagainya, ini adalah merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri setiap tahunnya.
" Untuk Kulit Hewan jenis trenggiling ini sebanyak 1 Kg, ini merupakan adalah bahan baku hewani untuk pembuat narkotika jenis sabu, kemudian ketika diolah menjadi amfetamin, dan bisa menjadi sabu-sabu dalam bentuk cair untuk fungsi dan penggunaannya sama, selain dilindungi dan langka hewan ini juga tidak diperbolehkan dipelihara oleh masyarakat, apabila menemukan diharapkan melaporkan kepada pihak yang berwenang,"jelas David.
Lanjut david, untuk jenis Narkotika, pemusnahan nya dilakukan dengan cara di blender didalam air dan dicampur dengan sabun, dengan terlebih dahulu dikosongkan dari Plastiknya lalu, serta untuk senjata tajam dilakukan pemotongan dengan alat mesin kemudian keduanya dikubur ke lubang yang telah disediakan, serta barang bukti lainnya termasuk narkoba jenis Ganja dimusnahkan dengan cara di bakar didalam tong - tong oleh Kejaksaan Negeri dan Forkopimda Tanggamus.
" Semoga kedepan, pemusnahan bisa lebih besar lagi dari saat ini antara Kejaksaan Negeri dengan pihak polres Tanggamus serta penegak hukum lainnya,"pungkasnya.
Sebelum dilakukan pemusnahan barang bukti ini, terlebih dahulu dilaksanakan penandatangan berita acara oleh Kepala Kejari beserta jajaran.
Hadir dalam kesempatan ini, Dandim 0424 Tanggamus Letkol. Arh Anang Hasto Utomo, Wakapolres Kompol MN. Yuliansyah, Asisten I Bupati Faturahman, Sekretaris Inspektorat Agustam, Sekretaris Diskominfo Darius Putrawan, Kepala BPN Zurkowi, Perwakilan Pengadilan Negeri Ardhi, serta jajaran Kejaksaan Negeri Tanggamus. (Rudi)




0 Comments: