Senin, November 2

PJ Kakon Kesugihan Resmi Dilaporkan Ke Inspektorat



Tanggamus, www.lampungheadlines.com - Pejabat (PJ) kepala Pekon Kesugihan Kecamatan Kotaagung Barat, secara resmi dilaporkan ke inspektorat Tanggamus oleh masyarakatnya, menyusul adanya ketidakpastian perihal dana insentif seluruh aparat Pekon sampai saat ini hilang kabar beserta PJ tanpa sebab yang jelas. Senin,02/11/2020.


Aparat Pekon, BHP, dan masyarakat berangkat bersama ke inspektorat Tanggamus, dengan membawa sejumlah berkas, sebagai bahan acuan dasar laporan mereka, yang langsung diterima oleh sekretaris inspektorat Gustam Apriansyah.


Ketua BHP Kesugihan Masrodi saat di konfirmasi mengatakan bahwa, pada hari ini ia bersama-sama dengan aparatur pekon serta tokoh dan masyarakat secara resmi melaporkan pejabat (PJ) kepala pekon Kesugihan Andi Saputra ke inspektorat Tanggamus, supaya dapat ditindak lanjuti sesuai tata aturan dan hukum yang berlaku.


" Mewakili harapan dari masyarakat, supaya yang bersangkutan dapat segera menyelesaikan persoalannya di pemerintahan Pekon kesugihan ini, khususnya dana anggaran ADP, DD, yang dipegang oleh PJ andi saputra tersebut segera direalisasikan, dan segala sesuatu di pemerintah pekon ini menjadi terhambat, nol kegiatan,"ungkapnya.


Hal senada diungkapkan sekretaris desa (Sekdes) pekon Kesugihan Meri Irawansyah, turut mewakili aparat pekonnya, menginginkan supaya ada kejelasan terkait hal ini, khususnya dana insentif dan tunjangan seluruh aparatur pekon kesugihan. 


" Sesuai dalam berkas laporan kami tadi, dana yang ada pada PJ kakon andi, kurang lebih berjumlah 300 juta rupiah. Harapan kami masih sama dengan apa yang telah disampaikan kemarin, ada kepastian dari PJ,  cepat terealisasi, cepat selesai, dan dana bisa dikembalikan sesuai posnya masing-masing, kami sebenarnya sudah capek bang selalu begini,"lirihnya.


Sementara itu. Sekretaris Inspektorat kabupaten Tanggamus Gustam Apriansyah mewakili Inspektur Ernalia, ia membenarkan adanya pengaduan yang masuk dari aparatur, BHP, dan masyarakat Pekon Kesugihan hari ini ke inspektorat, dalam hal ini pihaknya  akan menelaah terlebih dahulu dan melakukan klarifikasi ke pekon kesugihan yang berkaitan atas laporan tersebut


" Dalam minggu-minggu ini akan langsung kita tindaklanjuti untuk bisa diklarifikasi, apabila memenuhi unsur maka Inspektorat akan menurunkan tim guna melakukan proses pemeriksaan dan investigasi benar atau tidak permasalahan ini,''tegas Gustam.


Lanjut Gustam, untuk kerugian negara menurutnya belum bisa di tentukan, sebab pihaknya baru menerima laporan dan melakukan klarifikasi dan investigasi kepada yang bersangkutan. 


" Kerugian negara belum bisa kita pastikan karena kita belum melakukan pemeriksaan, dan adanya informasi perihal dana sebesar 300 jutaan yang digunakan oleh PJ tersebut, belum bisa kita meyakini kebenarannya. Nanti kita lihat prosesnya kedepan, tunggu hasilnya minggu depan,''pungkas Sekretaris Inspektorat Tanggamus ini. (Rudi)


SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 Comments: