Tanggamus, www.lampungheadlines.com - Masyarakat Pekon Kesugihan Kecamatan Kotaagung Barat, meminta kepada pemerintah daerah melalui bupati Tanggamus supaya segera melakukan pergantian pejabat (PJ) kepala Pekon di pekon tersebut. Selasa,24/11/2020.
Pasalnya, selain sedang dalam proses oleh inspektorat akibat suatu permasalahan, PJ tersebut juga tak pernah lagi menampakkan batang hidungnya di Pekon setempat, dan pelaksanaan setiap kegiatan maupun administrasi di pemerintahan Pekon menjadi tersendat.
Ditambah lagi, pelaksanaan pesta pemilihan kepala Pekon (Pilkakon) tak lama lagi di gelar, dan ini membutuhkan PJ kepala pekon dalam setiap pelaksanaan kegiatannya.
" Bagaimana kami mau menjalankan pilkakon ini dengan baik dan aman, sedangkan PJ kepala pekon sendiri tak ada, dalam tahapan pilkakon ini membutuhkan konsentrasi khusus, supaya jalannya tahapan pemilihan tak terhambat, dan menjaga agar situasi di masyarakat menjadi kondusif. Ditambah dalam pelaksanaan nanti akan menerapkan protokol kesehatan covid 19, dengan melibatkan tenaga kesehatan serta pihak keamanan,"Ungkap Sekretaris Pekon Meri Irawansyah.
Ketua BHP Pekon Kesugihan Masrodi turut angkat bicara, pada hari ini pihaknya telah mengirimkan surat kepada bupati Tanggamus, yang berisi harapan masyarakat Pekon tersebut, supaya segera dilakukan pergantian pejabat (PJ) kepala pekon, sebenarnya surat ini sudah pernah di layangkan kepada pemerintah daerah namun belum ada tanggapan.
" Dalam surat ini, juga di bubuhkan ratusan tanda tangan dari seluruh masyarakat, mulai dari tokoh adat, pemuda, serta tokoh masyarakat setempat, pelaksanaan pilkakon tak lama lagi, yakni bakal di gelar pada tanggal 16 Desember 2020 mendatang, dan tahapan persiapannya akan dimulai beberapa hari lagi, saat ini kami semua menjadi bingung, bagaimana pelaksanaan ini dapat berjalan,"jelasnya.
Untuk itu seluruh masyarakat Pekon Kesugihan berharap agar pemerintah daerah dalam hal ini bupati Tanggamus agar dapat segera melakukan pergantian, sebab dalam hal ini pergantian pejabat (PJ) kepala Pekon merupakan wewenang dari bupati Tanggamus, karena PJ adalah seorang aparatur sipil negara (ASN).
" Kami mohon kepada bupati Tanggamus (Hj. Dewi Handajani) agar dapat mendengarkan usulan dan keluhan masyarakat dipekon Kesugihan ini," Tandas Nawawi Warga setempat. (Rudi)




0 Comments: