Tanggamus, www.lampungheadlines.com - Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Kabupaten Tanggamus melaksanakan survey lapangan ke Lokasi calon bakal dibukanya budidaya Tambak Udang di Pekon Paku Kecamatan Kelumbayan.17/10/19.
Kepala Tim saat Survey di Lapangan oleh Kepala Bidang (Kabid) Tata ruang dan jasa kontruksi di PUPR Tonny Saputra, bersama dengan perwakilan OPD lainnya seperti, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanggamus, Bappelitbang, Lingkungan Hidup (LH), BPBD, BPMDSP Gunawan, Bagian Hukum Pemkab Tanggamus, Dinas Perikanan, dan di dampingi juga oleh Camat Kelumbayan, Pj. Kakon Pekon Paku, serta masyarakat sekitar.
Menurut Tonny Saputra, dirinya hadir untuk mewakili Ketua tim TKPRD yaitu Sekda Tanggamus Hamid H. Lubis, serta sekretaris TKPRD yang juga Kadis PUPR Riswanda Djunaidi, untuk mensurvey dilapangan di lokasi bakal pembuatan Tambak udang atas permohonan CV. Karang Nalu di pekon Paku Kecamatan Kelumbayan dengan luas lahan sebanyak 20 hektar namun yang bakal di buat Tambak kurang lebih 10 -12 Hektar.
Secara umum pola ruang kecamatan kelumbayan merupakan wilayah yang memiliki kawasan hutan lindung dan kawasan budidaya. Kawasan lindung terdiri atas hutan lindung, kawasan perlindungan setempat, sempadan pantai, sempadan sungai, dan kawasan rawan bencana, sedangkan kawasan budidaya terdiri atas hortikultura, pertanian, pariwisata, permukiman, dan peruntukan lainnya.
" Kami mensurvei ini agar tidak salah, dalam arti sesuai dengan RT/RW Kabupaten Tanggamus memang ada untuk budidaya tambak ikan/udang, lalu kemudian jika lokasi Tambak ini kurang dari 100 meter dari laut maka ini tidak akan di izinkan, namun dari hasil survei kita tadi Tambak ini jaraknya dari laut kurang lebih 400 meter,"Jelasnya.
Lanjut Tonny, survey ini juga melibatkan beberapa OPD di Pemkab Tanggamus, selain itu juga melibatkan pihak dari kepolisian saat di lokasi agar tidak ada Miskomunikasi dengan masyarakat, Pemkab Tanggamus sangat menyambut baik rencana investor-investor yang punya rencana menanamkan modal di bumi begawi jejama ini, karena akan berdampak pada lingkungannya sesuai dengan jenjang pendidikan masing-masing, dapat menambah pendapatan setidaknya taraf hidup masyarakat menjadi lebih baik lagi.
" Setelah survey ini tidak semerta-merta langsung bisa dilakukan pembukaan lahan Tambak udang ini, masih ada tahapan - tahapan yang harus terlebih dahulu untuk dilakukan, seperti hasil survey saat ini akan segera membuat berita acara survey dan berita acara teknis kemudian dilaporkan kepada ketua Tim TKPRD Tanggamus, agar bisa dilaksanakan kegiatan Tambak udang ini, dengan syarat setelah surat rekomendasi keluar investor tersebut harus memperhatikan perundang-undangan yang berlaku, seperti mengurus UKL, UPL di lingkungan hidup karena usaha ini masih dalam skala kecil, kemudian membuat laporan tambak ke dinas Perikanan sebagai badan usahanya,"ujarnya.
Sementara itu Investor dari CV. Karang Nalu Joni Samsudin mengatakan bahwa, permohonan yang telah dia ajukan ke Pemkab Tanggamus akhirnya mendapat respon positif dari pemerintah daerah setempat dengan melakukan survey hari ini, ia mengaku ingin mengembangkan jenis udang paname di Pekon Paku tersebut, dirinya pun telah meminta izin pulang dengan tokoh adat serta tokoh masyarakat pekon setempat.
" Kami mensurvei ini agar tidak salah, dalam arti sesuai dengan RT/RW Kabupaten Tanggamus memang ada untuk budidaya tambak ikan/udang, lalu kemudian jika lokasi Tambak ini kurang dari 100 meter dari laut maka ini tidak akan di izinkan, namun dari hasil survei kita tadi Tambak ini jaraknya dari laut kurang lebih 400 meter,"Jelasnya.
Lanjut Tonny, survey ini juga melibatkan beberapa OPD di Pemkab Tanggamus, selain itu juga melibatkan pihak dari kepolisian saat di lokasi agar tidak ada Miskomunikasi dengan masyarakat, Pemkab Tanggamus sangat menyambut baik rencana investor-investor yang punya rencana menanamkan modal di bumi begawi jejama ini, karena akan berdampak pada lingkungannya sesuai dengan jenjang pendidikan masing-masing, dapat menambah pendapatan setidaknya taraf hidup masyarakat menjadi lebih baik lagi.
" Setelah survey ini tidak semerta-merta langsung bisa dilakukan pembukaan lahan Tambak udang ini, masih ada tahapan - tahapan yang harus terlebih dahulu untuk dilakukan, seperti hasil survey saat ini akan segera membuat berita acara survey dan berita acara teknis kemudian dilaporkan kepada ketua Tim TKPRD Tanggamus, agar bisa dilaksanakan kegiatan Tambak udang ini, dengan syarat setelah surat rekomendasi keluar investor tersebut harus memperhatikan perundang-undangan yang berlaku, seperti mengurus UKL, UPL di lingkungan hidup karena usaha ini masih dalam skala kecil, kemudian membuat laporan tambak ke dinas Perikanan sebagai badan usahanya,"ujarnya.
Sementara itu Investor dari CV. Karang Nalu Joni Samsudin mengatakan bahwa, permohonan yang telah dia ajukan ke Pemkab Tanggamus akhirnya mendapat respon positif dari pemerintah daerah setempat dengan melakukan survey hari ini, ia mengaku ingin mengembangkan jenis udang paname di Pekon Paku tersebut, dirinya pun telah meminta izin pulang dengan tokoh adat serta tokoh masyarakat pekon setempat.
" Jika permohonan pembuatan Tambak udang ini bisa segera di buka, yang paling penting dan utamanya pekerja akan kita ambil masyarakat sekitar sebagai karyawan, bahkan pihaknya beberapa kali masyarakat sekitar tambak menanyakan kapan akan segera dibuka Tambak ini, kami bersyukur bukan hanya pemerintah yang memberikan sinyal namun masyarakat juga menyambut positif semua ini,"kata Joni.
Warga Pekon Paku Kecamatan Kelumbayan Rusbandi (35), mewakili masyarakat dirinya sangat menyambut baik dengan adanya pembukaan Tambak udang tersebut, karena dirinya menilai ini dapat memajukan masyarakat dalam hal perekomomian, warga banyak yang berkeinginan untuk dapat bekerja disini.
Warga Pekon Paku Kecamatan Kelumbayan Rusbandi (35), mewakili masyarakat dirinya sangat menyambut baik dengan adanya pembukaan Tambak udang tersebut, karena dirinya menilai ini dapat memajukan masyarakat dalam hal perekomomian, warga banyak yang berkeinginan untuk dapat bekerja disini.
" Yang pasti ini dapat meningkatkan khususnya taraf hidup warga disini, masyarakat sangat setuju dengan adanya Tambak ini, yang jelas, banyak yang nganggur disini, dengan adanya ini kami dapat bekerja tak perlu jauh lagi, Bahkan masyakat pekon paku mau memberikan sawah milik mereka di sekitar Tambak untuk dijadikan usaha, asalkan bagi hasil, karena sawah milik pribadi. masyarakat Pekon Paku, hanya berprofesi sebagai nelayan dan petani, ditambah saat ini mereka sedang dilanda kemarau, sehingga mengharapkan pembukaan Tambak udang ini dapat segera direalisasikan,"pungkasnya. (Rudi)





0 Comments: