Keterangan: ilustrasi.
Tanggamus, www.lampungheadlines.com - Dalam mendukung program aksi 55 Asik Bupati dan wakil bupati Tanggamus, di tahun 2020 ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus mewujudkan agar program-program itu dapat terealisasi dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di Kabupaten berjuluk "Bumi Begawi Jejama" ini.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kemas Amin Yusfi saat di sambangi diruang kerjanya menyampaikan, dari 55 program Bupati ini, di DLH sendiri terdapat dua program yang akan di wujudkan kedepannya, yang pertama adalah aksi di nomer 37 tentang pengadaan mobil patroli sampah dan pembenahan sistem pengolahan sampah, dan nomer 53 adalah sai petani HKM dan sai duta pelestarian lingkungan hidup.
Penjabarannya adalah untuk yang aksi di nomer 37 itu di tahun 2019 kemarin, sudah berjalan seratus persen, dalam hal pengadaan mobil patroli sampahnya, yang waktu itu juga pernah di laksanakan Launching dua unit, dan yang akan DLH teruskan adalah sistem pembenahan pengolahan persampahannya, tahun 2020 ini itu yang bakal terus dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Tanggamus.
" Untuk melanjutkannya, ada beberapa program kegiatan dengan ditunjang beberapa program pengembangan kinerja pengolahan persampahan dengan berbagai kegiatan-kegiatan di dalamnya, kemudian program pengadaan sarana dan prasarana kebersihan, pengadaan kontainer dan lain-lain, lalu program pengendalian pencemaran kerusakan lingkungan hidup kedepan juga menjadi prioritas," ungkap kemas yang mewakili kepala dinas Lingkungan Hidup Tanggamus.
Sedangkan masih kata Kemas, program di nomor 53, sai petani HKM sai duta petani lingkungan hidup, sudah dilakukan sosialisasi terhadap 50 peserta dari HKM mulai dari Pematang nebak, Kotaagung Utara, dan batu Tegi dan diharapkan mereka ini bisa menjadi duta dari para petani-petani HKM itu sendiri, bukan hanya konsep menanam hujannya saja namun harus ada upaya untuk melestarikan lingkungan itu sendiri.
Dan untuk lanjutnya di tahun 2020 ini, DLH masih melanjutkan program konservasi sumber daya alam (SDA). Kemudian program selanjutnya disamping progran yang telah disampaikan tadi adalah DLH akan menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat seperti di tahun 2019 lalu ada ajuan ke kementerian lingkungan hidup dan kehutanan serta berkoordinasi dengan Dirjen pengolahan persampahan, tahun lalu telah mendapatkan bantuan motor roda tiga (Tosa) Sebanyak 10 unit.
" Upaya - upaya seterusnya adalah bagaimana bupati Tanggamus bisa mendapatkan penghargaan program kampung iklim (Proklim) dari kementerian lingkungan hidup dan kehutanan seperti tahun 2019 lalu yang diselenggarakan di kecamatan gisting,"ujarnya.
Tambahnya, Di tahun ini akan kembali di coba kembali program Proklim tadi, dengan mencari pekon-pekon yang akan diajukan ke pusat, agar bupati Tanggamus kembali meraih penghargaan tersebut dapat diraih di tahun 2020 ini, dan bulan maret ini sudah harus mulai di ajukan datanya secara online dan telah terpilih empat pekon di kecamatan Gisting dan sumberejo yang bakal di ajukan, dan jajaran dari DLH sudah Mulai melakukan sosialisasi kebawah. Kemudian DLH juga terus gencar mencoba untuk dapat meraih penghargaan bagi kabupaten Tanggamus seperti penghargaan sekolah yang berwawasan lingkungan yang disebut penghargaan Adiwiyata, baik itu di tingkat provinsi maupun tingkat nasional dan direncanakan di tahun ini juga.
Lalu geografis Tanggamus yang dikelilingi hutan lindung namun dengan adanya undang-undang tahun 23 tahun 2014 tersebut langkah Pemkab terbatas kewenangannya, dan pihaknya tak patah arang dan akan menjalin komunikasi lebih intensif dengan Balai pengolahan daerah aliran sungai (BPDAS) yang diketahui memiliki program-program kehutanan, serta akan mencoba kolaborasi paling tidak ikut andil di kegiatan-kegiatan BPDAS bisa terekpose dengan adanya peranan bupati nanti diharapkan Tanggamus meraih penghargaan di sektor kehutanan tentunya, salah satu buktinya adalah sewaktu penanaman pohon akasia oleh Pemkab dan diterima bupati Tanggamus meraih penghargaan dari BPDAS.
Selain itu juga DLH juga punya indikator kinerja utama yang dilakukan parameter penilaian, ada IKU agar terwujudnya kualitas media lingkungan hidup yang layak, IKU dinilai ada tiga faktor dalam penilaiannya yakni, analisa kualitas air, udara dan tutupan lahan, ada hitungan dan presentasenya. Tahun kemarin IKU Tanggamus mencapai 62,5% di tahun 2019, IKU mengacu dari permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanan, pengendalian evaluasi pembangunan daerah.
" Intinya menentukan indikator kinerja, IKU ini kegiatan yang akan kita laksanakan nanti adalah akan ada program yang namanya pengendalian pencemaran kerusakan lingkungan hidup, nanti kita akan memantau kualitas air dan udara kalo tutupan lahan kewenangan dari pemerintah provinsi,"tandasnya. (Rudi)
Rabu, Februari 12
Author: Redaksi
Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.




0 Comments: