Selasa, Desember 10

BAPELITBANG TANGGAMUS GELAR FGD TENTANG SIDa


Tanggamus, www.lampungheadlines.comBadan, Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembang (Bappelitbang) Kabupaten Tanggamus menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema yang diambil yakni membangun Internet Pekon Dalam Rangka Penguatan Sistem Inovasi Daerah (SIDa) Kabupaten Tanggamus Tanggamus tahun 2019 di Aula Serumpun Padi Kecamatan Gisting,  Selasa (10/12).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Wabup Tanggamus Hi AM Syafii, turut hadir Asisten Bidang Ekobang Setdakab Tanggamus Sukisno, jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, kepala pekon dan pelaku UMKM. 

Sekretaris Bappelitbang Tanggamus Yadi Mulyadi mewakili Kepala Bappelitbang Tanggamus Hendra Wijaya Mega mengatakan, bahwa SIDa untuk menumbuhkembangkan inovasi yang dilakukan antar institusi pemerintah, pemerintahan daerah, lembaga kelitbangan, dunia usaha dan masyarakat. "Tujuan dari FGD ini sendiri menjadikan Internet pekon sebagai inovasi layanan unggulan dibidang pemerintahan, ekonomi, budaya di Kabupaten Tanggamus," ujar Yadi Mulyadi.

Diakui Yadi Mulyadi bahwa dalam FGD ini memanfaatkan momentum sebagai wadah untuk pemerintah pekon dalam memanfaatkan Internet desa untuk mengembangkan potensinya dalam Menyongsong era industri 4.0 yang penuh tantangan. 

"Output dari penyebab kegiatan ini adalah terbentuknya kesepahaman bersama antar peserta kegiatan untuk menghasilkan suatu rumusan dalam pengembangan inovasi tersebut,"terang Yadi. 

Sementara, Wabup Tanggamus Hi.A.M.Syafii  berharap agar dari FGD ini ada output yang dihasilkan yakni pemasangan internet oleh pemerintah pekon. "Dari kegiatan ini harus ada outputnya, yakni pekon memasang layanan Internet. Dan ini bisa dianggarkan melalui dana desa. Karena ada banyak manfaatnya, salah satunya untuk pengembangan produk UMKM," kata wabup. 

Lantas mengenai provider Internet, dikatakan wabup bahwa tidak ada ketentuan harus memilih produk tertentu. "Ya terserah saja, dipilih sesuai kebutuhan, inikan eranya pasar bebas, yang jelas bisa dipertanggungjawabkan," sebut Syafii. 

Selanjutnya kata Wabup, dirinya mengharapkan kegiatan ini dapat bermanfaat bagi semua, khususnya aparatur pekon, dan penggiat teknologi informasi agar dapat mengimplementasikan semua ini sesuai dengan peraturan menteri desa pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi nomor 11 tahun 2019, tentang penggunaan dana desa pada huruf E point 1 huruf d disebutkan bahwa pengadaan, pembangunan pemanfaatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana informasi dan komunikasi antara lain jaringan internet untuk warga desa.

" Semoga dapat di implementasikan dengan baik terutama fokus kepada pekon-pekon di Tanggamus, untuk dapat memberikan fasilitas internet gratis kepada masyarakat, terutama kepada siswa, penggiat UMKM, pokdarwis, sebagai sarana promosi dan juga Bumdes sebagai sarana internet sebagai pendapatan pekon, dengan membuka fasilitas pembayaran online BPJS dan lain sebagainya,"tandas Wabup. (Rudi)

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 Comments: